KDRT, dulu pernah kusingkat Kekerasan di Rumah Tahfidz. Aku katakan pada guru-guruku, jangan sampai kalian menjadi guru yang mengasuh anak dari pagi hingga petang. Sebagai guru yang killer atau guru yang galak.
Ajarkan mereka dengan cinta dan bahasa cinta yang penuh kelembutan. Bila mereka tidak mampu menyerap apa yang kalian ajarkan, please deh diam saja, jangan marah apalagi mencubit atau memukul.
Berdoa saja pada Allah, niscaya Dia yang akan memudahkan segala jalan bagi anak-anak kita.
Ingat baik-baik, jangan sekali-kali menjadi guru yang melakukan KDRT, Kekerasan dalam Rumah Tahfidz (sebuah konsep sekolah kecil yang kubangun untuk memuliakan Al-Quran dan kunamakan Rumah Tahfidz).
KDRT adalah ungkapan dari kekerasan dalam ruang tamu, ruang tidur.
Yang pasti, ungkapan KDRT yang aslinya dari kata-kata Kekerasan Dalam Rumah Tangga jelas membuat banyak perempuan bergidik dan kesal.
Selain melihat sikap sang istri yang terkadang lemah dan tak berdaya dan kegemasan muncul dari cerita-cerita yang banyak terdengar di mana-mana.
KDRT dialami oleh seorang kawan lama, yang kujumpai menangis karena setiap hari suaminya yang psikopat (diketahui setelah 8 tahun menikah, dan sudah punya dua anak) melakukan pemukulan dan membuatnya sakit hati yang luar biasa.
Itulah yang membuatnya memutuskan bercerai dari suaminya. Sakit badan bisa ditanggulangi namun sakit hati sungguh menoreh nyeri dan merasuk ke tempat yang paling dalam.
Ada lagi kisah sedih dari seorang perempuan terpelajar dan berpendidikan tinggi, namun karena tidak diperbolehkan bekerja oleh suaminya, dia pun menjadi korban KDRT, menjadi sasaran kemarahan suaminya.
Bila mereka ada konflik, dan sang suami yang dulunya pelatih taekwondo, dengan mudahnya menyarangkan pukulan kepada istrinya.
Yang terparah dan membuat hati bergidik nyeri dan geram adalah disuruhnya sang istri memegang es batu selama satu jam.
Sungguh KDRT bukan lagi menjadi kekerasan dalam rumah tangga, namun berubah menjadi kekejaman dalam rumah tangga.
Bila sudah demikian, ke mana perempuan hendak mengadu? Seringkali mereka merasa malu bila masalah dalam rumah tangganya diketahui orang lain.
Juga merasa susah dan akan dilecehkan suaminya bila sampai terdengar oleh para tetangga.
Belum lagi reaksi suami yang menjadi marah bila sang istri membuka aib keluarganya. Walaupun untuk sekadar curhat saja.
Ketidakmampuan dalam membela diri ditambah rasa malu dengan perlakuan suaminya pada dirinya itulah yang membuat posisi sang istri menjadi tidak menyenangkan.
Sesungguhnya hanya Allah tempat berlindung ketika tiada siapa pun yang mampu menjadi pelindung.
Bila yang diharapkan melindungi malah menjadi orang yang aktif menghajar, maka kembali pada Allah. Solusi yang sederhana namun cukup tepat.
Sosialisasi mengenai perlindungan perempuan terhadap korban KDRT dan juga cara-cara melindungi diri belum terlihat intens dilakukan oleh pemerintah.
Bagi perempuan yang berpendidikan dan tinggal di kota, bisa segera melaporkan diri pada kepolisian terdekat dan divisum.
Masalah biayanya berapa, saya sendiri pun tidak paham. Mudah-mudahan tidak ada biaya sehingga tidak memberatkan sang perempuan yang sudah cukup menderita.
Berikut ini kisah nyata mengenai bagaimana perlindungan yang hebat dari sebuah negara non-muslim terhadap perempuan korban KDRT.
baca juga: KDRT, Pola Asuh dan Kesehatan Mental
Ubah KDRT Jadi Ketenangan dalam Rumah Takwa
Di Australia ada seorang perempuan berjilbab dan warga negara Indonesia yang menikah dengan warga negara Australia.
Dengan demikian, sang perempuan otomatis menjadi permanent resident di negara tersebut. Hak-haknya diakui negara, bahkan bila melahirkan pun akan diberikan uang susu, uang saku sebagai upah pada ibu yang menjadi ibu rumah tangga.
Selain itu, mereka pun memperoleh hak hak lain yang memadai, seperti adanya uang saku mingguan, kesempatan untuk menyicil rumah, dan kesempatan belajar dengan biaya pemerintah.
Sungguh negara makmur idaman rakyat Muslim di seluruh negara Islam.
Alkisah sang istri ini dipukul oleh suaminya. Tonjokan keras juga dilabuhkan pada wajah. Pipi istrinya sempat tergores ujung cincin batu yang dipakai sang suami.
Setelah melakukan tindakan kekerasan, sang suami menenangkan diri dan masuk ke dalam kamar mandi sampai satu jam lamanya.
Kesempatan ini dipergunakan oleh sang istri untuk kabur dari rumah dengan menggandeng dua anaknya, yang salah satunya masih bayi berusia delapan bulan.
Dengan pakaian seadanya dan hanya bersandal jepit, larilah sang perempuan ke kantor polisi terdekat dengan menggunakan trem.
Kondisi wajah yang memilukan mengundang perhatian penumpang trem lainnya. Beberapa ibu bule kemudian menawarkan bantuan apa saja termasuk membersihkan luka di wajahnya.
Namun atas usulan seorang pemuda yang mengerti hukum di negeri itu, maka luka di wajah sang perempuan berjilbab tadi tidak dibersihkan dulu.
Dengan tergesa, si pemuda tadi memotret luka-luka tersebut. Sejenak, sang perempuan merasakan kebahagiaan karena ada orang yang masih peduli pada dirinya setelah perlakuan menyakitkan dari sang suami yang dikasihinya.
Ini bukan yang pertama ia alami, tapi kelima kalinya, jelas sang perempuan dalam laporan polisi.
Subhanallah, sungguh mengagumkan sistem di negeri tersebut dalam hal perlakuan kepada warga negara yang menderita.
Sang perempuan diberikan perlindungan, rumah tinggal dan perawatan rumah sakit sampai sembuh, juga bantuan konseling rumah tangga.
Sementara sang suami harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor polisi.
Ungkapan cerai kemudian diarahkan pada sang suami. Gagallah satu orang calon kawan bunda Asiah yang meminta rumah di surga ketika dirinya disiksa oleh Fir’aun suaminya.
Sebagai perempuan biasa, tentu saja bila suami tidak menghentikan KDRT pada sang istri, maka perceraian bisa jadi lebih baik daripada pernikahan yang berlangsung lama dan seumur hidup menjadi samsak tinju.
Bagaimana bila kita mengubah istilah KDRT yang mengerikan bagi para perempuan, istri dan kaum ibu dengan singkatan KDRT: Ketenangan Dalam Rumah Takwa.
Betapa indahnya bila banyak keluarga takwa yang saling mendukung anggota keluarga dengan ketenangan yang luar biasa.
Tentu saja dengan berdasarkan Al-Quran. Yuk, dimulai dari rumah kita mengkaji Al-Quran dan mempelajari isinya dengan memanggil Ustaz atau Ustazah untuk mengisi hari-hari kita di rumah tangga agar betul-betul tercipta Kesakinahan Dalam Rumah Takwa (KDRT).
By: Fifi P. Jubilea (S.E., S.Pd., M.Sc., Ph.D – Oklahoma, USA).
Owner and Founder of Jakarta Islamic School (Jakarta fullday); Kalimalang, Joglo, Depok.
Owner and Founder of Jakarta Islamic Boys Boarding School – Megamendung
Owner and Founder of Jakarta Islamic Girls Boarding School – Mega cerah
Next;
Owner and Founder of Jubilea Islamic College (2023) – Purwadadi Subang – setara SMP dan SMU. Boys and girls.
Owner and Founder of Jubilea University (2024) – Purwadadi and Malaka
Founder and Owner of Jakarta Islamic School, Jakarta Islamic Boys Boarding School (JIBBS), Jakarta Islamic Girls Boarding School (JIGSc)
Visit: //www.facebook.com/fifi.jubilea
Jakarta Islamic School (JISc/JIBBS/JIGSc): Sekolah sirah, sekolah sunnah, sekolah thinking skills (tafakur), sekolah dzikir dan sekolah Al-Qur’an, School for leaders
For online registration, visit our website:
𝗵𝘁𝘁𝗽𝘀://𝘄𝘄𝘄.𝗷𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮𝗶𝘀𝗹𝗮𝗺𝗶𝗰𝘀𝗰𝗵𝗼𝗼𝗹.𝗰𝗼𝗺/
Further Information:
0811-1277-155 (Ms. Indah; Fullday)
0899-9911-723 (Mr. Mubarok; Boarding)
Website:
https://ChanelMuslim.com/jendelahati
https://www.jakartaislamicschool.com/category/principal-article/
Facebook Fanpage:
https://www.facebook.com/jisc.jibbs.10
https://www.facebook.com/Jakarta.Islamic.Boys.Boarding.School
Instagram:
www.instagram.com/fifi.jubilea
Twitter:
https://twitter.com/JIScnJIBBs
Tiktok:
https://www.tiktok.com/@mamfifi_jisc