• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Manajemen Prasangka

Desember 16, 2021
in Khazanah
Manajemen Prasangka

Foto: Pixabay

93
SHARES
716
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Manajemen Prasangka, oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Pernah ‘kan jadi korban disu’uzhzhan-kan orang lain? Atau malah kita juga pernah bersu’uzhzhan kepada orang lain? Nah, ada baiknya zhan-zhan tersebut kita atur sesuai tuntunan syariat, agar tidak melahirkan dosa, tapi justru mendapatkan pahala.

Ta’rif (Definisi)

Kita lihat dulu definisi zhan menurut para ulama.

Imam ‘Abdurrauf Al Munawi Rahimahullah menjelaskan:

والظن تهمة تقع في القلب بلا دليل

Zhan adalah tuduhan yang terjadi dalam hati tanpa adanya dalil. (Imam Al Munawi, Faidhul Qadir, 5/157, Abu Thayyib, ‘Aunul Ma’bud, 13/177)

Baca Juga: Berprasangka Baik Kepada Allah itu Ibadah

Manajemen Prasangka

Sementara Imam Badruddin Al ‘Aini Rahimahullah menjelaskan definisinya, dengan mengutip perkataan Imam Al Qurthubi:

المراد بالظن هنا التهمة التي لا سبب لها كمن يتهم رجلا بالفاحشة من غير أن يظهر عليه ما يقتضيها

Maksud dari zhan di sini adalah tuduhan yang tidak memiliki sebab, sebagaimana menuduh seorang laki-laki yang melakukan kekejian yang tidak tampak, yang akhirnya dia menetapkanya. (Imam Badruddin Al ‘Aini, ‘Umdatul Qari, 32/251)

Sementara Imam Al Jurjaani Rahimahullah mengatakan:

الظن هو الاعتقاد الراجح مع احتمال النقيض ويستعمل في اليقين والشك

Zhan adalah keyakinan kuat yang masih memungkinkan adanya hal yang bertentangan dengannya. Ini bisa terjadi dalam kondisi yakin dan ragu. (Imam Al Jurjaani, At Ta’rifaat No. 934)

Jadi, semua tudingan di hati dan pikiran kepada manusia tanpa adanya bukti, dalil, dan sebab, itulah azh zhan.

Jika sudah ada bukti, sebab, dan dalil, itu adalah al yaqin (keyakinan), dia lawan dari azh zhan.

Ketika masih di hati itulah zhan, kalau sudah dilontarkan di lisan itulah at tuhmah (tudingan) dan ad da’wa (klaim).

Ketika masih di hati belum ada tuntutan, kalau sudah di lisan maka dituntut memberikan bukti.[ind]

Bersambung..

Tags: Manajemen Prasangka
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Selama Ramadhan, Yusuf Islam Berbicara Tentang Refleksi Keislaman di Radio BBC

Next Post

Wabah Corona Merebak, Masjid di Istanbul Ini Jadi Supermarket Amal

Next Post

Wabah Corona Merebak, Masjid di Istanbul Ini Jadi Supermarket Amal

Beda, Relawan Muda WMI Ini Rayakan Kelulusan dengan Aksi Sosial

Ikut Yuk, ChanelMuslim.com Adakan Kulwap Jelajah Ramadan di Lima Negara

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7344 shares
    Share 2938 Tweet 1836
  • Kenali Fenomena Epsilon Perseids yang Akan Terjadi pada 9 September 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2982 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Bersama BSI, Maher Zain Akan Gelar Konser di Tiga Kota Besar Indonesia pada November 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1745 shares
    Share 698 Tweet 436
  • Ratusan Sineas Menolak Kerja Sama Perfilman dengan Israel

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3905 shares
    Share 1562 Tweet 976
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga