• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 16 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Tindak Tegas Travel Nakal, Kemenhaj Pastikan Sanksi Penutupan Izin hingga Pidana Bagi Penelantar Jemaah

01/08/2026
in Info
Tindak Tegas Travel Nakal, Kemenhaj Pastikan Sanksi Penutupan Izin hingga Pidana Bagi Penelantar Jemaah

Foto: Istimewa

68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Haji dan Umroh (Kemenhaj) memastikan sanksi penutupan izin hingga pidana bagi yang menelantarkan jemaah.

Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk melindungi para jemaah dari berbagai bentuk penipuan dan penelantar oleh oknum maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang tidak bertanggung jawab.

Wakil Menteri Haji dan Umroh (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan teguran keras sekaligus instruksi tegas terkait maraknya laporan travel umroh yang mentelantarkan jemaah di Tanah Suci.

“Saya dapat banyak laporan travel-travel umroh yang mentelantarkan jemaahnya dengan berbagai argumentasi, baik di Jeddah maupun Makkah. Tiketnya tidak dibelikan dan jemaah dibohongi. Kami akan bertindak lebih tegas,” ujar Wamenhaj saat hadir dalam agenda Pengajian Akbar Jemaah Haji Indonesia di Medan, Jum’at (31/7/2026).

Baca juga: Kemenhaj Penguatan Fungsi Pembinaan dan Literasi Masyarakat pada Penyelenggaraan Haji dan Umroh

Tindak Tegas Travel Nakal, Kemenhaj Pastikan Sanksi Penutupan Izin hingga Pidana Bagi Penelantar Jemaah

Menanggapi maraknya pelanggaran tersebut, Wamenhaj telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenhaj untuk melakukan pengawasan ketat serta mengambil langkah tegas tanpa toleransi. Setiap travel yang terbukti mentelantarkan jemaah, meskipun baru satu kali terjadi, akan langsung dijatuhi sanksi berat berupa penutupan izin operasional.

Selain sanksi administratif penutupan izin, Wamenhaj juga memastikan bahwa seluruh oknum travel, KBIHU, maupun pihak yang terlibat dalam praktik penipuan seperti jual beli layanan badal dan dam palsu yang telah merugikan jemaah hingga miliaran rupiah akan diseret ke jalur hukum untuk diproses secara pidana.

Penindakan hukum pidana ini dinilai krusial guna memberikan efek jera sekaligus membersihkan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji dan umroh dari oknum-oknum yang merusak nama baik para ustadz dan kiai yang tulus berdakwah.

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Kemenhaj yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat.

Pemerintah menegaskan tidak akan membiarkan jemaah yang niat utamanya adalah untuk menyempurnakan ibadahnya justru dimanfaatkan dan dijadikan komoditas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai jemaah yang ingin beribadah dijadikan komoditas oleh orang-orang jahat ini. Kasihan ustaz dan kiai yang benar-benar berdakwah, nama mereka ikut dirusak oleh oknum-oknum yang menjual agama,” tegas Wamenhaj.

Wamenhaj pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih travel umroh. Masyarakat diminta untuk selalu memilih penyedia jasa travel yang sudah terdaftar resmi dan memiliki kepastian keberangkatan serta layanan guna menghindari praktik penipuan. [Din]

Tags: Kemenhaj Pastikan Sanksi Penutupan Izin hingga Pidana Bagi Penelantar Jemaah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bolehkah Niat Puasa Qadha dan Sunnah Sekaligus?

Next Post

Manfaat Cincau Hijau untuk Ibu Hamil, Benarkah Aman Dikonsumsi?

Next Post
Manfaat Cincau Hijau untuk Ibu Hamil, Benarkah Aman Dikonsumsi?

Manfaat Cincau Hijau untuk Ibu Hamil, Benarkah Aman Dikonsumsi?

Dua Penyakit Masyarakat yang Merajalela

Dua Penyakit Masyarakat yang Merajalela

Paprika Merah, Buah yang Mendukung Sistem Kekebalan Tubuh

Paprika Merah, Buah yang Mendukung Sistem Kekebalan Tubuh

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9113 shares
    Share 3645 Tweet 2278
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1197 shares
    Share 479 Tweet 299
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11688 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Doa untuk Bayi Baru Lahir Sesuai Tuntunan Rasulullah

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Manfaat Air Cucian Beras untuk Kecantikan, Benarkah Bisa Bikin Kulit Lebih Sehat?

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4401 shares
    Share 1760 Tweet 1100
  • KPIPA Gelar Echoes of Palestine, Padukan Kajian dan Rihlah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga