• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Larangan Menyerupai Orang Kafir

31/07/2022
in Khazanah
Larangan Menyerupai Orang Kafir
126
SHARES
969
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LARANGAN menyerupai orang Kafir haruslah kita cermati baik-baik. Jangan sampai kita tidak memedulikan hal tersebut dengan menganggap remeh perkara ini. Penting bagi kita menyelesihi orang Kafir.

Baca Juga: Adab Terhadap Orang Kafir

Larangan Menyerupai Orang Kafir

Ada batasan-batasan yang disebutkan oleh para ulama terkait tasyabbuh bil kuffar:

1. Meniru hal-hal yang menjadi ciri khas orang kafir baik menyangkut agama mereka maupun kebiasaan mereka maka ini termasuk tasyabbuh meski tidak bermaksud menyerupai mereka.

2. Menyelisihi orang kafir baik asal perbuatannya maupun cara yang dilakukannya.

Contoh perbuatan yang berasal dari orang kafir seperti perayaan ulang tahun, perayaan tahun baru, perayaan hari ibu, perayaan valentine.

Kaum muslimin tidak diperbolehkan melakukan hal tersebut karena termasuk tasyabbuh.

Cara-cara orang kafir contohnya seperti orang-orang Yahudi dan Nashoro berpuasa tanpa makan sahur maka Rasulullah menyelisihi cara mereka dengan mensyariatkan makan sahur.

3. Meniru produk orang kafir, industri mereka, perdagangan mereka, makanan dan minuman mereka, pakaian mereka atau hal-hal menyangkut urusan dunia selama itu bukan ciri khas mereka dan tidak menyelisihi syariat maka itu tidak terlarang.

Hal ini harus diketahui oleh setiap muslim karena syariat Islam dibangun di atas penyelisihan atas agama-agama lain maupun kebiasaan yang menjadi ciri khas mereka.

Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah bersabda,

من تشبه بقوم فهو منهم

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari kaum itu.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud Syaikh Nashir berkata “Hasan Shohih” dalam “Shohih Abi Dawud” 3401)

[Cms]

https://t.me/manhajulhaq

Tags: Larangan menyerupai orang kafir
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Milad ke-14 AQL, UBN Umumkan 7 Resolusi Peradaban Al-Qur’an 1444 H

Next Post

Tiga Makna Cinta dalam Keluarga

Next Post
Inilah Lima Keberkahan Sahur

Tiga Makna Cinta dalam Keluarga

Jangan Larut di Era Dajjal

Kita Tidak Pernah Sendiri

Pengukuhan Profesor Perempuan Pertama IAIN Kediri

Pengukuhan Profesor Perempuan Pertama IAIN Kediri

  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    Mandi Junub Menggunakan Shower

    4999 shares
    Share 2000 Tweet 1250
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Tatacara Shalat Tarawih Skema 4-4-3

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7980 shares
    Share 3192 Tweet 1995
  • KPIPA Lantik Pengurus Koalisi Perempuan Sumut untuk Palestina (KPSP)

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11166 shares
    Share 4466 Tweet 2792
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Ini Lima Masjid Referensi Kajian Sunnah di Jabodetabek

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga