MAKSIAT kini semakin dibuat tampak indah dan samar agar saat seseorang melakukannya minimal tertipu atau tidak merasa bersalah.
Ini telah diperingatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdahnya:
لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا
Sungguh akan ada orang dari umatku yang minum khamar, mereka menamakannya dengan selain namanya. (HR. Abu Daud no. 3689, shahih)
Prediksi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aallam tidaklah meleset, manusia-manusia yang dimaksud memang ada dan masanya telah tiba. Bahkan sudah terjadi sejak masa silam.
Baca Juga: Kemaksiatan Mengurangi Keimanan
Maksiat yang Tampak Indah dan Samar
Imam Sufyan ats Tsauri ditanya minuman bernama Ad Dadzi, lalu dia pun menyampaikan hadis di atas seperti yg disebutkan Imam Abu Daud.
Dadzi adalah khamr yang diminum orang-orang fasiq masa itu. Mereka menamakannya bukan dengan namanya agar manusia terkecoh. Zaman ini lebih banyak lagi model dan variasinya.
Risywah (sogok-suap) dinamakan dengan pelicin, uang damai, dana taktis, dan lainnya -masing-masing tempat dan instansi ada istilahnya sendiri.
Zina dinamakan dengan kontak seksual non marital, biar keren dan akademik.
Wanita Pelacur/Pezina, diistilahkan dengan Pekerja Seks Komersil (PSK), biar semi resmi dan agak sopan karena mereka adalah pekerja.
Khamr dinamakan dengan jamu kuat dan suplemen. Walau tidak selalu jamu kuat dan suplemen adalah khamr
Judi dinamakan dengan kuis, doorprize, dan undian, walau tidak selalu semua itu judi.
Dukun dan ahli sihir melabeli dirinya dengan kiayi, ustaz, orang pintar, gus. Ini adalah pembajakan istilah oleh para dukun dan ahli sihir
Riba pun diistilahkan dengan berbagai sebutan.
Masih banyak lagi contoh lainnya yang ada di tengah masyarakat
Semua penamaan dan istilah yang mengelabui ini tidaklah mengubah hakikat dan hukumnya yang terlarang
Di zaman yang penuh fitnah, upaya-upaya jahat mengaburkan halal-haram begitu kuat, maka ketelitian, kehati-hatian, wara’, belajar hakikat halal-haram, tidak bisa ditawar lagi..
Umar bin Khathab berkata:
لا يتَّجرْ في سوقنا إلا من فَقُهَ، وإلا .. أَكَلَ الربا
Janganlah berniaga di pasar kami kecuali orang yang sudah paham, kalau tidak begitu niscaya dia akan makan riba.
Ali bin Abi Thalib berkata:
من أتَّجر قبل أن يتفقه .. ارتطم في الربا، ثم ارتطم، ثم ارتطم
Siapa yang berdagang sebelum mempelajari ilmunya. Maka dia akan terperosok ke riba, terperosok lalu terperosok
(Imam Ad Damiri, An Najm al Wahaj Syarh Al Minhaj, 4/58)
Tidak lupa berdoa kepada Allah Ta’ala:
اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ، وَلَا تَجْعَلْهُ مُلْتَبِسًا عَلَيْنَا فَنَضِلَّ، وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
Allohumma arinal haqqo haqqon warzuqnat tibaa’ahu, wa arinal bathila bathilan warzuqnaj tinaabahu. Wa laa taj’alhu multabisan ‘alayna fanadhilla, waj’al a lilmuttaqiina imaama.
Artinya: “Ya Allah tunjukkanlah kepada kami yang benar itu benar dan bantulah kami untuk mengikutinya, dan tunjukkanlah kepada kami yang batil itu batil dan bantulah kami untuk menjauhinya.
Janganlah Engkau menjadikannya samar di hadapan kami sehingga kami tersesat. Dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.”
Wallahu A’lam.
Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala Alaihi wa Shahbihi wa Sallam.
Catatan Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S.
[Ln]