• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 28 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Larangan Menyerupai Orang Kafir

Juli 31, 2022
in Khazanah
Larangan Menyerupai Orang Kafir
122
SHARES
940
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LARANGAN menyerupai orang Kafir haruslah kita cermati baik-baik. Jangan sampai kita tidak memedulikan hal tersebut dengan menganggap remeh perkara ini. Penting bagi kita menyelesihi orang Kafir.

Baca Juga: Adab Terhadap Orang Kafir

Larangan Menyerupai Orang Kafir

Ada batasan-batasan yang disebutkan oleh para ulama terkait tasyabbuh bil kuffar:

1. Meniru hal-hal yang menjadi ciri khas orang kafir baik menyangkut agama mereka maupun kebiasaan mereka maka ini termasuk tasyabbuh meski tidak bermaksud menyerupai mereka.

2. Menyelisihi orang kafir baik asal perbuatannya maupun cara yang dilakukannya.

Contoh perbuatan yang berasal dari orang kafir seperti perayaan ulang tahun, perayaan tahun baru, perayaan hari ibu, perayaan valentine.

Kaum muslimin tidak diperbolehkan melakukan hal tersebut karena termasuk tasyabbuh.

Cara-cara orang kafir contohnya seperti orang-orang Yahudi dan Nashoro berpuasa tanpa makan sahur maka Rasulullah menyelisihi cara mereka dengan mensyariatkan makan sahur.

3. Meniru produk orang kafir, industri mereka, perdagangan mereka, makanan dan minuman mereka, pakaian mereka atau hal-hal menyangkut urusan dunia selama itu bukan ciri khas mereka dan tidak menyelisihi syariat maka itu tidak terlarang.

Hal ini harus diketahui oleh setiap muslim karena syariat Islam dibangun di atas penyelisihan atas agama-agama lain maupun kebiasaan yang menjadi ciri khas mereka.

Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah bersabda,

من تشبه بقوم فهو منهم

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari kaum itu.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud Syaikh Nashir berkata “Hasan Shohih” dalam “Shohih Abi Dawud” 3401)

[Cms]

https://t.me/manhajulhaq

Tags: Larangan menyerupai orang kafir
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Milad ke-14 AQL, UBN Umumkan 7 Resolusi Peradaban Al-Qur’an 1444 H

Next Post

Tiga Makna Cinta dalam Keluarga

Next Post
Inilah Lima Keberkahan Sahur

Tiga Makna Cinta dalam Keluarga

Jangan Larut di Era Dajjal

Kita Tidak Pernah Sendiri

Pengukuhan Profesor Perempuan Pertama IAIN Kediri

Pengukuhan Profesor Perempuan Pertama IAIN Kediri

  • Direktur Islamic Relief Indonesia, Nanang Subandi Dirja

    Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1589 shares
    Share 636 Tweet 397
  • Viral Bukan Selalu Baik: Belajar Bijak Bermedia Sosial dari Kasus Tumbler di Commuter Line

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7663 shares
    Share 3065 Tweet 1916
  • Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3232 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5157 shares
    Share 2063 Tweet 1289
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga