• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 28 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Menjaga Wibawa Laki-Laki

11/11/2022
in Suami Istri
Tidak Memberatkan Beban Suami dengan Tuntutan di Luar Kemampuan

Foto: Pexels

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENJAGA wibawa laki-laki. Seperti diketahui, laki-laki adalah pemimpin, jagalah wibawanya duhai istri shalihah. Allah Ta’ala menetapkan bahwa pihak yang mempunyai wewenang untuk memegang tali kepemimpinan, baik dalam keluarga maupun di tengah masyarakat adalah laki-laki.

Baca Juga: An-Nur Ayat 30-31, Laki-Laki dan Perempuan Bekerjasama Menjaga Kebersihan Sosial

Menjaga Wibawa Laki-Laki

Sebagaimana penegasan-Nya, “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita…” (QS. 4 : 34)

Dan Hadits Rasulullah saw : “Seorang laki adalah pemimpin didalam keluarganya dan dia bertanggung jawab atas keluarganya.“ (Muttafaq alaih)

Penyimpangan dari ketetapan ini tidak hanya merusak kepemimpinan laki-laki, tetapi juga mengakibatkan kerusakan yang meluas dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.

“Perusakan” wibawa suami dilakukan oleh istri misalnya karena suami dinilai kurang tegas dalam mengambil keputusan ketika menghadapi suatu masalah sehingga istri merasa jengkel.

Atau karena pendidikan istri lebih tinggi daripada suami sehingga istri merasa lebih tahu dan lebih mengerti. Bisa juga istri merasa mampu membelanjai dirinya sendiri karena pandai mencari uang sehingga merasa tidak perlu lagi kepemimpinan suami.

Semua penyebab di atas tidak akan dilakukan oleh istri shalihah. Sebab dapat melemahkan semangat suami dalam memimpin keluarga. Kepatuhan istri menjadi partner kepemimpinan suami, insyaAllah akan membuat rumah tangga berjalan dengan suasana sakinah.

Semoga sebagai suami-istri, kita bisa saling menjaga. Entah itu menjaga kehormatan maupun wibawa. [Cms]

Sumber : 20 Kekhilafan Istri, Majalah Aulia No.5 Tahun XII Safar – Rabiul Awal 1436

Tags: Menjaga wibawa laki-laki
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Santri RGI Sambangi Usaha Fashion Wiranti Kurnia Bride

Next Post

Sisterhood Football Club di London Semakin Populer

Next Post
Sisterhood Football Club di London Semakin Populer

Sisterhood Football Club di London Semakin Populer

Kesalahan dalam shalat yang mungkin tidak disadari

8 Kesalahan dalam Shalat yang Mungkin Tidak Disadari Sering Dilakukan

Akupunktur agar Wajah Lebih Muda

Tabaruj di hadapan Laki-Laki Non Mahram

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1763 shares
    Share 705 Tweet 441
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8020 shares
    Share 3208 Tweet 2005
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4474 shares
    Share 1790 Tweet 1119
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2947 shares
    Share 1179 Tweet 737
  • Kisah Nuhair yang Tak Berani Meminta Surga

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Getaran Banjir Lahar Hujan Gunung Semeru Tercatat Hampir Empat Jam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3534 shares
    Share 1414 Tweet 884
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1685 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga