ISLAM menetapkan larangan mencukur gaya qaza. Gaya tersebut artinya mencukur sebagian rambut dan membiarkan sebagian yang lainnya di beberapa bagian tanpa dicukur sehingga mirip pelangi.
Baca Juga: Hukum Mencukur Jenggot Menurut Empat Mazhab
Larangan Mencukur Gaya Qaza
Larangan ini juga termasuk untuk bayi. Seperti diketahui, Islam mensyariatkan agar rambut bayi dicukur pada hari ketujuh setelah lahir.
Namun, jangan sampai dicukur dengan model qaza ini.
Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah melarang Qaza. Aku bertanya kepada Nafi’, “Apakah Qaza itu?” Nafi’ menjawab, “Mencukur sebagian rambut bayi dan membiarkan sebagian yang lain.”
Makna yang dimaksud dan yang menjadi tuntutan ialah mencukur rambut kepala secara keseluruhan. Karena mencukur sebagian dan membiarkan sebagian yang lain bertentangan dengan kepribadian seorang muslim.
Kepribadian seorang muslim harus dapat ditunjukkan agar berbeda dengan kepribadian dan akidah dari pemeluk agama lain.
Selain itu, agar berbeda dengan kebiasaan yang dilakukan oleh orang-orang fasik serta orang-orang yang tidak mengindahkan norma-norma akhlak yang baik.
Model mencukur qaza lebih menyerupai model potongan rambut yang disukai oleh orang-orang kafir.
Sahabat Muslim, semoga kita bisa memilih model potongan rambut yang tidak dilarang dalam Islam. Masih banyak model-model lain yang terlihat keren bahkan membuat kita nyaman.
Jangan dengan dalih berusaha keren, kita jadi melanggar syariat. [Cms]
Islamic Parenting Pendidikan Anak Metode Nabi, Syaikh Jamal Abdurrahman, Penerbit Aqwam