“Mbak, maaf ya ganggu kesibukan. Aku cuma cerita ke Mbak saja. Karena aku yakin cuma Mbak yang bisa nolong aku. Sejak menikah 5 tahun yang lalu, suamiku bla bla bla (intinya nggak kerja dan KDRT), bisa yaa Mbak bantu aku.:
Dan melayanglah 8 juta untuk usaha roti manis hangat. Kejadian ini 8 tahun yang lalu mungkin lebih dan setelah 8 tahun kemudian tidak ada tanda-tanda untuk mengembalikan walau satu rupiah pun.
Lalu di Facebook kayak biasa saja. Ketemu tetap senyum, salaman dan yaa tetap ramah, tapi tidak ada tanda-tanda uang akan dikembalikan. Menurutku, itu zalim. Menzalimi orang yang dipinjami.
Baca juga: Silaturahmi Dapat Memanjangkan Umur
Kisah lain, “Janji Mbak, suamiku 3 minggu lagi dapat uang proyeknya. Aku pinjam 2 juta dulu, inshaa Allah dalam 3 minggu ini aku kembalikan. Mbak percaya kan sama aku?”
Dan kembali 2 juta mengalir begitu saja. Melihat wajah cerah tanpa beban sang peminjam yang ketika diingatkan 3 minggu, 2 bulan dan bahkan 2 tahun kemudian malah bikin putus hubungan. Seakan tidak pernah kenal.
“Aku kasih BPKP motorku yaa Mbak, aku perlu banget buat modal. Cuma 10 juta, aku tunggu kabar gembiranya yaa Mbak. Terima kasih lho Mbak sebelumnya.”
Dan ketika akhirnya dikasih 1/2 nya, dan aku juga nggak perlu BPKP motor yang memang tak pernah diberikan hanya fotocopynya saja. Aku langsung tahu bahwa hubunganku dengan dia tidak akan berlangsung lama, kecuali aku melupakan segalanya.
Ap kabar dengan hutang?
Yaa, zalim itu nggak cuma ada di Israel pada Palestina. Dan ketika kemudian ada sms memelas datang lagi, aku kemudian tahu bahwa hubunganku dengannya tampak tak akan semesra dulu.
Mungkin itu adalah feeling sang peminjam uang. Jangan protes. Coba rasakan kehilangan uang berjuta-juta, dan sang peminjam berjumpa dan melenggang. Tertawa seakan tidak ada apa-apa dan tidak ada beban apa-apa.
Sebetulnya kasihan dia, kalau dia sebelum meminjam dan dalam proses meminjam tahu hadis ini, mungkin tak ada tawa lagi dalam sapanya.
Hadis mengenai Tidak Mengembalikan Hutang;
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah)
“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim)
Website: