• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Materi Kultum, Haji Mabrur (2)

05/04/2026
in Khazanah, Unggulan
Materi Kultum, Haji Mabrur

foto:pixabay

86
SHARES
658
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SEBELUMNYA telah dibahas bahwa faktor yang menjadikan haji itu bernilai mabrur adalah ikhlas dan menggunakan harta yang halal.

Maka yang ketiga, memenuhi pelaksanaan manasik haji.

Berhaji bukan hanya berkunjung ke baitullah baik tujuan untuk wisata atau studi banding.

Tapi mesti melaksanakan prasyarat dan sekumpulan kegiatan, yakni syarat wajib haji, rukun haji dan wajib haji yang disebut manasik.

Ambillah dariku manasik-manasik kalian, karena sesungguhnya aku tidak mengetahui, mungkin saja aku tidak berhaji setelah hajiku ini. (HR. Muslim).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Syarat wajib haji adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sehingga dia diwajibkan untuk melaksanakan haji.

Yaitu Islam, berakal, baligh, merdeka dan mampu.

Rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, dan jika tidak dikerjakan hajinya tidak sah.

Yaitu ihram, wukuf, thawaf ifadah, sa’i, tahallul, sa’i dan tertib.

Wajib haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap rukun haji, jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka hajinya tetap sah, namun harus membayar dam (denda).

Baca juga: Materi Kultum, Haji Mabrur (1)

Materi Kultum, Haji Mabrur (2)

Yaitu niat ihram, mabit, melontar jumrah, thawaf wada’, meninggalkan perbuatan yang dilarang saat ihram.

Keempat, selesai haji berperilaku lebih baik.

Semua orang diundang untuk berkunjung ke tanah suci, tapi tidak semua orang mampu memenuhinya.

Mereka yang mampu memenuhinya adalah orang terpilih, wufudzullah (tamu Allah).

Bersama jutaan lainnya berkumpul menyatakan ketundukan dan kepasrahan kepada-Nya.

Sekembalinya ke tanah suci menjadi tauladan sebagai hamba terhormat yang telah dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Lebih giat dalam beribadah, lebih dermawan, lebih santun, dan giat menebar kedamaian.

Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur?” Rasulullah menjawab, “Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian.” (HR. Ahmad).

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ditanya tentang haji mabrur. Rasulullah kemudian berkata, “Memberikan makanan dan santun dalam berkata.” (HR. Al-Hakim).

Semoga yang sedang dan sudah melaksanakan haji menjadi haji yang mabrur.

Bagi yang sudah merencanakan semoga diberi kelancaran hingga pada waktunya. Aamiin.

Sumber: Kultum 100 Judul – Ust. Lathief Abdallah

[Sdz]

Tags: Haji Mabrur (2)Materi Kultum
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beberapa Manfaat Mencuci Wajah dengan Air Dingin

Next Post

Lima Adab Melaksanakan Ibadah Haji

Next Post
Lima Adab Melaksanakan Ibadah Haji

Lima Adab Melaksanakan Ibadah Haji

Memilih Menantu

4 Hal Penting dalam Pesta Pernikahan

Simak Lima Cara Merawat Kain Ulos agar Tetap Awet

Simak Lima Cara Merawat Kain Ulos agar Tetap Awet

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8704 shares
    Share 3482 Tweet 2176
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11488 shares
    Share 4595 Tweet 2872
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3919 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2234 shares
    Share 894 Tweet 559
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga