• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 5 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Dua Kali Witir dalam Satu Malam

23/02/2026
in Khazanah, Unggulan
Hukum Dua Kali Witir dalam Satu Malam

Foto: Pinterest

69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PERTANYAAN mengenai kebolehan melaksanakan shalat witir dua kali dalam satu malam kerap muncul di tengah masyarakat, khususnya pada bulan Ramadan ketika seseorang telah melaksanakan tarawih dan witir berjamaah, kemudian ingin menunaikan tahajud di akhir malam.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (No. 470) dan dinilai hasan, disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Tidak ada dua witir dalam satu malam” (lā witrāni fī laylah).

Hadis ini menjadi dasar bagi mayoritas ulama dalam menetapkan bahwa witir tidak dilakukan lebih dari sekali dalam satu malam.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Berdasarkan pemahaman tersebut, seseorang yang telah melaksanakan shalat tarawih dan witir, kemudian mengerjakan tahajud, tidak perlu mengulang witirnya.

Praktik ini disebut sebagai kebiasaan yang umum dilakukan para sahabat Nabi.

Pendapat ini juga dipegang oleh sejumlah ulama terkemuka seperti Sufyan Ats-Tsauri, Malik bin Anas, Ibnul Mubarak, Asy-Syafi’i, penduduk Kufah, serta Ahmad bin Hanbal.

Hukum Dua Kali Witir dalam Satu Malam

Pandangan ini dinilai sebagai pendapat yang lebih kuat (rajih) dalam persoalan tersebut.

Meski demikian, terdapat pandangan lain yang memberikan alternatif. Sebagian sahabat Nabi dilaporkan melakukan satu rakaat tambahan setelah witir pertama dengan tujuan menjadikannya sebagai shalat genap, sehingga witir sebelumnya dianggap batal.

Dengan demikian, mereka dapat melaksanakan witir kembali di akhir rangkaian shalat malam.

Baca juga: Imam Tarawih Lupa Wudhu

Praktik ini diriwayatkan dilakukan oleh beberapa sahabat, di antaranya Utsman bin Affan, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, dan Sa’ad bin Malik.

Penjelasan lebih rinci mengenai persoalan ini dapat ditemukan dalam kitab Sunan At-Tirmidzi beserta syarahnya, Tuhfah Al-Ahwadzi, yang menguraikan berbagai pendapat ulama dan praktik para sahabat terkait pelaksanaan witir dalam satu malam.[Sdz]

Tags: Hukum Dua Kali Witir dalam Satu Malam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Salimah Tulungagung Edukasi Lansia untuk Mewaspadai Risiko Puasa bagi Penderita Diabetes Melitus

Next Post

Ilmuwan Jepang: Saat Lapar, Tubuh Membersihkan Sel Rusak

Next Post
Ilmuwan Jepang: Saat Lapar, Tubuh Membersihkan Sel Rusak

Ilmuwan Jepang: Saat Lapar, Tubuh Membersihkan Sel Rusak

Labelling terhadap Pasangan termasuk KDRT

Manfaat Menjaga Kesetiaan Cinta Suami Istri

Kurang Tidur Berdampak pada Kondisi Kulit Wajah

Kurang Tidur Berdampak pada Kondisi Kulit Wajah

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8152 shares
    Share 3261 Tweet 2038
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2007 shares
    Share 803 Tweet 502
  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4183 shares
    Share 1673 Tweet 1046
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3629 shares
    Share 1452 Tweet 907
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11234 shares
    Share 4494 Tweet 2809
  • Sultan Sidoarjo Mengajak Keliling Rumah Mewah, Seperti di Istana

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga