• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 23 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Aktivitas Sosial Muslimah Di Awal Keislaman

Januari 31, 2022
in Khazanah, Unggulan
Aktivitas Sosial Muslimah Di Awal Keislaman

Ilustrasi (Foto: Unsplash)

92
SHARES
708
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Aktivitas sosial Muslimah di masa Rasulullah banyak dicontohkan oleh para shahabiyyah. Tidak seperti sangkaan buruk beberapa kelompok yang menyudutkan Islam. Para shahabiyyah juga berinteraksi dengan dunia luarnya.

Ummu Darda’, istri dari Abu Darda’, pernah menjenguk seorang laki-laki yang sedang sakit.

“Ummu Ad-Darda’ menjenguk seorang laki-laki ahli masjid dari kalangan Anshar” (HR. Bukhari)

Bisa kita bayangkan shahabuiyyah ini bukanlah menjenguk seorang wanita, ia menjenguk laki-laki yang bukan mahramnya.

Baca Juga: Kiprah Politik Muslimah di Masa Awal Islam

Aktivitas Sosial Muslimah Di Awal Keislaman

Atas riwayat ini Ibnu Hajar mengatakan bahwa ini adalah perilaku yang dibolehkan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku seperti menutup aurat dan menghindari fitnah.

Khaulah bin Tsa’labah pernah mengadu kepada Rasulullah bahwa suaminya pernah mengatakan bahwa dirinya mirip seperti ibunya, di dalam hukum fiqih ini disebut sebagai zhihar yaitu menganggap seorang istri seperti ibunya sendiri adalah dilarang.

Saat itu kondisi khaulah memang sudah tidak muda lagi dan bertubuh gemuk. Atas hal ini turunlah surah al-Mujadilah.

Ini menunjukkan bahwa dialog laki-laki dan perempuan di masa Rasulullah sudah biasa. Para shahabiyyah sering mengadukan persoalannya kepada Rasulullah.

Dalam kisah lain, Khalifah Umar bin Khattab pernah mengatakan bahwa mahar yang diberikan kepada seorang wanita oleh laki-laki jika lebih dari 400 dirham maka kelebihan itu harus diberikan kepada kas negara.

Menyikapi pernyataan Umar tersebut, seorang wanita di masa itu protes kepada Umar, lalu ia membacanya surah an-Nisa: 20:

“Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali sedikit pun darinya. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?”

Islam tidak ada masalah dengan seorang wanita yang bersuara mengeluarkan pendapatnya. Kita bisa lihat dari sikap Umar yang pada akhirnya meralat kebijakannya tersebut. [Ln]

Tags: Aktivitas Sosial Muslimah Di Awal Keislaman
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hindari Kata-kata Ini agar Tetap Harmonis (6)

Next Post

Antara Ubadah dan Muawiyah

Next Post
Antara Ubadah dan Muawiyah

Antara Ubadah dan Muawiyah

Mengenal Program Pesantren Hijau

Mengenal Program Pesantren Hijau

Kontribusi BJ Habibie dalam Standardisasi Nasional

Kontribusi BJ Habibie dalam Standardisasi Nasional

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7409 shares
    Share 2964 Tweet 1852
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1397 shares
    Share 559 Tweet 349
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3029 shares
    Share 1212 Tweet 757
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4935 shares
    Share 1974 Tweet 1234
  • Naffar Tour Gandeng Aktris Religi Meyda Sefira Jadi Brand Ambassador

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3933 shares
    Share 1573 Tweet 983
  • Halal Indo 2025, Kolaborasi dan Inovasi Menuju Indonesia Sebagai Pusat Industri Halal Dunia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5071 shares
    Share 2028 Tweet 1268
  • AWG Kecam Veto AS terhadap Resolusi Gencatan Senjata Gaza di DK PBB

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    488 shares
    Share 195 Tweet 122
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga