• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kecantikan

Atasi Kaki Pecah-Pecah dan Kering dengan Batu Apung

Maret 30, 2022
in Kecantikan
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sahabat muslim,
kaki juga butuh perawatan khusus seperti bagian lainnya. Apalagi bagi yang memiliki masalah kaki kering dan pecah-pecah jika tidak ditangani dengan cepat akan membuat kaki kasar, terasa nyeri dan menganggu aktifitas.

Dilansir laman Boldsky menyebutkan bahwa batu apung ternyata ampuh mengatasi masalah kaki pecah-pecah dan kering lho. Berikut cara menggunakan batu apung untuk merawat kaki pecah-pecah dan kering:

1. Ambil baskom berisi air hangat dan tambahkan sampo ringan ke dalamnya atau kitab dapat menambahkan minyak esensial apapun ke dalam campuran untuk memberi nutrisi yang lebih baik pada kaki dan sensasi seperti di spa.

2. Rendam kaki dalam air hangat ini selama 10-15 menit.

3. Celupkan batu apung ke dalam air sabun yang sama selama beberapa detik.

4. Keluarkan kaki dan gunakan batu apung basah untuk menggosok area yang bermasalah dengan gerakan memutar selama 3-5 menit. Gosok dengan lembut dengan gerakan memutar. Rasakan kulit kering terangkat seperti debu-debu kecil.

5. Setelah selesai menggunakan batu, cucilah kaki dengan air hangat dan keringkan.

6. Setelah kaki kering, pijatlah kaki menggunakan krim kaki atau pelembap agar kaki menjadi ternutrisi dan terjaga kelembabannya.

[gambar1] Boldsky

7. Jangan lupa bersihkan batu, keringkan dan gantung di tempat yang sirkulasi udara baik. Agar batu terhindar dari bakteri dan kotoran.

Cara mensterilkannya: rendam batu apung dalam air mendidih selama 5 menit setiap minggu dan biarkan sampai benar-benar kering. Ini akan membunuh bakteri apa pun dan membuat batu tetap efektif.

Batu apung dapat digunakan 2-3 kali seminggu. Dengan kehati-hatian dan pembersihan yang tepat disarankan mengganti batu apung setiap 2 sampai 3 bulan. Batu itu mengumpulkan bakteri dengan setiap penggunaan. Jadi, menggunakan batu dalam waktu lama tidak sehat untuk kaki kita.

Semoga bermanfaat sahabat muslim. [jwt].

Previous Post

Tahu Daging Nin Etty, Menikmati Tahu dengan Sensasi Berbeda

Next Post

Kisah Sukses Keluarga Pengungsi yang Dijadikan Novel Grafis di Amerika

Next Post

Kisah Sukses Keluarga Pengungsi yang Dijadikan Novel Grafis di Amerika

Inilah Pro Kontra UU Ciptaker antara Pemerintah dan Serikat Buruh

Pasutri Wajib Tahu, Ini Sepuluh Cara Memupuk Rasa Cinta di Saat Kecewa

Pasutri Wajib Tahu, Ini Sepuluh Cara Memupuk Rasa Cinta di Saat Kecewa

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga