• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Materi Kultum, Haji Mabrur (2)

05/04/2026
in Khazanah, Unggulan
Materi Kultum, Haji Mabrur

foto:pixabay

84
SHARES
647
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SEBELUMNYA telah dibahas bahwa faktor yang menjadikan haji itu bernilai mabrur adalah ikhlas dan menggunakan harta yang halal.

Maka yang ketiga, memenuhi pelaksanaan manasik haji.

Berhaji bukan hanya berkunjung ke baitullah baik tujuan untuk wisata atau studi banding.

Tapi mesti melaksanakan prasyarat dan sekumpulan kegiatan, yakni syarat wajib haji, rukun haji dan wajib haji yang disebut manasik.

Ambillah dariku manasik-manasik kalian, karena sesungguhnya aku tidak mengetahui, mungkin saja aku tidak berhaji setelah hajiku ini. (HR. Muslim).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Syarat wajib haji adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sehingga dia diwajibkan untuk melaksanakan haji.

Yaitu Islam, berakal, baligh, merdeka dan mampu.

Rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, dan jika tidak dikerjakan hajinya tidak sah.

Yaitu ihram, wukuf, thawaf ifadah, sa’i, tahallul, sa’i dan tertib.

Wajib haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap rukun haji, jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka hajinya tetap sah, namun harus membayar dam (denda).

Baca juga: Materi Kultum, Haji Mabrur (1)

Materi Kultum, Haji Mabrur (2)

Yaitu niat ihram, mabit, melontar jumrah, thawaf wada’, meninggalkan perbuatan yang dilarang saat ihram.

Keempat, selesai haji berperilaku lebih baik.

Semua orang diundang untuk berkunjung ke tanah suci, tapi tidak semua orang mampu memenuhinya.

Mereka yang mampu memenuhinya adalah orang terpilih, wufudzullah (tamu Allah).

Bersama jutaan lainnya berkumpul menyatakan ketundukan dan kepasrahan kepada-Nya.

Sekembalinya ke tanah suci menjadi tauladan sebagai hamba terhormat yang telah dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Lebih giat dalam beribadah, lebih dermawan, lebih santun, dan giat menebar kedamaian.

Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur?” Rasulullah menjawab, “Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian.” (HR. Ahmad).

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ditanya tentang haji mabrur. Rasulullah kemudian berkata, “Memberikan makanan dan santun dalam berkata.” (HR. Al-Hakim).

Semoga yang sedang dan sudah melaksanakan haji menjadi haji yang mabrur.

Bagi yang sudah merencanakan semoga diberi kelancaran hingga pada waktunya. Aamiin.

Sumber: Kultum 100 Judul – Ust. Lathief Abdallah

[Sdz]

Tags: Haji Mabrur (2)Materi Kultum
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beberapa Manfaat Mencuci Wajah dengan Air Dingin

Next Post

Lima Adab Melaksanakan Ibadah Haji

Next Post
Lima Adab Melaksanakan Ibadah Haji

Lima Adab Melaksanakan Ibadah Haji

Memilih Menantu

4 Hal Penting dalam Pesta Pernikahan

Simak Lima Cara Merawat Kain Ulos agar Tetap Awet

Simak Lima Cara Merawat Kain Ulos agar Tetap Awet

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8244 shares
    Share 3298 Tweet 2061
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Menghina Allah dalam Hati

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4228 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11269 shares
    Share 4508 Tweet 2817
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4550 shares
    Share 1820 Tweet 1138
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga