• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 25 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Larangan Mencukur Gaya Qaza

01/12/2022
in Khazanah
Larangan mencukur qaza

Foto: Ilustrasi mencukur (Pexels)

120
SHARES
923
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ISLAM menetapkan larangan mencukur gaya qaza. Gaya tersebut artinya mencukur sebagian rambut dan membiarkan sebagian yang lainnya di beberapa bagian tanpa dicukur sehingga mirip pelangi.

Baca Juga: Hukum Mencukur Jenggot Menurut Empat Mazhab

Larangan Mencukur Gaya Qaza

Larangan ini juga termasuk untuk bayi. Seperti diketahui, Islam mensyariatkan agar rambut bayi dicukur pada hari ketujuh setelah lahir.

Namun, jangan sampai dicukur dengan model qaza ini.

Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah melarang Qaza. Aku bertanya kepada Nafi’, “Apakah Qaza itu?” Nafi’ menjawab, “Mencukur sebagian rambut bayi dan membiarkan sebagian yang lain.”

Makna yang dimaksud dan yang menjadi tuntutan ialah mencukur rambut kepala secara keseluruhan. Karena mencukur sebagian dan membiarkan sebagian yang lain bertentangan dengan kepribadian seorang muslim.

Kepribadian seorang muslim harus dapat ditunjukkan agar berbeda dengan kepribadian dan akidah dari pemeluk agama lain.

Selain itu, agar berbeda dengan kebiasaan yang dilakukan oleh orang-orang fasik serta orang-orang yang tidak mengindahkan norma-norma akhlak yang baik.

Model mencukur qaza lebih menyerupai model potongan rambut yang disukai oleh orang-orang kafir.

Sahabat Muslim, semoga kita bisa memilih model potongan rambut yang tidak dilarang dalam Islam. Masih banyak model-model lain yang terlihat keren bahkan membuat kita nyaman.

Jangan dengan dalih berusaha keren, kita jadi melanggar syariat. [Cms]

Islamic Parenting Pendidikan Anak Metode Nabi, Syaikh Jamal Abdurrahman, Penerbit Aqwam

Tags: Larangan mencukur qaza
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kapan Istri Harus Minta Izin kepada Suami?

Next Post

Camilan yang Tidak Baik untuk Anak-Anak

Next Post
Camilan yang Tidak Baik untuk Anak-Anak

Camilan yang Tidak Baik untuk Anak-Anak

Rasulullah Tidak Pernah Menolak Seseorang yang Meminta kepadanya

Rasulullah Tidak Pernah Menolak Seseorang yang Meminta kepadanya

Momen Pertama Adelia dan Pasha Umrah Bersama Anak-Anak

Momen Pertama Adelia dan Pasha Umrah Bersama Anak-Anak

  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8492 shares
    Share 3397 Tweet 2123
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4342 shares
    Share 1737 Tweet 1086
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Resep Egg Roll ala Devina Hermawan, Cocok untuk Menu Keluarga

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11363 shares
    Share 4545 Tweet 2841
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2153 shares
    Share 861 Tweet 538
  • Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga