Chanelmuslim.com – Assalaamu’alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuh. Bu Dokter Hanna yang saya hormati, saya ingin bertanya mengenai gigi tonggos. Apakah perlu dicabut lalu dipasang behel atau kawat gigi? Terima kasih atas jawabannya.
Wa’alaikumussalam wa rahmatullaahi wa barakaatuh, Mbak Septi yang saya hormati beserta pembaca chanelmuslim.com di manapun Anda berada. Terima kasih atas aksesnya kepada kami. Semoga silaturahim kita diberkahi Allah.
Baca Juga: Hukum Gigi Palsu Permanen
Gigi Tonggos, Perlukah Dicabut?
Mbak Septi, yang perlu diperhatikan adalah usia gigi tonggos tersebut. Karena jika gigi tersebut adalah gigi susu, bisa dicabut. Namun, jika ia sudah merupakan gigi tetap, sebaiknya jangan dicabut. Karena gigi tetap tidak akan tumbuh lagi jika dicabut atau patah.
Namun jika pun perlu dicabut, yang dapat dicabut adalah gigi geraham kecil pertama (gigi ke-4 dari depan kanan atau kiri) . Pencabutan ini fungsi nya untuk memberi ruang bagi gigi tonggos tersebut untuk diratakan dengan behel. Namun untuk pastinya, sebaiknya memang konsultasi langsung ke dokter gigi.
Hingga bisa lebih tepat lagi solusi yang diberikan. Karena akan langsung terlihat permasalahannya. Demikian penjelasan saya. Semoga bermanfaat.
Wassalaamu’alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuh Drg. Hanna Djauharie Kirimkan email pertanyaan ke: [email protected]
drg. Hanna Djauhari membuka praktek dokter di Jakarta bersama suaminya drg. Nuh Ibnu Adrian, MARS.
Klinik drg. Ibnu dan drg. Hanna berada di : Jl. Duren Tiga Selatan, no. 8E. Jakarta Selatan.
Jam Praktek drg. Ibnu: Jam 17.00 s.d. 20.00 Hari Senin/Selasa/Rabu/Sabtu. Jam Praktek drg. Hanna: Jam 17.00 s.d. 20.00 Hari Senin/Jumat.[ind]