• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Kekeliruan Seputar Masalah Taubat

25/07/2026
in Khazanah, Unggulan
Qunut Witir Setelah Setengah Ramadan; Sunahnya Para Sahabat

(foto: teb21)

117
SHARES
903
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kekeliruan seputar masalah taubat. Menganggap bahwa taubat hanya layak dilakukan apabila telah yakin bahwa dirinya tidak akan kembali bermaksiat.

Menunda-nunda bertaubat karena khawatir dirinya akan mengulangi kemaksiatan yang sama.

Baca Juga: Taubatnya Orang yang Meninggalkan Sholat

Oleh: Ustaz Abdullah Haidir, Lc.

Menganggap bahwa taubat hanya layak dilakukan apabila telah yakin bahwa dirinya tidak akan kembali bermaksiat.

Menunda-nunda bertaubat karena khawatir dirinya akan mengulangi kemaksiatan yang sama.

Kian larut dalam maksiat tanpa keinginan mengurangi. Menganggap bahwa hal tersebut tak bermanfaat selama masih suka berdosa.

Baca Juga: Allah Senang pada Orang yang Bertaubat

Masalah Taubat, Tekad Tidak Kembali Bermaksiat

Jika kembali berbuat dosa, dirinya menganggap telah mempermainkan taubat dan bersikap munafik.

Lebih mengedepankan motivasi duniawi ketimbang ikhlas semata karena Allah seraya berharap ridho dan ampunan-Nya.

Rancu dalam memahami antara tekad tak kembali bermaksiat dengan jaminan tidak kembali bermaksiat.

Tekad tidak kembali bermaksiat adalah syarat taubat. Tapi jaminan tidak kembali bermaksiat bukan syarat taubat.

Meninggalkan kewajiban-kewajiban agama dan menjauhi majelis orang-orang sholeh dan majelis zikir dengan anggapan dirinya masih penuh kotoran maksiat.

Hanya suka membesar-besarkan dosanya, lupa dengan kemurahan dan ampunan Allah yang lebih besar.

Tidak bertaubat lagi jika ternyata mengulangi maksiat dengan anggapan taubat berikutnya tidak diterima.

Yang benar, jika bermaksiat lagi, taubat lagi… bermaksiat lagi, taubat lagi. Kalahkan setan oleh taubatmu sebelum dia mengalahkanmu dengan keputusasaanmu.

Syaikh Sholih al Fauzan hafidzahullah menerangkan tentang syarat-syarat taubat dalam fatwa beliau :

“Syarat taubat yang nasuha adalah meninggalkan dosa, bertekad untuk tidak mengulanginya, menyesal dengan dosanya yang telah lalu dan mengembalikan harta atau kehormatan kepada orang yang telah dizholimi serta meminta maaf kepadanya. Jika syarat ini telah terpenuhi maka taubatnya telah shohih.”(al-Muntaqo 46/27)

Beliau menambahkan: “Tidak mengharuskan baginya untuk mengqodho’ sholat dan puasa yang pernah ditinggalkan, namun hendaknya ia memperbanyak amal sholih , istighfar dan taubat. Allah Subhanallahu wa Taala akan menerima taubat orang yang bertaubat.” (al-Muntaqo 46/28).

Sebelum nyawa sampai kerongkongan, atau matahari terbit dari barat, tidak ada yang menutup pintu taubat, selama ikhlas…

Mari kita bertaubat….. Astaghfirullahal azhim wa atuubu ilaih.[ind]

Tags: Kekeliruan Seputar Masalah Taubat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Terlalu Sering Mengonsumsi Makanan Fermentasi, Apa Saja Risikonya bagi Kesehatan?

Next Post

Anggota Komisi X DPR RI Dorong Rencana Induk Pendidikan Nasional

Next Post
Anggota Komisi X DPR RI Dorong Rencana Induk Pendidikan Nasional

Anggota Komisi X DPR RI Dorong Rencana Induk Pendidikan Nasional

Keserakahan Raja Midas Mengubah Istrinya Menjadi Emas

Bal'am bin Ba'ura, Ulama Pemburu Dunia

Wardah Colour Circuit Hadirkan Filosofi Speed untuk Dorong Perempuan Lebih Percaya Diri Berkarya

Wardah Colour Circuit Hadirkan Filosofi Speed untuk Dorong Perempuan Lebih Percaya Diri Berkarya

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9101 shares
    Share 3640 Tweet 2275
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Wardah A.M. Club Bawa Energi Baru di Pagi Hari dengan Perlindungan Kulit dari Paparan UV

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4397 shares
    Share 1759 Tweet 1099
  • HOKA Ungkap Keunggulan Sepatu dengan Maksimum Cushioning dan Pilihan untuk Beragam Aktivitas

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1189 shares
    Share 476 Tweet 297
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4120 shares
    Share 1648 Tweet 1030
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2346 shares
    Share 938 Tweet 587
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4745 shares
    Share 1898 Tweet 1186
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga