• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Arti Hikmah Menurut Imam Malik

April 14, 2021
in Khazanah
Arti Hikmah Menurut Imam Malik

Arti Hikmah Menurut Imam Malik (Foto: Pexels/jepret hikmah)

102
SHARES
783
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Arti hikmah menurut Imam Malik terdapat beberapa pengertian. Pengertian tersebut disampaikan oleh muridnya, Ibnu Wahhab. Apabila semua pengertian dipadukan, maka akan menjadi sebuah hikmah.

Baca Juga: Laudya Chintya Bella: Allah Ta’ala Tidak Mungkin Menciptakan Takdir tanpa Ada Hikmah

Arti Hikmah adalah Pemahaman Tentang Ilmu Agama

Dilansir dari postingan akun instagram Ustaz Budi Ashari, dijelaskan bahwa pengertian hikmah menurut Imam Malik ada empat.

Pertama, Innaha Ma’rifah Fid Diin.

Maksudnya adalah ilmu pengetahuan tentang agama merupakan salah satu sumber hikmah.

Kedua, Wal Fiqhu Fittakwil.

Artinya adalah hikmah itu merupakan pemahaman yang dalam tentang tafsir, misalnya berupa isi Al-Qur’an, cara berpikir, istiqomah, dan juga lisan yang tertata.

Ketiga, Wal Fahmu Huwa Syajiyya

Artinya adalah pemahaman yang mendarah daging.

Hikmah itu bukan hanya pandai mengulang seperti recorder, tanpa memahami hal tersebut.

Akan tetapi, hikmah itu adalah orang yang punya pemahaman sampai mendarah daging.

Baca Juga: Tahun 2020 Penuh Hikmah, Cerita 9 Bulan di Rumah Saja Oki Setiana Dewi bersama Keluarga

Cahaya dari Allah

Keempat, cahaya dari Allah.

Maksudnya adalah hikmah itu memandang dengan cahaya, memutuskan hidup dengan cahaya, dan mengeluarkan kalimat dengan cahaya yang bersumber dari Allah.

Ustaz Budi Ashari juga menuliskan bahwa keempat arti ini apabila dipadukan, maka akan menjadi hikmah.

Kemudian, hasilnya adalah kebaikan yang melimpah. [Ind/Camus]

Tags: Arti hikmahHikmahImam Malik
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Timun Suri Familiar dengan Nama Krai

Next Post

Buko Pandan, Ide Menu Takjil Segar

Next Post
Buko Pandan, Ide Menu Takjil Segar

Buko Pandan, Ide Menu Takjil Segar

Makna Senyum Suami Istri

Makna Senyum Suami Istri

oh timun suri

Oh Timun Suri

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36734 shares
    Share 14694 Tweet 9184
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11129 shares
    Share 4452 Tweet 2782
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11010 shares
    Share 4404 Tweet 2753
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7930 shares
    Share 3172 Tweet 1983
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7307 shares
    Share 2923 Tweet 1827
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga