ChanelMuslim.com – Najis berdasarkan sumber asalnya ada beberapa macam, diantaranya ada yang bersumber dari manusia, ada yang dari hewan, bahkan ada yang dari tumbuhan.
Najis adalah sesuatu yang kotor yang dapat membuat shalat kita menjadi tidak sah jika benda najis mengenai tubuh, pakaian atau tempat shalat kita.
Baca Juga: Mencuci Pakaian Orang yang Akrab dengan Anjing
5 Macam Najis yang Bersumber dari Tubuh Manusia
Kali ini kita akan membahas najis yang keluar dari tubuh manusia. Secara umum para ulama juga menyepakati ada beberapa benda yang keluar dari tubuh manusia dan berstatus najis.
Benda-benda yang disepakati najis adalah: darah. nanah, muntah, tinja, kencing, madzi, dan wadi. Dalil kenajisan benda-benda ini sebagai berikut:
1. Darah dan Nanah
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (An-Nahl: 115)
Dalam sebuah hadits juga disebutkan:
Dari Asma’ binti Abu Bakar ra berkata: bahwa ada seorang wanita mendatangi Nabi saw dan bertanya, “Aku mendapati pakaian salah seorang kami terkena darah haidh, apa yang harus dia lakukan?”. Rasulullah saw menjawab, “Ia kupas dan lepaskan darah itu lalu ia kerok dengan ujung jari dan kuku sambil dibilas air kemudian ia cuci kemudian ia shalat dengannya.” (HR. Bukhari)
2. Muntah
Rasulullah saw bersabda: “Wahai Ammar sesungguhnya pakaian itu dicuci oleh sebab salah satu dari 5 hal: tinja, air kencing, muntah, darah, dan mani. (HR. Daruquthny).
3. Kotoran Manusia (Tinja dan Kencing)
Dari Ibnu Mas’ud ra berkata: Nabi saw meminta kepadanya beberapa batu untuk istinja’, lalu ia memberikan dua batu dan sebuah kotoran (tahi). Maka beliau mengambil kedua batu itu dan membuang tahi dan berkata, “Yang ini najis.” (HR. Bukhari)
Rasulullah saw bersabda: “Baju itu dicuci dari kotoran, kencing, muntah, darah, dan mani.” (HR. Baihaqi dan Daruquthny)
4. Wadi
Wadi adalah cairan yang berwarna putih kental yang keluar setelah kencing.
Aisyah berkata: “Adapun air wadi adalah air yang keluar setelah buang air kecil, maka bersihkanlah dzakar dan farji seseorang, lalu berwudhu dan tidak perlu mandi besar.” (H.R. Ibnu Mundzir)
5. Madzi
Madzi adalah cairan yang berwarna putih lengket yang keluar ketika berjima atau berpikir syahwati.
Dari Ali bin Abi Thalib ra berkata: Aku adalah seorang laki-laki yang sering mengelurkan mazi, maka aku suruh Miqdad untuk menanyakan hal itu pada Nabi saw dan bertanyalah ia kepada beliau. Lalu Nabi saw menjawab: “Dalam masalah itu wajib berwudhu.” (HR. Bukhari Muslim)
Itulah 5 macam najis yang bersumber dari tubuh manusia. Kelima macam najis ini berdasarkan kesepakatan ulama tentang kenajisannya. [Ln]