• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Apakah Bisa Mendapatkan Malam Lailatul Qadar tanpa Harus Itikaf?

April 18, 2022
in Khazanah
Apakah Bisa Mendapatkan Malam Lailatul Qadar tanpa Harus Itikaf?

Foto: Pexels/Min An

106
SHARES
818
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KITA tetap bisa mendapatkan malam Lailatul Qadar tanpa harus i`tikaf atau berdiam diri di masjid pada saat 10 hari terakhir Ramadan.

Walaupun tidak pergi ke masjid, kita tetap bisa mendapatkan keutamaan pada malam tersebut.

Baca Juga: Rahasia Lailatul Qadar, Malam Seribu Bulan

Malam Lailatul Qadar Tidak hanya Didapatkan dari Itikaf

Hal ini dijelaskan oleh Ustaz Lukmanul Hakim Al-Azhari dalam acara Tarhib Ramadan yang diselenggarakan Nusantara Palestina Center, Kamis (24/3/2022). Ustaz Lukmanul Hakim menjelaskan bahwa salah satu manfaat dari i`tikaf adalah kita bisa lebih fokus dan bersungguh-sungguh dalam beribadah.

Masjid dan rumah tentunya adalah dua tempat yang memiliki suasana berbeda. Ketika di rumah, kita tidak tinggal sendiri. Ada keluarga, televisi, smartphone, internet, dan sebagainya.

Hal tersebut membuat kita mudah kehilangan fokus dalam beribadah. Sementara di masjid, mau tidak mau kita akan selalu beribadah.

Kita merasakan suasana yang tenang, melihat banyak orang yang juga beribadah sehingga bisa ikut termotivasi serta semangat beribadah di masjid dibandingkan di rumah.

Itulah salah satu tujuan i`tikaf, yaitu untuk membantu kita menciptakan lingkungan atau kondisi agar bisa memaksimalkan ibadah khususnya pada malam-malam terakhir.

Namun, Ustaz Lukmanul Hakim menegaskan bahwa bukan berarti mereka yang tidak beri`tikaf di masjid tidak bisa ikut mendapatkan keutamaan malam Lailatul Qadar.

Kalau tidak bisa ke masjid, maka usahakan untuk menjadikan rumah sendiri sebagai tempat yang nyaman untuk beribadah.

Para ulama menjelaskan bahwa di dalam rumah itu, kita bisa membuat semacam musala. Buatlah ruangan yang jauh dari semua gangguan.

Jadi, pada malam-malam terakhir Ramadan kita bisa masuk ke musala tersebut dan beribadah bersama keluarga dengan lancar.

Hal ini pun menjadi pengingat untuk kita agar benar-benar memberikan kesadaran pada keluarga bahwa 10 malam terakhir adalah malam yang sangat istimewa.

Oleh sebab itu, yang biasanya berkumpul di ruang televisi untuk menonton, cobalah untuk berkumpul bersama untuk beribadah sehingga di rumah itu bisa juga tercipta lingkungan yang membuat kita semangat beribadah pada 10 malam terakhir bulan Ramadan.

Jadi, apakah bisa mendapatkan malam lailatul qadar, jawabannya adalah bisa saja. Intinya, pada setiap malam Ramadan, kita harus mengisi waktu kita untuk banyak beribadah, entah untuk tarawih, membaca Al-Qur`an, witir, tahajud, dan sebagainya.

Dalam rangka menyambut Ramadan, Nusantara Palestina Center (NPC) menyelenggarakan acara kajian “Tarhib Ramadan”.

Acara tersebut diadakan secara virtual selama dua hari pada 24-25 Maret 2022 dengan pembahasan tentang persiapan menyambut Ramadan dan fikih Ramadan. [Cms]

Tags: apakah bisa mendapatkan malam lailatul qadar tanpa harus itikaf?Lailatul QadarMalam lailatul qadarNPCNusantara palestina center
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kegiatan Umat Islam di Jepang Saat Ramadan

Next Post

Muslimah DPD Wahdah Islamiyah Wajo Tebar 1.162 Paket Ifthar di 6 Kecamatan

Next Post
Muslimah DPD Wahdah Islamiyah Wajo Tebar 1.162 Paket Ifthar di 6 Kecamatan

Muslimah DPD Wahdah Islamiyah Wajo Tebar 1.162 Paket Ifthar di 6 Kecamatan

Umar bin Khattab Cemburu dengan Sedekah Abu Bakar

Umar bin Khattab Cemburu dengan Sedekah Abu Bakar

Ketika Khadijah Tertarik dengan Pemuda Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam

Sosok Wanita Tangguh di Balik Imam Syafi’i

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5036 shares
    Share 2014 Tweet 1259
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7523 shares
    Share 3009 Tweet 1881
  • Penampilan Putri Ariani Bawakan Cover Lagu Golden di Ajang Formula 1 Singapore Grand Prix 2025

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3120 shares
    Share 1248 Tweet 780
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4542 shares
    Share 1817 Tweet 1136
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Salimah PW Papua Barat Gelar Muswil II

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kenalkan Islam pada Siapa pun

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    385 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1495 shares
    Share 598 Tweet 374
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga