• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 1 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kecantikan

Halal Corner Jelaskan Hukum Perawatan Kulit Wajah dengan Plasma Darah

23/07/2024
in Kecantikan
Halal Corner Jelaskan Hukum Perawatan Kulit Wajah dengan Plasma Darah

foto: pixabay

78
SHARES
598
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

AKUN Halal Corner menjelaskan hukum perawatan kulit wajah dengan plasma darah yang dikenal dengan PRP atau Platelet Rich Plasma.

Founder Halal Corner, Aisha Maharani mengatakan, metode untuk menjaga kecantikan kulit selalu berkembang sejak ribuan tahun lalu, mulai dari metode yang normal sampai dengan yang eksentrik bahkan aneh.

“Nah, salah satu metodenya adalah penggunaan darah manusia. Tujuannya adalah membuat kulit lebih kencang dan awet muda,” tulisnya.

Ia pun menceritakan kisah Lady Elizabeth Bathory yang melakukan mandi dengan darah perawan agar awet muda.

Halal Corner Jelaskan Hukum Perawatan Kulit Wajah dengan Plasma Darah

Suatu hari, Bathory memukul seorang pelayan yang masih gadis karena menyisir rambutnya terlalu keras. Ketika memukul gadis itu sampai berdarah, darah sang pelayan menetes ke tangan Bathory.

Ketika melihat darah itu menetes di kulit tangannya, Bathory merasa warna kulitnya tampak lebih muda.

Dari situ, Bathory beranggapan bahwa dengan darah, dia akan tampak lebih muda. Darah dianggapnya sebagai ‘rahasia untuk awet muda’.

baca juga: Fungsi Gua Sha Pada Kesehatan dan Kecantikan Kulit

PRP, Perawatan Kulit dengan Plasma Darah

Masa kini dikenal perawatan kulit wajah dan rambut dengan menggunakan darah yang dikenal dengan PRP.

Apa itu PRP? Platelet-rich Plasma (PRP) adalah prosedur kecantikan yang dilakukan dengan menyuntikkan plasma darah diri sendiri yang sudah mengandung trombosit tinggi.

Prosedur ini dapat meremajakan kulit dan juga bisa untuk mendorong pertumbuhan rambut.

Hukum menggunakan bagian tubuh manusia sebagai obat, kosmetik dan produk lainnya.

Bagaimana MUI menghukumi perkara ini?

Keputusan Fatwa MUI No. 2/MunasVI/MUI/2000, dalam pasal dua menetapkan: penggunaan obat-obatan yang mengandung atau berasal dari bagian organ tubuh manusia hukumnya adalah haram.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kesimpulan

Penggunaan arah manusia untuk metode kecantikan apapun hukumnya haram.

Berbeda dengan donor darah yang dibolehkan dengan syarat untuk menghindarkan kematian, sedang PRP bukanlah hal yang darurat.

Sahabat ChanelMuslim, dengan informasi ini, semoga kamu bisa lebih bijak dalam memilih alternatif perawatan kulit yang aman dan halal ya.[ind]

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Aisha Maharani | Inspirator Halal (@aishamaharani)

Tags: Halal Corner Jelaskan Hukum Perawatan Kulit Wajah dengan Plasma Darah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Teuku Wisnu Terkejut Dengan Fasilitas Nassa School Bekasi

Next Post

Hari Terakhir, SMA JISc Laksanakan MPLS Mabit Bersama Mam Fifi

Next Post
Hari Terakhir, SMA JISc Laksanakan MPLS Mabit Bersama Mam Fifi

Hari Terakhir, SMA JISc Laksanakan MPLS Mabit Bersama Mam Fifi

Malu-malu Jadi Benalu

Malu-malu Jadi Benalu

Ruang Kerja Walikota Dipenuhi Mainan, Media: Peter Pan Syndrome

Ruang Kerja Walikota Dipenuhi Mainan, Media: Peter Pan Syndrome

  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    528 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Funwalk An Nahl Islamic School Jadi Simbol Sinergi Orang Tua dan Sekolah Dampingi Anak

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7914 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3445 shares
    Share 1378 Tweet 861
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    302 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga