• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 4 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Taubatnya Orang yang Meninggalkan Sholat

09/05/2021
in Khazanah, Unggulan
Taubatnya Orang yang Meninggalkan Sholat

Ilustrasi (Foto: Astro Awani)

119
SHARES
919
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Taubatnya orang yang meninggalkan shalat. Perjalanan hidup kadang sering membuat kita lalai melaksanakan sholat. Kelalaian tersebut bisa jadi disebabkan karena kurangnya ilmu

atau bisa jadi karena terlalu sibuk dengan urusan dunia. Tapi rahim-Nya Allah kadang membuat kita menyadari semua kelalaian tersebut.

Baca Juga: Oman akan Larang Shalat Idul Fitri Berjamaah

Orang yang Meninggalkan Shalat dan Ingin Bertaubat

Jika saat hidayah itu datang, Jangan terbuai tapi teruslah berbenah agar sholat kita jadi amalan utama yang akan membawa kita ke surganya Allah.

Sahabat muslim, jika kita sudah lama meninggalkan shalat dan ingin bertaubat, maka hal yang perlu kita lakukan adalah sebagai berikut.

Jika ia seorang muslim, tidak wajib baginya mandi dan bersyahadat, karena dua hal tersebut bukan termasuk syarat taubat.

Syaikh Sholih al Fauzan hafidzahullah menerangkan tentang syarat-syarat taubat dalam fatwa beliau:

“Syarat taubat yang nasuha adalah meninggalkan dosa, bertekad untuk tidak mengulanginya, menyesal dengan dosanya yang telah lalu

dan mengembalikan harta atau kehormatan kepada orang yang telah dizholimi serta meminta maaf kepadanya. Jika syarat ini telah terpenuhi maka taubatnya telah shohih.” (al-Muntaqo 46/27)

Beliau menambahkan: “Tidak mengharuskan baginya untuk mengqodho’ sholat dan puasa yang pernah ditinggalkan,

namun hendaknya ia memperbanyak amal sholih , istighfar dan taubat. Allah Subhanallahu wa Taala akan menerima taubat orang yang bertaubat.” (al-Muntaqo 46/28)

Baca Juga: Sadar Taubat

Syarat Taubat Nasuha

Dari fatwa Syaikh Sholih al Fauzan Hafidzahullah  tersebut bisa kita simpulkan Syarat Taubat Nasuha:

  1. Meninggalkan dosa
  2. Bertekad untuk tidak mengulanginya
  3. Menyesal dengan dosanya yang telah lalu
  4. Mengembalikan harta atau kehormatan kepada orang yang telah dizholimi serta meminta maaf kepadanya.

Semoga Allah menerima taubat kita ya, Sahabat Muslim.

Sumber tulisan dari Ulama Berfatwa yang diterjemahkan oleh Abu Bakar AL-Atsari di Majalah al Mawaddah Maret 2009 [jwt]

Tags: sholattaubat sholattaubatnya orang yang meninggalkan sholat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

International Woman’s Day: Ini Dia Tokoh Muslimah Berprestasi

Next Post

Insentif Pajak Harus Tepat Sasaran

Next Post
Tanggung Jawab Ayah terhadap Anak Ketika Telah Bercerai

Insentif Pajak Harus Tepat Sasaran

Pelaku Industri Ajak Selamatkan Industri Perfilman Nasional

Pelaku Industri Ajak Selamatkan Industri Perfilman Nasional

Referensi 8 Website Muslimah Millenial Zaman Now

Referensi 8 Website Muslimah Millenial Zaman Now

  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9027 shares
    Share 3611 Tweet 2257
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2326 shares
    Share 930 Tweet 582
  • Saudi Edu Expo 2026 Usai, Antusias Pengunjung Melonjak Lebih Tiga Kali Lipat

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11661 shares
    Share 4664 Tweet 2915
  • Maroko dan Tragedi Perbatasan dengan Spanyol

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kemendikdasmen Buka Pendaftaran UKPPPG hingga 15 Agustus 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Waktu Tepat Untuk Memberi Susu Sapi Pada Bayi

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Tips Sukses Memelihara Ikan Koi bagi Pemula

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga