• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Pengukuhan Profesor Perempuan Pertama IAIN Kediri

31/07/2022
in Info
Pengukuhan Profesor Perempuan Pertama IAIN Kediri
92
SHARES
705
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

INSTITUT Agama Islam Negeri Kediri (IAIN) Kediri resmi memiliki profesor perempuan pertama. Rapat Terbuka untuk mengukuhkan Profesor Munifah sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan Islam diadakan di Auditorium Perpustakaan IAIN Kediri, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga: Pemikiran Seorang Profesor, Sherman Jackson tentang Islam Kulit Hitam di Amerika

Pengukuhan Profesor Perempuan Pertama IAIN Kediri

Munifah menjadi Guru Besar ke-4 sekaligus Profesor perempuan pertama yang dimiliki IAIN Kediri.

Di hadapan Rapat Terbuka Senat, Munifah menyampaikan orasi ilmiahnya tentang Strategi Pembangunan Budaya Sekolah Berbasis Pesantren

Menurutnya, pembangunan budaya akan lebih mudah dilakukan jika anggota suatu organisasi memahami dan menyadari pentingnya budaya baru. “Ini akan lebih mudah karena mereka percaya dan tertarik melaksanakannya,” tutur Munifah.

Dalam paparannya, Munifah menyampaikan diperlukan lima langkah membangun budaya berbasis pesantren.

Pertama, menumbuhkan kepercayaan anggota organisasi.

Kedua, mendesain brand madrasah dengan budaya baru.

Ketiga, menyediakan perangkat keras sampai dengan perangkat lunak.

Keempat, menggunakan teknologi digital dalam rangkaian pembelajaran kitab kuning.

Kelima, melakukan monitoring dan evaluasi, serta tindak lanjut secara berkala.

“Budaya sekolah akan terbangun lebih efektif manakala ditetapkan oleh lembaga, dilaksanakan secara halus, menggabungkan branding utama sekolah dengan budaya baru yang diinginkan, disertai pembelajaran organisasi berupa pengalaman konkrit dan aplikatif,” tutur Munifah.

Berkaitan dengan budaya sekolah berbasis pesantren, Munifah mengatakan bahwa penggunaan aplikasi digital merupakan strategi menggabungkan dua komponen besar yaitu kitab kuning sebagai kekuatan internal madrasah dan/atau pesantren dan teknologi digital sebagai dorongan.

Rektor IAIN Kediri Wahidul Anam mengapresiasi pencapaian guru besar Munifah.

“Ini adalah capaian yang luar biasa bagi ibu rumah tangga, akademisi, pengasuh Pondok Pesantren Al Fath Kediri, dan aktivis di kegiatan organisasi masyarakat,” ujar Wahidul Anam.

“Selain menulis karya ilmiah bereputasi, Munifah ini aktif sekali dari awal menjadi dosen, kemudian menjabat sebagai Kaprodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Ketua Jurusan di Fakultas Tarbiyah, Kaprodi Magister Pendidikan Islam (MPI), Wakil Ketua II, Wakil Rektor II, hingga saat ini menjadi Dekan Fakultas Tarbiyah,” tambahnya.

Wahidul Anam berharap capaian Munifah dapat mendorong munculnya Guru Besar lainnya di IAIN Kediri.

“Dosen di seluruh IAIN Kediri harus segera mengurus guru besar. Itu adalah tugas kita semua. Guru besar adalah kewajiban kita sebagai sivitas akademika IAIN Kediri,” pungkas Wahidul Anam.

Selain dihadiri sivitas akademika IAIN Kediri, prosesi pengukuhan juga turut disemarakkan dengan kehadiran serta ucapan selamat dari para pejabat sipil di wilayah Kediri, pimpinan organisasi masyarakat, serta pimpinan perguruan tinggi di wilayah Jawa Timur. [Cms]

Sumber: Kemenag.go.id/Zuhrufi Latifah

Tags: Pengukuhan profesor perempuan pertama iain kediri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kita Tidak Pernah Sendiri

Next Post

Syahidnya Thufail bin Amru

Next Post
Kebesaran dan Keikhlasan Hati Khalid bin Walid

Syahidnya Thufail bin Amru

Shalat fardhu di kendaraan

Hukum Shalat Fardhu di Kendaraan

Hijrah Suami Istri dan Pembangunan Peradaban dalam Keluarga

Hijrah Suami Istri dan Pembangunan Peradaban dalam Keluarga

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8142 shares
    Share 3257 Tweet 2036
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2002 shares
    Share 801 Tweet 501
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3625 shares
    Share 1450 Tweet 906
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4514 shares
    Share 1806 Tweet 1129
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1969 shares
    Share 788 Tweet 492
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga