• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 15 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

4 Cara Mensucikan Benda dari Najis dengan Air

Maret 11, 2022
in Khazanah, Unggulan
4 Cara Mensucikan Benda dari Najis dengan Air

Foto: Pixabay

108
SHARES
832
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Mensucikan benda dari najis dengar air sangat penting bagi umat Islam karena ini juga berkaitan dengan keabsahan shalat seseorang. Jika tubuh, pakaian dan tempat shalat kita tidak bebas dari najis maka shalat kita tidak shah.

Sebenarnya banyak cara mensucikan benda najis, tergantung dari wujud benda-benda yang terkena najis, namun kali ini kita akan membatasi pembahasan hanya seputar membersihkan najis dengan air.

Baca Juga: 5 Macam Najis yang Bersumber dari Tubuh Manusia

4 Cara Mensucikan Benda dari Najis dengan Air

Berikut ini 4 cara membersihkan benda dari najis dengan air:

1. Mencuci dengan air

Jika najis yang terlihat zatnya menempel pada suatu benda, berdasarkan pendapat imam syafi’i, cara mensucikannya dengan menghilangkan indikator rasanya. Namun jika indikator rasa sulit disucikan maka dapat dimaafkan, jika indikator warna dan bau dari najis tersebut sudah hilang.

Namun, jika indikator warna dan bau masih ada, maka tetap dimaafkan.

Jika najis menempel di suatu benda maka cara mencucinya dengan air hingga hilang baru, warna dan rasanya. Bisa menggunakan sabun untuk mempercepat proses pensucian.

Untuk najis yang tidak terlihat zatnya, maka menurut Imam Syafi’i, cukup dengan mencucinya satu kali saja, jika telah dipastikan zat najisnya hilang.

2. Menyiram dengan air

Jika najis ada pada tanah maka bisa menyiramnya hingga meresap tidak meninggalkan warna dan bau tidak sedap dari najis itu.

Hal ini sama juga jika kita menyiram kotoran di kamar mandi, maka harus menyiramnya hingga tidak meninggalkan warna dan baunya.

Berdasarkan hadits berikut ini:

Seorang Arab dusun telah masuk masjid dan kencing di dalamnya. Orang-orang berdiri untuk menindaknya namun Rasulullah saw bersabda,”Biarkan saja dulu, siramilah di atas tempat kencingnya itu seember air”. (HR. Bukhari)

3. Menambah dengan air

Jika benda najis masuk kedalam benda cair pada sebuah sumur atau kolam maka cara menghilangkannya dengan menambah volume air dalam sumur atau kolam tersebut sehingga perbandingan najis sangat sedikit daripada volume air.

Ukuran mudahnya adalah dengan memastikan rasa, warna, dan bau najis pada air dalam kolam atau sumur sudah hilang. Ini khusus untuk najis yang bersifat cair.

Namun jika najis tersebut bersifat padat maka bisa dengan menyingkirkan najis terlebih dahulu, baru setelah itu tambah dengan air jika warna, bau dan rasanya berubah.

4. Diperciki air

Air kecing bayi laki-laki yang belum makan atau minum apapun kecuali air susu ibu (ASI), dapat disucikan cukup dipercikkan dengan air.

Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang berbunyi:

Dari Abi As-Samh ra berkata: Nabi saw bersabdah: “Air kencing bayi perempuan harus dicuci sedangkan air kencing bayi laki-laki cukup dipercikkan air saja.” (HR. Abu Daud dan Nasai)

Itulah beberapa cara membersihkan najis dengan air. Dan perlu diketahui bahwa yang disebutkan di atas adalah berdasarkan pendapat madzhab Imam Asy-Syafi’i. [Ln]

Sumber: Cara Mensucikan Najis, Oleh: Isnan Ansory, Lc., MAg.

 

Tags: 4 Cara Mensucikan Benda dari Najis dengan Air
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Keluarga Bibi Syukuran Rumah Baru Gala Sky dan Undang 50 Anak Yatim

Next Post

Lifeskill Silat Dukung Siswi JIGSc Lebih Mandiri

Next Post
Lifeskill Silat Dukung Siswi JIGSc Lebih Mandiri

Lifeskill Silat Dukung Siswi JIGSc Lebih Mandiri

Al-Lahab: Penghinaan Untuk Abu Lahab dan Istrinya

Al-Lahab: Penghinaan Untuk Abu Lahab dan Istrinya

Kiyai Miftachul Akhyar

Mundurnya Kiyai Miftah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7619 shares
    Share 3048 Tweet 1905
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1563 shares
    Share 625 Tweet 391
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    237 shares
    Share 95 Tweet 59
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3195 shares
    Share 1278 Tweet 799
  • Ustazah Hj. Qotrunnada Syathiry Ahmad: Mengajak Umat Islam untuk Membaca Bacaan Bermutu Selama Ramadan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5157 shares
    Share 2063 Tweet 1289
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4878 shares
    Share 1951 Tweet 1220
  • Tafsir Dua Ayat Terakhir Surat Yasin

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga