• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 16 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Larangan Mencukur Gaya Qaza

01/12/2022
in Khazanah
Larangan mencukur qaza

Foto: Ilustrasi mencukur (Pexels)

117
SHARES
901
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ISLAM menetapkan larangan mencukur gaya qaza. Gaya tersebut artinya mencukur sebagian rambut dan membiarkan sebagian yang lainnya di beberapa bagian tanpa dicukur sehingga mirip pelangi.

Baca Juga: Hukum Mencukur Jenggot Menurut Empat Mazhab

Larangan Mencukur Gaya Qaza

Larangan ini juga termasuk untuk bayi. Seperti diketahui, Islam mensyariatkan agar rambut bayi dicukur pada hari ketujuh setelah lahir.

Namun, jangan sampai dicukur dengan model qaza ini.

Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah melarang Qaza. Aku bertanya kepada Nafi’, “Apakah Qaza itu?” Nafi’ menjawab, “Mencukur sebagian rambut bayi dan membiarkan sebagian yang lain.”

Makna yang dimaksud dan yang menjadi tuntutan ialah mencukur rambut kepala secara keseluruhan. Karena mencukur sebagian dan membiarkan sebagian yang lain bertentangan dengan kepribadian seorang muslim.

Kepribadian seorang muslim harus dapat ditunjukkan agar berbeda dengan kepribadian dan akidah dari pemeluk agama lain.

Selain itu, agar berbeda dengan kebiasaan yang dilakukan oleh orang-orang fasik serta orang-orang yang tidak mengindahkan norma-norma akhlak yang baik.

Model mencukur qaza lebih menyerupai model potongan rambut yang disukai oleh orang-orang kafir.

Sahabat Muslim, semoga kita bisa memilih model potongan rambut yang tidak dilarang dalam Islam. Masih banyak model-model lain yang terlihat keren bahkan membuat kita nyaman.

Jangan dengan dalih berusaha keren, kita jadi melanggar syariat. [Cms]

Islamic Parenting Pendidikan Anak Metode Nabi, Syaikh Jamal Abdurrahman, Penerbit Aqwam

Tags: Larangan mencukur qaza
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kapan Istri Harus Minta Izin kepada Suami?

Next Post

Camilan yang Tidak Baik untuk Anak-Anak

Next Post
Camilan yang Tidak Baik untuk Anak-Anak

Camilan yang Tidak Baik untuk Anak-Anak

Rasulullah Tidak Pernah Menolak Seseorang yang Meminta kepadanya

Rasulullah Tidak Pernah Menolak Seseorang yang Meminta kepadanya

Momen Pertama Adelia dan Pasha Umrah Bersama Anak-Anak

Momen Pertama Adelia dan Pasha Umrah Bersama Anak-Anak

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    3985 shares
    Share 1594 Tweet 996
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    276 shares
    Share 110 Tweet 69
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3382 shares
    Share 1353 Tweet 846
  • Kronologi Pendaki Syafiq Ali yang Hilang di Gunung Slamet, Kini Sudah Ditemukan

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7847 shares
    Share 3139 Tweet 1962
  • Peristiwa Wafatnya Abu Thalib dan Khadijah

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga