• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 3 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Materi Kultum, Haji Mabrur (2)

05/04/2026
in Khazanah, Unggulan
Materi Kultum, Haji Mabrur

foto:pixabay

86
SHARES
662
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SEBELUMNYA telah dibahas bahwa faktor yang menjadikan haji itu bernilai mabrur adalah ikhlas dan menggunakan harta yang halal.

Maka yang ketiga, memenuhi pelaksanaan manasik haji.

Berhaji bukan hanya berkunjung ke baitullah baik tujuan untuk wisata atau studi banding.

Tapi mesti melaksanakan prasyarat dan sekumpulan kegiatan, yakni syarat wajib haji, rukun haji dan wajib haji yang disebut manasik.

Ambillah dariku manasik-manasik kalian, karena sesungguhnya aku tidak mengetahui, mungkin saja aku tidak berhaji setelah hajiku ini. (HR. Muslim).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Syarat wajib haji adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sehingga dia diwajibkan untuk melaksanakan haji.

Yaitu Islam, berakal, baligh, merdeka dan mampu.

Rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, dan jika tidak dikerjakan hajinya tidak sah.

Yaitu ihram, wukuf, thawaf ifadah, sa’i, tahallul, sa’i dan tertib.

Wajib haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap rukun haji, jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka hajinya tetap sah, namun harus membayar dam (denda).

Baca juga: Materi Kultum, Haji Mabrur (1)

Materi Kultum, Haji Mabrur (2)

Yaitu niat ihram, mabit, melontar jumrah, thawaf wada’, meninggalkan perbuatan yang dilarang saat ihram.

Keempat, selesai haji berperilaku lebih baik.

Semua orang diundang untuk berkunjung ke tanah suci, tapi tidak semua orang mampu memenuhinya.

Mereka yang mampu memenuhinya adalah orang terpilih, wufudzullah (tamu Allah).

Bersama jutaan lainnya berkumpul menyatakan ketundukan dan kepasrahan kepada-Nya.

Sekembalinya ke tanah suci menjadi tauladan sebagai hamba terhormat yang telah dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Lebih giat dalam beribadah, lebih dermawan, lebih santun, dan giat menebar kedamaian.

Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur?” Rasulullah menjawab, “Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian.” (HR. Ahmad).

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ditanya tentang haji mabrur. Rasulullah kemudian berkata, “Memberikan makanan dan santun dalam berkata.” (HR. Al-Hakim).

Semoga yang sedang dan sudah melaksanakan haji menjadi haji yang mabrur.

Bagi yang sudah merencanakan semoga diberi kelancaran hingga pada waktunya. Aamiin.

Sumber: Kultum 100 Judul – Ust. Lathief Abdallah

[Sdz]

Tags: Haji Mabrur (2)Materi Kultum
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beberapa Manfaat Mencuci Wajah dengan Air Dingin

Next Post

Lima Adab Melaksanakan Ibadah Haji

Next Post
Lima Adab Melaksanakan Ibadah Haji

Lima Adab Melaksanakan Ibadah Haji

Memilih Menantu

4 Hal Penting dalam Pesta Pernikahan

Simak Lima Cara Merawat Kain Ulos agar Tetap Awet

Simak Lima Cara Merawat Kain Ulos agar Tetap Awet

  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9020 shares
    Share 3608 Tweet 2255
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2322 shares
    Share 929 Tweet 581
  • Maroko dan Tragedi Perbatasan dengan Spanyol

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11658 shares
    Share 4663 Tweet 2915
  • Tips Efektif Membersihkan Perabotan Dapur yang Berlemak

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Resep Membuat Pempek Dos

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengatasi Kesusupan Kayu di Kuku

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga