• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Pengukuhan Profesor Perempuan Pertama IAIN Kediri

31/07/2022
in Info
Pengukuhan Profesor Perempuan Pertama IAIN Kediri
91
SHARES
697
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

INSTITUT Agama Islam Negeri Kediri (IAIN) Kediri resmi memiliki profesor perempuan pertama. Rapat Terbuka untuk mengukuhkan Profesor Munifah sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan Islam diadakan di Auditorium Perpustakaan IAIN Kediri, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga: Pemikiran Seorang Profesor, Sherman Jackson tentang Islam Kulit Hitam di Amerika

Pengukuhan Profesor Perempuan Pertama IAIN Kediri

Munifah menjadi Guru Besar ke-4 sekaligus Profesor perempuan pertama yang dimiliki IAIN Kediri.

Di hadapan Rapat Terbuka Senat, Munifah menyampaikan orasi ilmiahnya tentang Strategi Pembangunan Budaya Sekolah Berbasis Pesantren

Menurutnya, pembangunan budaya akan lebih mudah dilakukan jika anggota suatu organisasi memahami dan menyadari pentingnya budaya baru. “Ini akan lebih mudah karena mereka percaya dan tertarik melaksanakannya,” tutur Munifah.

Dalam paparannya, Munifah menyampaikan diperlukan lima langkah membangun budaya berbasis pesantren.

Pertama, menumbuhkan kepercayaan anggota organisasi.

Kedua, mendesain brand madrasah dengan budaya baru.

Ketiga, menyediakan perangkat keras sampai dengan perangkat lunak.

Keempat, menggunakan teknologi digital dalam rangkaian pembelajaran kitab kuning.

Kelima, melakukan monitoring dan evaluasi, serta tindak lanjut secara berkala.

“Budaya sekolah akan terbangun lebih efektif manakala ditetapkan oleh lembaga, dilaksanakan secara halus, menggabungkan branding utama sekolah dengan budaya baru yang diinginkan, disertai pembelajaran organisasi berupa pengalaman konkrit dan aplikatif,” tutur Munifah.

Berkaitan dengan budaya sekolah berbasis pesantren, Munifah mengatakan bahwa penggunaan aplikasi digital merupakan strategi menggabungkan dua komponen besar yaitu kitab kuning sebagai kekuatan internal madrasah dan/atau pesantren dan teknologi digital sebagai dorongan.

Rektor IAIN Kediri Wahidul Anam mengapresiasi pencapaian guru besar Munifah.

“Ini adalah capaian yang luar biasa bagi ibu rumah tangga, akademisi, pengasuh Pondok Pesantren Al Fath Kediri, dan aktivis di kegiatan organisasi masyarakat,” ujar Wahidul Anam.

“Selain menulis karya ilmiah bereputasi, Munifah ini aktif sekali dari awal menjadi dosen, kemudian menjabat sebagai Kaprodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Ketua Jurusan di Fakultas Tarbiyah, Kaprodi Magister Pendidikan Islam (MPI), Wakil Ketua II, Wakil Rektor II, hingga saat ini menjadi Dekan Fakultas Tarbiyah,” tambahnya.

Wahidul Anam berharap capaian Munifah dapat mendorong munculnya Guru Besar lainnya di IAIN Kediri.

“Dosen di seluruh IAIN Kediri harus segera mengurus guru besar. Itu adalah tugas kita semua. Guru besar adalah kewajiban kita sebagai sivitas akademika IAIN Kediri,” pungkas Wahidul Anam.

Selain dihadiri sivitas akademika IAIN Kediri, prosesi pengukuhan juga turut disemarakkan dengan kehadiran serta ucapan selamat dari para pejabat sipil di wilayah Kediri, pimpinan organisasi masyarakat, serta pimpinan perguruan tinggi di wilayah Jawa Timur. [Cms]

Sumber: Kemenag.go.id/Zuhrufi Latifah

Tags: Pengukuhan profesor perempuan pertama iain kediri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kita Tidak Pernah Sendiri

Next Post

Syahidnya Thufail bin Amru

Next Post
Kebesaran dan Keikhlasan Hati Khalid bin Walid

Syahidnya Thufail bin Amru

Shalat fardhu di kendaraan

Hukum Shalat Fardhu di Kendaraan

Hijrah Suami Istri dan Pembangunan Peradaban dalam Keluarga

Hijrah Suami Istri dan Pembangunan Peradaban dalam Keluarga

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7727 shares
    Share 3091 Tweet 1932
  • Khutbah Jumat: Hisablah Dirimu Sebelum Dihisab

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1619 shares
    Share 648 Tweet 405
  • Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1074 shares
    Share 430 Tweet 269
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga