• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Penggunaan Lonceng Dalam Islam

03/07/2024
in Khazanah
Hukum Penggunaan Lonceng Dalam Islam

foto:pixabay

233
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUM penggunaan lonceng dalam Islam.

Ustadz, Saya mau bertanya, bolehkah menggunakan lonceng yang digoyang-goyangkan untuk menandakan waktu di sekolah?

Ustadz Farid Nu’man Hasan menjawab mengenai hukum penggunaan lonceng ini.

Suara lonceng dilarang dalam sunnah. Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

الْجَرَسُ مَزَامِيرُ الشَّيْطَانِ

“Lonceng adalah seruling-seruling syetan.” (HR. Muslim No. 2114).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّ الْعِيرَ الَّتِي فِيهَا الْجَرَسُ لَا تَصْحَبُهَا الْمَلَائِكَة

“Malaikat tidaklah menyertai qafilah yang di dalamnya terdapat lonceng.” (HR. Ahmad No. 26770. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: shahih lighairih. Ta’liq Musnad Ahmad No. 44/355).

Baca juga: Aturan Pengeras Suara saat Ramadan Kembali Menuai Kontroversi

Hukum Penggunaan Lonceng Dalam Islam

Ada pun suara bel dan alarm selain lonceng dibolehkan:

وقد أحدثت في هذا العصر أجراس متنوعة لأغراض مختلفة نافعة، كجرس ساعة المنبه الذي يوقظ من النوم، وجرس الهاتف “التليفون”، وجرس دوائر الحكومة، والدور، ونحو ذلك، فهل يدخل هذا في الأحاديث المذكورة وما في معناها؟ وجوابي: لا، وذلك لأنه لا يشبه الناقوس لا في صوته ولا في صورته. والله أعلم.

Pada zaman ini telah ada berbagai suara buatan dengan beragam tujuan. Ada suara alarm jam untuk membangunkan dari tidur, suara dering panggilan telepon, suara bel yang ada di kantor-kantor pemerintah, asrama, atau lainnya. Apakah suara-suara buatan tersebut termasuk dalam hadits-hadits larangan di atas dan hadits-hadits lain yang semakna? Jawabanku, tidak termasuk, karena suara-suara buatan tersebut tidak menyerupai suara lonceng baik dari sisi suara ataupun bentuk. Wallahu A’lam (Jilbab Mar’ah Muslimah, Hal. 169).[Sdz]

 

Tags: Hukum Penggunaan Lonceng Dalam Islam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menjadi Pemimpin Itu Tidak Mudah

Next Post

Bank Indonesia dan LAZ Al Azhar Resmikan Program Desa Berdikari di Kota Banjar

Next Post
Bank Indonesia dan LAZ Al Azhar Resmikan Program Desa Berdikari di Kota Banjar

Bank Indonesia dan LAZ Al Azhar Resmikan Program Desa Berdikari di Kota Banjar

Sambut 1 Muharram 1446 H, AQL Islamic Center Gelar AQl Muharram Fest 2024 bertajuk “Unlimited Quran’s Miracles.”

Sambut 1 Muharram 1446 H, AQL Islamic Center Gelar AQl Muharram Fest 2024 bertajuk “Unlimited Quran’s Miracles.”

PPI Dunia Mendorong Pemerintah Meningkatkan Kemananan Data Nasional Pasca Serangan PDSN

PPI Dunia Mendorong Pemerintah Meningkatkan Kemananan Data Nasional Pasca Serangan PDSN

  • Mix and Match Pakaian Batik untuk Aktivitas Sehari-Hari

    Mix and Match Pakaian Batik untuk Aktivitas Sehari-Hari

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Nikita Willy Bagikan Potret Liburan Musim Panas di Belanda

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8777 shares
    Share 3511 Tweet 2194
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1034 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Resep Membuat Bubur Sumsum Enak dan Mudah Anti Gagal

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11530 shares
    Share 4612 Tweet 2883
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1419 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Susu Cokelat atau Susu Putih, Mana yang Lebih Baik untuk Pertumbuhan Anak?

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tanggung Jawab Ayah terhadap Anak Ketika Telah Bercerai

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Seperti Apa Mati Kita

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga