• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Batasan Diperbolehkan dalam Menikmati Dunia

Februari 5, 2022
in Khazanah
Batasan Diperbolehkan dalam Menikmati Dunia

Foto: Pexels/Patrik Felker

192
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sebagai Muslim, kita bukan berarti tidak boleh menikmati dunia, tetapi memang ada batasan atau kadar diperbolehkan untuk menikmati hal tersebut. Seorang hamba muslim tidak mengapa untuk memiliki dunia ini sesuai dengan kebutuhan dan keinginan yang tidak sampai mengganggu atau melupakan kehidupan akhiratnya.

Baca Juga: Kenali Batasan Aurat di Hadapan Mahram

Batasan Diperbolehkan dalam Menikmati Dunia

Dikutip dari channel telegram Najmi Umar Bakkar, hal yang terlarang adalah apabila dunia menjadi tujuan utama yang selalu dipikirkan, dan diusahakan secara maksimal, sedangkan untuk kehidupan akhirat yang merupakan kehidupan yang sebenar-benarnya tidak, atau kurang diperhatikan, ataupun kurang maksimal dalam mempersiapkan bekal yang lebih baik dan lebih banyak.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :
“Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia…” (QS. Al-Qashash [28]: 77)

2. Syaikh As-Sa’di berkata :
“Nikmatilah dunia yang engkau miliki, tetapi tanpa merusak agamamu, dan juga tanpa merugikan akhiratmu.” (Tafsir As-Sa’di hal 623)

3. Imam al-‘Utsaimin berkata :

خذ من الدنيا ما يحل لك، ولا تنسَ نصيبك منها، ولكن اجعلها في يدك ولا تجعلها في قلبك، وهذا هو المهم

“Ambil dari dunia apa yang halal bagimu. Janganlah engkau melupakan bagianmu dari dunia. Akan tetapi, jadikanlah dunia berada di tanganmu, dan m janganlah engkau jadikan dunia itu berada di hatimu. Dan ini penting !! (Syarah Riyadhush Shalihin III/369)

وإذا كانت محبة الإنسان المال من أجل أن ينميه ليعمل به عملاً صالحاً كان ذلك خيراً

“Dan apabila seseorang itu cinta kepada harta karena ingin mengembangkannya, sehingga dengan itu bisa digunakan untuk beramal shalih, maka yang demikian itu baik.” (Fatawa Nuur ‘alad Darb, kaset no. 330)

Semoga kita bisa sewajarnya saja dalam mencintai dunia dan tidak melupakan tujuan akhir kita, yaitu masuk ke dalam surga. [Cms]

Ustadz Najmi Umar Bakkar
https://telegram.me/najmiumar

Tags: Batasan diperbolehkan menikmati dunia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

8 Tahapan Bantuan ZChicken untuk Para Mustahik

Next Post

Doa Singkat yang Bisa Dibaca Setelah Shalat Subuh

Next Post
Doa Singkat yang Bisa Dibaca Setelah Shalat Subuh

Doa Singkat yang Bisa Dibaca Setelah Shalat Subuh

Api Akhirat Lebih Pantas untuk Ditakuti

Api Akhirat Lebih Pantas untuk Ditakuti

Api Akhirat Lebih Pantas untuk Ditakuti

Ulama Berbicara Perihal Ibunda

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7368 shares
    Share 2947 Tweet 1842
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3002 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Pemerintah Jepang Adakan Program JENESYS untuk Anak Muslim Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4913 shares
    Share 1965 Tweet 1228
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga