• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Materi Kultum, Haji Mabrur (2)

18/05/2024
in Khazanah, Unggulan
Materi Kultum, Haji Mabrur

foto:pixabay

82
SHARES
628
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SEBELUMNYA telah dibahas bahwa faktor yang menjadikan haji itu bernilai mabrur adalah ikhlas dan menggunakan harta yang halal.

Maka yang ketiga, memenuhi pelaksanaan manasik haji.

Berhaji bukan hanya berkunjung ke baitullah baik tujuan untuk wisata atau studi banding.

Tapi mesti melaksanakan prasyarat dan sekumpulan kegiatan, yakni syarat wajib haji, rukun haji dan wajib haji yang disebut manasik.

Ambillah dariku manasik-manasik kalian, karena sesungguhnya aku tidak mengetahui, mungkin saja aku tidak berhaji setelah hajiku ini. (HR. Muslim).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Syarat wajib haji adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sehingga dia diwajibkan untuk melaksanakan haji.

Yaitu Islam, berakal, baligh, merdeka dan mampu.

Rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, dan jika tidak dikerjakan hajinya tidak sah.

Yaitu ihram, wukuf, thawaf ifadah, sa’i, tahallul, sa’i dan tertib.

Wajib haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap rukun haji, jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka hajinya tetap sah, namun harus membayar dam (denda).

Baca juga: Materi Kultum, Haji Mabrur (1)

Materi Kultum, Haji Mabrur (2)

Yaitu niat ihram, mabit, melontar jumrah, thawaf wada’, meninggalkan perbuatan yang dilarang saat ihram.

Keempat, selesai haji berperilaku lebih baik.

Semua orang diundang untuk berkunjung ke tanah suci, tapi tidak semua orang mampu memenuhinya.

Mereka yang mampu memenuhinya adalah orang terpilih, wufudzullah (tamu Allah).

Bersama jutaan lainnya berkumpul menyatakan ketundukan dan kepasrahan kepada-Nya.

Sekembalinya ke tanah suci menjadi tauladan sebagai hamba terhormat yang telah dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Lebih giat dalam beribadah, lebih dermawan, lebih santun, dan giat menebar kedamaian.

Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur?” Rasulullah menjawab, “Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian.” (HR. Ahmad).

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ditanya tentang haji mabrur. Rasulullah kemudian berkata, “Memberikan makanan dan santun dalam berkata.” (HR. Al-Hakim).

Semoga yang sedang dan sudah melaksanakan haji menjadi haji yang mabrur.

Bagi yang sudah merencanakan semoga diberi kelancaran hingga pada waktunya. Aamiin.

Sumber: Kultum 100 Judul – Ust. Lathief Abdallah

[Sdz]

Tags: Haji Mabrur (2)Materi Kultum
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pernyataan Sikap Wahdah Islamiyah Atas Penjajahan dan Genosida Zionis Israel di Gaza

Next Post

Resep Kroket Sapi, Camilan Untuk Si Kecil

Next Post
Resep Kroket Sapi, Camilan Untuk Si Kecil

Resep Kroket Sapi, Camilan Untuk Si Kecil

Tanggapi Penundaan #WHO2024 bagi UMK, LPPOM Dorong Pemerintah Prioritaskan Sektor Hulu

Tanggapi Penundaan Wajib Halal Oktober 2024 bagi UMK, LPPOM Dorong Pemerintah Prioritaskan Sektor Hulu

Islam Adalah Agama Berdasar Cinta Kasih

Islam Adalah Agama Berdasar Cinta Kasih

  • Siswa JISc, Prinsenesia Halona Raih Runner-Up 1 Miss Hijab Cilik Indonesia 2025

    Siswa JISc, Prinsenesia Halona Raih Runner-Up 1 Miss Hijab Cilik Indonesia 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7716 shares
    Share 3086 Tweet 1929
  • Skenario Islam Teroris Jilid Desember Gagal Total

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Bojonggede Genapkan Ranting ke-9 di Acara Musran

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tidak Shalat tapi Akhlaknya Baik

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3279 shares
    Share 1312 Tweet 820
  • Air Mata Raffi Ahmad Meluap Kala Mengunjungi Korban Banjir di Sumatra

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    463 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1614 shares
    Share 646 Tweet 404
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga