• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Menjaga Wibawa Laki-Laki

11/11/2022
in Suami Istri
Tidak Memberatkan Beban Suami dengan Tuntutan di Luar Kemampuan

Foto: Pexels

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENJAGA wibawa laki-laki. Seperti diketahui, laki-laki adalah pemimpin, jagalah wibawanya duhai istri shalihah. Allah Ta’ala menetapkan bahwa pihak yang mempunyai wewenang untuk memegang tali kepemimpinan, baik dalam keluarga maupun di tengah masyarakat adalah laki-laki.

Baca Juga: An-Nur Ayat 30-31, Laki-Laki dan Perempuan Bekerjasama Menjaga Kebersihan Sosial

Menjaga Wibawa Laki-Laki

Sebagaimana penegasan-Nya, “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita…” (QS. 4 : 34)

Dan Hadits Rasulullah saw : “Seorang laki adalah pemimpin didalam keluarganya dan dia bertanggung jawab atas keluarganya.“ (Muttafaq alaih)

Penyimpangan dari ketetapan ini tidak hanya merusak kepemimpinan laki-laki, tetapi juga mengakibatkan kerusakan yang meluas dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.

“Perusakan” wibawa suami dilakukan oleh istri misalnya karena suami dinilai kurang tegas dalam mengambil keputusan ketika menghadapi suatu masalah sehingga istri merasa jengkel.

Atau karena pendidikan istri lebih tinggi daripada suami sehingga istri merasa lebih tahu dan lebih mengerti. Bisa juga istri merasa mampu membelanjai dirinya sendiri karena pandai mencari uang sehingga merasa tidak perlu lagi kepemimpinan suami.

Semua penyebab di atas tidak akan dilakukan oleh istri shalihah. Sebab dapat melemahkan semangat suami dalam memimpin keluarga. Kepatuhan istri menjadi partner kepemimpinan suami, insyaAllah akan membuat rumah tangga berjalan dengan suasana sakinah.

Semoga sebagai suami-istri, kita bisa saling menjaga. Entah itu menjaga kehormatan maupun wibawa. [Cms]

Sumber : 20 Kekhilafan Istri, Majalah Aulia No.5 Tahun XII Safar – Rabiul Awal 1436

Tags: Menjaga wibawa laki-laki
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Santri RGI Sambangi Usaha Fashion Wiranti Kurnia Bride

Next Post

Sisterhood Football Club di London Semakin Populer

Next Post
Sisterhood Football Club di London Semakin Populer

Sisterhood Football Club di London Semakin Populer

Kesalahan dalam shalat yang mungkin tidak disadari

8 Kesalahan dalam Shalat yang Mungkin Tidak Disadari Sering Dilakukan

Akupunktur agar Wajah Lebih Muda

Tabaruj di hadapan Laki-Laki Non Mahram

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    483 shares
    Share 193 Tweet 121
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3434 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • BPBD DKI Jakarta Imbau Potensi Banjir Rob hingga 3 Februari 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7900 shares
    Share 3160 Tweet 1975
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4096 shares
    Share 1638 Tweet 1024
  • Outfit Aurelie Hermansyah saat Datangi Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3198 shares
    Share 1279 Tweet 800
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5259 shares
    Share 2104 Tweet 1315
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2871 shares
    Share 1148 Tweet 718
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga