• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 28 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kecantikan

Panduan Tepat Penggunaan Kondisioner Rambut

Juni 24, 2021
in Kecantikan, Unggulan
Panduan Tepat Penggunaan Kondisioner Rambut

Freepik

72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kondisioner merupakan salah satu produk m perawatan rambut yang bermanfaat untuk memberikan nutrisi pada rambut. Kondisioner selain membuat rambut halus, juga membuat rambut menjadi lembut dan mudah diatur.

Selain itu, produk ini juga membantu meningkatkan volume rambut yang membuat rambut terlihat indah. Tapi kadang jika kita tidak menggunakan produk ini dengan tepat, maka akan membuat rambut tidak sehat, lepek dan bercabang.

Tapi tidak perlu khawatir, berikut panduan menggunakan kondisioner agar rambut terlihat rapi, sehat, lembut dan tidak lepek:

1. Gunakan sampo terlebih dahulu

Sebelum menggunakan conditioner usahakan membersihkan rambut dengan sampo terlebih dahulu kemudian bilas hingga bersih.

2. Gunakan conditioner secukupnya

Gunakan conditioner secukupnya agar terhindar dari kerusakan rambut yang lebih fatal. Terlalu banyak penggunaan conditioner bisa membuat rambut lepek setelah kering dan baunya akan mengganggu.
Jadi aplikasikan produk perawatan rambut ini secukupnya pada batang rambut saja jangan sampai ke akar rambut.

3. Gunakan conditioner sesuai jenis rambut

Untuk rambut panjang, sahabat muslim bisa mengaplikasikan conditioner pada rambut bagian bawah. Biasanya di area dagu ke bawah. Tetapi juga bisa memakainya dari atas asalkan tidak sampai kena kulit kepala. Begitu juga dengan rambut pendek,  bisa memakainya dari bagian tengah kepala yang penting tidak mengenai kulit kepala.

Freepik

Gunakan sisir untuk memudahkan pemakaian conditioner.

Sedangkan untuk rambut bertekstur tebal,  bisa menggunakan conditioner sedikit lebih banyak agar merata ke seluruh bagian rambut. Gunakan sisir berjari besar untuk membantu meratakannya.
Terakhir untuk rambut keriting kita harus lebih sabar saat pengaplikasian karena  kiya harus lebih teliti saat memakai conditioner. Setelah mengaplikasikannya secara rata, sisir rambut dengan jari atau sisir lebar untuk membantu conditioner cepat menyerap.

4. Biarkan meresap dan jangan langsung dibilas

Formula conditioner berbeda dengan sampo, conditioner akan bekerja setelah didiamkan selama beberapa menit. Hal ini terjadi karena conditioner membutuhkan waktu untuk menyerap ke dalam batang rambut. Umumnya, kita perlu mendiamkan selama 2-5 menit sebelum rambut dibilas.

5. Bilas Rambut hingga Bersih

Saat membilas rambut pastikan semua rambut bersih dan tidak menyisakan conditioner lagi. Karena jika tidak bersih menyebabkan rambut menjadi lepek dan semakin rusak akibat kandungan produk yang tersisa.

Jadi jangan salah lagi ya sahabat muslim saat menggunakan kondisioner. Jika memiliki rambut yang bermasalah, bisa berkonsultasi dengan ahli rambut terlebih dahulu.

Baca Juga: Nutrisi Kulit Wajah dengan Masker Labu Kuning

Semoga bermanfaat.[jwt]

Tags: Cara menggunakan kondisioner yang tepatRambuttips kecantikan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketika Hongkong Menutup Indonesia

Next Post

Masjid Blackburn Desak Jamaahnya Lakukan Vaksinasi

Next Post
Masjid Blackburn Desak Jamaahnya Lakukan Vaksinasi

Masjid Blackburn Desak Jamaahnya Lakukan Vaksinasi

Montclair Akirnya Akui Liburan Idul Fitri Berkat Upaya Siswa Kelas Lima

Montclair Akirnya Akui Liburan Idul Fitri Berkat Upaya Siswa Kelas Lima

CIMB Niaga Syariah Dorong Prinsip Keuangan Berkelanjutan

CIMB Niaga Syariah Dorong Prinsip Keuangan Berkelanjutan

  • Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • ALISA Khadijah-ICMI Mimika Sukses Gelar Training Motivation 2025

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5086 shares
    Share 2034 Tweet 1272
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3147 shares
    Share 1259 Tweet 787
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7555 shares
    Share 3022 Tweet 1889
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2033 shares
    Share 813 Tweet 508
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Mengenal 7 Problematika Keluarga bersama Salimah Tulungagung

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Doa Meminta Ditinggikan Derajat oleh Allah SWT

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga