• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Larangan Mencukur Gaya Qaza

Desember 1, 2022
in Khazanah
Larangan mencukur qaza

Foto: Ilustrasi mencukur (Pexels)

115
SHARES
883
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ISLAM menetapkan larangan mencukur gaya qaza. Gaya tersebut artinya mencukur sebagian rambut dan membiarkan sebagian yang lainnya di beberapa bagian tanpa dicukur sehingga mirip pelangi.

Baca Juga: Hukum Mencukur Jenggot Menurut Empat Mazhab

Larangan Mencukur Gaya Qaza

Larangan ini juga termasuk untuk bayi. Seperti diketahui, Islam mensyariatkan agar rambut bayi dicukur pada hari ketujuh setelah lahir.

Namun, jangan sampai dicukur dengan model qaza ini.

Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah melarang Qaza. Aku bertanya kepada Nafi’, “Apakah Qaza itu?” Nafi’ menjawab, “Mencukur sebagian rambut bayi dan membiarkan sebagian yang lain.”

Makna yang dimaksud dan yang menjadi tuntutan ialah mencukur rambut kepala secara keseluruhan. Karena mencukur sebagian dan membiarkan sebagian yang lain bertentangan dengan kepribadian seorang muslim.

Kepribadian seorang muslim harus dapat ditunjukkan agar berbeda dengan kepribadian dan akidah dari pemeluk agama lain.

Selain itu, agar berbeda dengan kebiasaan yang dilakukan oleh orang-orang fasik serta orang-orang yang tidak mengindahkan norma-norma akhlak yang baik.

Model mencukur qaza lebih menyerupai model potongan rambut yang disukai oleh orang-orang kafir.

Sahabat Muslim, semoga kita bisa memilih model potongan rambut yang tidak dilarang dalam Islam. Masih banyak model-model lain yang terlihat keren bahkan membuat kita nyaman.

Jangan dengan dalih berusaha keren, kita jadi melanggar syariat. [Cms]

Islamic Parenting Pendidikan Anak Metode Nabi, Syaikh Jamal Abdurrahman, Penerbit Aqwam

Tags: Larangan mencukur qaza
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kapan Istri Harus Minta Izin kepada Suami?

Next Post

Camilan yang Tidak Baik untuk Anak-Anak

Next Post
Camilan yang Tidak Baik untuk Anak-Anak

Camilan yang Tidak Baik untuk Anak-Anak

Rasulullah Tidak Pernah Menolak Seseorang yang Meminta kepadanya

Rasulullah Tidak Pernah Menolak Seseorang yang Meminta kepadanya

Momen Pertama Adelia dan Pasha Umrah Bersama Anak-Anak

Momen Pertama Adelia dan Pasha Umrah Bersama Anak-Anak

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5052 shares
    Share 2021 Tweet 1263
  • Perkumpulan Jalanin Bulukumba Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7530 shares
    Share 3012 Tweet 1883
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1500 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3125 shares
    Share 1250 Tweet 781
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5113 shares
    Share 2045 Tweet 1278
  • Estafet Kepemimpinan Salimah Kalbar Berlanjut, Fitriana Resmi Terpilih

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Kalbar Gelar Musyawarah Wilayah V

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2022 shares
    Share 809 Tweet 506
  • 7 Potret Ustazah Terpopuler di Indonesia

    2072 shares
    Share 829 Tweet 518
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga