• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kecantikan

Pentingnya Cantumkan Label Peringatan dalam Kemasan

16/09/2021
in Kecantikan, Unggulan
Pentingnya Cantumkan Label Peringatan dalam Kemasan

Pentingnya Cantumkan Label Peringatan dalam Kemasan Foto : Antara

72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Penandaan atau label dalam kemasan produk berperan penting untuk melindungi konsumen karena berisi informasi lengkap mengenai manfaat, keamanan, dan cara penggunaan serta informasi lain yang berhubungan dengan produk.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Komestik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dwiana Andayani dikutip Antara, Kamis (16/09/2021).

“Tapi jangan yang bagus-bagus aja, peringatan juga harus dicantumkan dalam kemasan,” imbuh Dwiana dalam webinar yang digelar oleh BPOM, Rabu.

Baca Juga : 10 Bahan Alami yang Diprediksi Akan Jadi Trend Kecantikan 2022

Dwiana menambahkan bahwa penandaan dalam kemasan produk harus memenuhi kriteria yaitu lengkap, objektif, dan tidak menyesatkan.

Terdapat Informasi dalam Kemasan

Adapun informasi minimal yang harus tercantum pada penandaan produk, kata Dwiana, di antaranya identitas produk yang meliputi nama produk, ukuran, isi, berat bersih, nomor izin edar, nomor bets atau kode produksi, dan 2D barcode.

“Jangan sampai tidak mencantumkan izin edar karena bisa diamankan oleh petugas karena dianggap tidak punya izin,” kata Dwiana.

Kemudian, formula dan cara penggunaan, klaim khasiat, kontraindikasi, efek samping, peringatan, kadaluwarsa, dan kondisi penyimpanan.

“Klaim kegunaan yang diajukan ke BPOM dan dicantumkan pada penandaan tentunya harus sama dan didukung oleh data empiris,” ujar Dwiana.

Dwiana juga mengatakan informasi perusahaan meliputi nama dan alamat produsen, nama dan alamat importir, nama dan alamat pemberi dan/atau penerima kontrak, hingga nama dan alamat pemberi dan/atau pemberi lisensi, tak kalah penting untuk dicantumkan dalam kemasan.

Kemudian untuk obat tradisional yang diproduksi di Indonesia, Dwiana mengatakan perusahaan wajib mencantumkan logo dan tulisan Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), atau Fitomarmaka.

Baca Juga : Cara Mendeteksi Kandungan Merkuri dalam Produk Skincare

Terakhir, yang tak kalah penting untuk dicantumkan, kata Dwiana, adalah kadar alkohol dalam bentuk persentase jika produk mengandung alkohol, tanda khusus “Mengandung Babi” jika dalam pembuatan produk bersinggungan dengan bahan yang berasal dari babi, logo halal, hingga informasi nilai gizi.

“Jadi semua itu penting sekali agar konsumen mudah mencari produk yang sesuai dengan kebutuhan, dan melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak memenuhi syarat,” tutup Dwiana. [wmh]

Tags: Pentingnya Cantumkan Label Peringatan dalam Kemasan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Saran-Saran untuk Orang Tua dengan Bayi Prematur (1)

Next Post

Menyimpan Petai Supaya Awet Berbulan-Bulan

Next Post
Menyimpan Petai Supaya Awet Berbulan-Bulan

Menyimpan Petai Supaya Awet Berbulan-Bulan

Dakwah Ath-Thufail bin Amr Bersama Kaumnya

Dakwah Ath-Thufail bin Amr Bersama Kaumnya

Mega Mansions, Penthouse: Rumah di Dubai Termahal yang Dijual di 2021

Mega Mansions, Penthouse: Rumah di Dubai Termahal yang Dijual di 2021

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7711 shares
    Share 3084 Tweet 1928
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3275 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5193 shares
    Share 2077 Tweet 1298
  • KNPK Indonesia Selenggarakan International Discussion Forum on Families (IDDF) 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1611 shares
    Share 644 Tweet 403
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Heboh WO Ayu Puspita yang Bikin Horor Hari Bahagia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga