• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 2 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Kaidah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

13/06/2022
in Khazanah
Kaidah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
87
SHARES
672
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Kaidah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar harus kita pahami dengan baik. Semangat dalam beragama memang diperlukan, tetapi beragama hanya bermodalkan semangat saja tidak cukup.

Baca Juga: Amar Ma’ruf Nahi Munkar Menurut Ibnu Taimiyah

Kaidah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

Begitu pula dalam beramar ma’ruf nahi munkar, siapa yang menjalankannya dituntut berilmu dan mengedepankan kelembutan agar tidak melenceng dari maksud syariat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Siapa yang mengajak kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, hendaklah dia memiliki ilmu tentang apa yang dia serukan dan apa yang dia larang.

Mengedepankan kelembutan dan kesantunan ketika mengajak maupun ketika melarang.

Maka hendaklah dia berilmu sebelum mengajak serta lembut dan santun dalam bersikap.

Orang yang tidak mempunyai ilmu dia tidak boleh mengajak orang atas dasar kejahilannya.

Begitupula bila dia berilmu tetapi tidak memiliki kelembutan maka keadaannya ibarat dokter yang tidak punya belas kasihan, kasar terhadap pasiennya, tentu tipe dokter seperti ini tidak akan ada yang menerimanya.

Allah ta’ala telah berfirman kepada Musa dan Harun,

فقولا له قولا لينا لعله يتذكر أو يخشى

“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir’aun) dengan tutur kata yang lembut semoga dengan itu dia menjadi sadar atau takut.” (Thoha: 44).”

(Minhajussunnah 2/62-63)

Ilmu dan kelembutan dibutuhkan agar kema’rufan yang diserukan tidak ternoda dengan cara-cara yang tidak ma’ruf dan kemunkaran yang dicegah tidak menimbulkan kemunkaran yang lebih besar.

Karena syariat ini diturunkan bertujuan untuk mewujudkan maslahat dan menyempurnakannya serta menolak kerusakan dan menguranginya.

Kendati demikian, ketegasan dalam beramar ma’ruf nahi munkar adakalanya dibutuhkan dalam kondisi tertentu apabila kemaslahatannya jauh lebih besar atau mudhorotnya berkurang sebagaimana yang disampaikan oleh para ulama. [Cms]

https://t.me/manhajulhaq

Tags: Kaidah amar ma'ruf nahi mungkar
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cerita Nana Yuriana Pemenang Umroh Give Away Mam Fifi

Next Post

Balasan Amal itu di Akhirat

Next Post
Lebaran Politik Ala Indonesia

Balasan Amal itu di Akhirat

Doa kelapangan hati

Doa Kelapangan Hati

Pesan syekh ali jaber

Pesan Syekh Ali Jaber untuk Anak Muda

  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8307 shares
    Share 3323 Tweet 2077
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3741 shares
    Share 1496 Tweet 935
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4569 shares
    Share 1828 Tweet 1142
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3331 shares
    Share 1332 Tweet 833
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11301 shares
    Share 4520 Tweet 2825
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2095 shares
    Share 838 Tweet 524
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4258 shares
    Share 1703 Tweet 1065
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga