• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 5 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Pengukuhan Profesor Perempuan Pertama IAIN Kediri

31/07/2022
in Info
Pengukuhan Profesor Perempuan Pertama IAIN Kediri
93
SHARES
714
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

INSTITUT Agama Islam Negeri Kediri (IAIN) Kediri resmi memiliki profesor perempuan pertama. Rapat Terbuka untuk mengukuhkan Profesor Munifah sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan Islam diadakan di Auditorium Perpustakaan IAIN Kediri, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga: Pemikiran Seorang Profesor, Sherman Jackson tentang Islam Kulit Hitam di Amerika

Pengukuhan Profesor Perempuan Pertama IAIN Kediri

Munifah menjadi Guru Besar ke-4 sekaligus Profesor perempuan pertama yang dimiliki IAIN Kediri.

Di hadapan Rapat Terbuka Senat, Munifah menyampaikan orasi ilmiahnya tentang Strategi Pembangunan Budaya Sekolah Berbasis Pesantren

Menurutnya, pembangunan budaya akan lebih mudah dilakukan jika anggota suatu organisasi memahami dan menyadari pentingnya budaya baru. “Ini akan lebih mudah karena mereka percaya dan tertarik melaksanakannya,” tutur Munifah.

Dalam paparannya, Munifah menyampaikan diperlukan lima langkah membangun budaya berbasis pesantren.

Pertama, menumbuhkan kepercayaan anggota organisasi.

Kedua, mendesain brand madrasah dengan budaya baru.

Ketiga, menyediakan perangkat keras sampai dengan perangkat lunak.

Keempat, menggunakan teknologi digital dalam rangkaian pembelajaran kitab kuning.

Kelima, melakukan monitoring dan evaluasi, serta tindak lanjut secara berkala.

“Budaya sekolah akan terbangun lebih efektif manakala ditetapkan oleh lembaga, dilaksanakan secara halus, menggabungkan branding utama sekolah dengan budaya baru yang diinginkan, disertai pembelajaran organisasi berupa pengalaman konkrit dan aplikatif,” tutur Munifah.

Berkaitan dengan budaya sekolah berbasis pesantren, Munifah mengatakan bahwa penggunaan aplikasi digital merupakan strategi menggabungkan dua komponen besar yaitu kitab kuning sebagai kekuatan internal madrasah dan/atau pesantren dan teknologi digital sebagai dorongan.

Rektor IAIN Kediri Wahidul Anam mengapresiasi pencapaian guru besar Munifah.

“Ini adalah capaian yang luar biasa bagi ibu rumah tangga, akademisi, pengasuh Pondok Pesantren Al Fath Kediri, dan aktivis di kegiatan organisasi masyarakat,” ujar Wahidul Anam.

“Selain menulis karya ilmiah bereputasi, Munifah ini aktif sekali dari awal menjadi dosen, kemudian menjabat sebagai Kaprodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Ketua Jurusan di Fakultas Tarbiyah, Kaprodi Magister Pendidikan Islam (MPI), Wakil Ketua II, Wakil Rektor II, hingga saat ini menjadi Dekan Fakultas Tarbiyah,” tambahnya.

Wahidul Anam berharap capaian Munifah dapat mendorong munculnya Guru Besar lainnya di IAIN Kediri.

“Dosen di seluruh IAIN Kediri harus segera mengurus guru besar. Itu adalah tugas kita semua. Guru besar adalah kewajiban kita sebagai sivitas akademika IAIN Kediri,” pungkas Wahidul Anam.

Selain dihadiri sivitas akademika IAIN Kediri, prosesi pengukuhan juga turut disemarakkan dengan kehadiran serta ucapan selamat dari para pejabat sipil di wilayah Kediri, pimpinan organisasi masyarakat, serta pimpinan perguruan tinggi di wilayah Jawa Timur. [Cms]

Sumber: Kemenag.go.id/Zuhrufi Latifah

Tags: Pengukuhan profesor perempuan pertama iain kediri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kita Tidak Pernah Sendiri

Next Post

Syahidnya Thufail bin Amru

Next Post
Kebesaran dan Keikhlasan Hati Khalid bin Walid

Syahidnya Thufail bin Amru

Shalat fardhu di kendaraan

Hukum Shalat Fardhu di Kendaraan

Hijrah Suami Istri dan Pembangunan Peradaban dalam Keluarga

Hijrah Suami Istri dan Pembangunan Peradaban dalam Keluarga

  • Kapan Sebaiknya Waktu yang Ideal untuk Olahraga Renang? Ini Penjelasannya

    Kapan Sebaiknya Waktu yang Ideal untuk Olahraga Renang? Ini Penjelasannya

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8799 shares
    Share 3520 Tweet 2200
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3965 shares
    Share 1586 Tweet 991
  • Belajar Pengasuhan dan Pendidikan dari Drama Korea Teach You a Lesson

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11541 shares
    Share 4616 Tweet 2885
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2261 shares
    Share 904 Tweet 565
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5178 shares
    Share 2071 Tweet 1295
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Cara Mengukur Kaki untuk Sepatu yang Benar

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga