• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Manajemen Prasangka

16/12/2021
in Khazanah
Manajemen Prasangka

Foto: Pixabay

97
SHARES
749
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Manajemen Prasangka, oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Pernah ‘kan jadi korban disu’uzhzhan-kan orang lain? Atau malah kita juga pernah bersu’uzhzhan kepada orang lain? Nah, ada baiknya zhan-zhan tersebut kita atur sesuai tuntunan syariat, agar tidak melahirkan dosa, tapi justru mendapatkan pahala.

Ta’rif (Definisi)

Kita lihat dulu definisi zhan menurut para ulama.

Imam ‘Abdurrauf Al Munawi Rahimahullah menjelaskan:

والظن تهمة تقع في القلب بلا دليل

Zhan adalah tuduhan yang terjadi dalam hati tanpa adanya dalil. (Imam Al Munawi, Faidhul Qadir, 5/157, Abu Thayyib, ‘Aunul Ma’bud, 13/177)

Baca Juga: Berprasangka Baik Kepada Allah itu Ibadah

Manajemen Prasangka

Sementara Imam Badruddin Al ‘Aini Rahimahullah menjelaskan definisinya, dengan mengutip perkataan Imam Al Qurthubi:

المراد بالظن هنا التهمة التي لا سبب لها كمن يتهم رجلا بالفاحشة من غير أن يظهر عليه ما يقتضيها

Maksud dari zhan di sini adalah tuduhan yang tidak memiliki sebab, sebagaimana menuduh seorang laki-laki yang melakukan kekejian yang tidak tampak, yang akhirnya dia menetapkanya. (Imam Badruddin Al ‘Aini, ‘Umdatul Qari, 32/251)

Sementara Imam Al Jurjaani Rahimahullah mengatakan:

الظن هو الاعتقاد الراجح مع احتمال النقيض ويستعمل في اليقين والشك

Zhan adalah keyakinan kuat yang masih memungkinkan adanya hal yang bertentangan dengannya. Ini bisa terjadi dalam kondisi yakin dan ragu. (Imam Al Jurjaani, At Ta’rifaat No. 934)

Jadi, semua tudingan di hati dan pikiran kepada manusia tanpa adanya bukti, dalil, dan sebab, itulah azh zhan.

Jika sudah ada bukti, sebab, dan dalil, itu adalah al yaqin (keyakinan), dia lawan dari azh zhan.

Ketika masih di hati itulah zhan, kalau sudah dilontarkan di lisan itulah at tuhmah (tudingan) dan ad da’wa (klaim).

Ketika masih di hati belum ada tuntutan, kalau sudah di lisan maka dituntut memberikan bukti.[ind]

Bersambung..

Tags: Manajemen Prasangka
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Selama Ramadhan, Yusuf Islam Berbicara Tentang Refleksi Keislaman di Radio BBC

Next Post

Wabah Corona Merebak, Masjid di Istanbul Ini Jadi Supermarket Amal

Next Post

Wabah Corona Merebak, Masjid di Istanbul Ini Jadi Supermarket Amal

Beda, Relawan Muda WMI Ini Rayakan Kelulusan dengan Aksi Sosial

Ikut Yuk, ChanelMuslim.com Adakan Kulwap Jelajah Ramadan di Lima Negara

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8203 shares
    Share 3281 Tweet 2051
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3668 shares
    Share 1467 Tweet 917
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2040 shares
    Share 816 Tweet 510
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4535 shares
    Share 1814 Tweet 1134
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11247 shares
    Share 4499 Tweet 2812
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1987 shares
    Share 795 Tweet 497
  • Khawla Nakata Kaori, Ulama Perempuan yang Menerjemahkan Tafsir Jalalain ke Bahasa Jepang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4203 shares
    Share 1681 Tweet 1051
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga