ChanelMuslim.com – Prinsip-prinsip ini akan menunjukkan bahwa kedudukan laki-laki dan perempuan itu setara.
Oleh sebab itu, prinsip ini diharapkan membuat rumah tangga lebih harmonis karena kedua pihak, baik suami dan istri sama-sama mengetahui kedudukannya masing-masing.
Islam mengajarkan kepada pemeluknya bahwa laki-laki dan perempuan setara di hadapan Allah.
Baca Juga: Pentingnya Kajian Kesetaraan Gender Berdasarkan Alquran dan Hadits
Prinsip Laki-laki dan Perempuan Setara adalah Sama-sama Merupakan Hamba Allah
Salah satu prinsip yang ada merupakan prinsip sama-sama sebagai hamba Allah.
Dengan adanya prinsip tersebut, keduanya memiliki kesempatan yang sama untuk beriman dan beramal saleh.
Prof. Amilatul Qibtiyah menjelaskan bahwa relasi laki-laki dan perempuan setara, tidak ada yang diunggulkan dan direndahkan.
Masing-masing pribadi memiliki potensi, fungsi, peran, dan kemungkinan pengembangan diri.
Baca Juga: Bincang Komunitas Rumah Pencerah, Fery Farhati Bagikan Kiat Membangun Keluarga
Diterapkan dalam Kehidupan Rumah Tangga
Dalam acara “Kajian Online Ramadan IISB” pada Ahad, (18/4/2021) Amilatul Qibtiyah juga menyampaikan empat prinsip lainnya.
Pertama, diciptakan dari zat yang sama.
Laki-laki dan perempuan diciptakan dari zat yang sama untuk menciptakan kesejahteraan di dunia ini.
Kedua, sama-sama sebagai khalifah.
Laki-laki dan perempuan sama-sama menjadi khalifah di muka bumi.
Keduanya berhak menjalankan fungsi dalam mengelola, memakmurkan dunia, dan memimpin sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Ketiga, sama-sama berbuat dosa.
Contohnya adalah Adam dan Hawa yang mendapatkan kualitas godaan yang sama.
Sama-sama melanggar norma yang digariskan Allah.
Selain itu, bersama juga memohon ampun kepada Allah
Keempat, sama-sama berprestasi.
Laki-laki dan perempuan sama-sama berpotensi untuk meraih prestasi dan kesuksesan.
Baik laki-laki atau perempuan, kalau mau berusaha, maka dia akan berhasil.
Apabila prinsip kesetaraan ini diterapkan di dalam rumah tangga, maka akan menyebabkan pembagian tugas yang jelas, sehingga tidak membebani salah satu pihak.
Laki-laki dan perempuan diharapkan memiliki pola kerja yang sama.
Keempat pola kerja, yaitu publik, domestik, produksi, dan reproduksi harus dijalankan oleh laki-laki dan perempuan.
Tidak bisa hanya membebankan semua pekerjaan kepada perempuan. [Ind/Camus]