• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 11 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Membaca Al-Qur’an dengan Jahr Bagi Makmum

September 16, 2024
in Khazanah, Unggulan
Hukum Membaca Al-Qur'an dengan Jahr Bagi Makmum

foto:pinterest

81
SHARES
623
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukumnya membaca Al-Qur’an dengan jahr bagi seorang makmum?

Ustaz Slamet Setiawan menjawab.

Sebagaimana sudah menjadi kesepakatan para ulama, bagi seorang makmum, yang sunnah adalah membaca dengan sirr atau pelan, dan makruh hukumnya jika seorang makmum menjahrkan bacaannya.

Demikian sebagaimana dapat kita baca penejelasan Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab.

Ia juga mengemukakan bahwa yang diperintahkan bagi makmum adalah mendengarkan bacaan imam, sehingga ia tidak mengganggu bacaan imam tersebut.

Ibn Hajar al-Haitami (w. 974 H) di dalam al-Minhaj al- Qawim juga mengemukakan:

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

“Dan makruh mengeraskan bacaan shalat pada shalat-shalat sirriyah, demikian juga memelankan bacaan pada shalat-shalat jahriyah, termasuk makruh bagi makmum mengeraskan bacaan shalat dikarenakan menyelisihi kesunnahan pada masalah ini.”

Dalil yang disampaikan oleh Imam an-Nawawi terkait kemakruhan bacaan jahr bagi makmum adalah riwayat dari Imran ibn Hushain yang menceritakan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah shalat Zhuhur atau Ashar bersama para sahabat.

Usai shalat, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya kepada mereka, “Siapakah di antara kalian yang tadi di belakangku membaca ‘Sabbihisma Rabbikal-A’la’?”

Hukum Membaca Al-Qur’an dengan Jahr Bagi Makmum

Baca juga: Hukum Shalat di Kursi Ruang Tunggu Rumah Sakit

Kemudian ada seseorang yang menjawab, “Aku, dan aku tidak tidak mengharapkan dengannya kecuali kebaikan.” Kemudian Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata, “Sungguh aku telah mengetahui bahwa ada di antara kalian yang mengacaukanku dengan bacaan kerasnya.” (HR. Muslim).

Di dalam al-Minhaj Syarh Shahih Muslim ibn al-Hajjaj, beliau menjelaskan bahwa pengingkaran Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap apa yang dilakukan salah seorang sahabat tersebut sebenarnya adalah pengingkaran terhadap bacaan yang keras, bukan pengingkaran terhadap bacaan surahnya itu sendiri.

Demikian juga ayat, “Dan apabila dibacakan al-Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf [7]: 204)

Imam an-Nawawi mengutip perkataan Imam asy-Syafi’i (w. 204 H) bahwa yang dimaksud dengan mendengarkan dan memperhatikan dalam ayat ini adalah dengan tidak menjahrkan bacaan, bukan sama sekali tidak membaca apapun karena harus mendengarkan bacaan imam.[Sdz]

Tags: Hukum Membaca Al-Qur'an dengan Jahr Bagi Makmum
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Mengatasi Kesendirian Ala Irish Bella Salah Satunya Adalah Mengikuti Kajian

Next Post

Pertama Kalinya Tari Saman JISc Tampil di Acara Muffest+ 2024

Next Post
Pertama Kalinya Tari Saman JISc Tampil di Acara Muffest+ 2024

Pertama Kalinya Tari Saman JISc Tampil di Acara Muffest+ 2024

Terinspirasi di Masa Kecil, Karya 2D I Hope Hadir dalam Acara CreArt 2024

Terinspirasi di Masa Kecil, Karya 2D I Hope Hadir dalam Acara CreArt 2024

Jangan Takut Menjalani Hidup

Jangan Takut Menjalani Hidup

  • Puluhan Kader Aisyiyah Batang Ikuti Baitul Arqam dan Pelatihan Muballighat

    Puluhan Kader Aisyiyah Batang Ikuti Baitul Arqam dan Pelatihan Muballighat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Pengurus Wilayah Salimah Kalsel Selenggarakan Pelantikan Pengurus Baru

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3187 shares
    Share 1275 Tweet 797
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7599 shares
    Share 3040 Tweet 1900
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1802 shares
    Share 721 Tweet 451
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    544 shares
    Share 218 Tweet 136
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga