ChanelMuslim.com – Mensucikan benda dari najis dengar air sangat penting bagi umat Islam karena ini juga berkaitan dengan keabsahan shalat seseorang. Jika tubuh, pakaian dan tempat shalat kita tidak bebas dari najis maka shalat kita tidak shah.
Sebenarnya banyak cara mensucikan benda najis, tergantung dari wujud benda-benda yang terkena najis, namun kali ini kita akan membatasi pembahasan hanya seputar membersihkan najis dengan air.
Baca Juga: 5 Macam Najis yang Bersumber dari Tubuh Manusia
4 Cara Mensucikan Benda dari Najis dengan Air
Berikut ini 4 cara membersihkan benda dari najis dengan air:
1. Mencuci dengan air
Jika najis yang terlihat zatnya menempel pada suatu benda, berdasarkan pendapat imam syafi’i, cara mensucikannya dengan menghilangkan indikator rasanya. Namun jika indikator rasa sulit disucikan maka dapat dimaafkan, jika indikator warna dan bau dari najis tersebut sudah hilang.
Namun, jika indikator warna dan bau masih ada, maka tetap dimaafkan.
Jika najis menempel di suatu benda maka cara mencucinya dengan air hingga hilang baru, warna dan rasanya. Bisa menggunakan sabun untuk mempercepat proses pensucian.
Untuk najis yang tidak terlihat zatnya, maka menurut Imam Syafi’i, cukup dengan mencucinya satu kali saja, jika telah dipastikan zat najisnya hilang.
2. Menyiram dengan air
Jika najis ada pada tanah maka bisa menyiramnya hingga meresap tidak meninggalkan warna dan bau tidak sedap dari najis itu.
Hal ini sama juga jika kita menyiram kotoran di kamar mandi, maka harus menyiramnya hingga tidak meninggalkan warna dan baunya.
Berdasarkan hadits berikut ini:
Seorang Arab dusun telah masuk masjid dan kencing di dalamnya. Orang-orang berdiri untuk menindaknya namun Rasulullah saw bersabda,”Biarkan saja dulu, siramilah di atas tempat kencingnya itu seember air”. (HR. Bukhari)
3. Menambah dengan air
Jika benda najis masuk kedalam benda cair pada sebuah sumur atau kolam maka cara menghilangkannya dengan menambah volume air dalam sumur atau kolam tersebut sehingga perbandingan najis sangat sedikit daripada volume air.
Ukuran mudahnya adalah dengan memastikan rasa, warna, dan bau najis pada air dalam kolam atau sumur sudah hilang. Ini khusus untuk najis yang bersifat cair.
Namun jika najis tersebut bersifat padat maka bisa dengan menyingkirkan najis terlebih dahulu, baru setelah itu tambah dengan air jika warna, bau dan rasanya berubah.
4. Diperciki air
Air kecing bayi laki-laki yang belum makan atau minum apapun kecuali air susu ibu (ASI), dapat disucikan cukup dipercikkan dengan air.
Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang berbunyi:
Dari Abi As-Samh ra berkata: Nabi saw bersabdah: “Air kencing bayi perempuan harus dicuci sedangkan air kencing bayi laki-laki cukup dipercikkan air saja.” (HR. Abu Daud dan Nasai)
Itulah beberapa cara membersihkan najis dengan air. Dan perlu diketahui bahwa yang disebutkan di atas adalah berdasarkan pendapat madzhab Imam Asy-Syafi’i. [Ln]
Sumber: Cara Mensucikan Najis, Oleh: Isnan Ansory, Lc., MAg.