• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 25 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Tindak Tegas Travel Nakal, Kemenhaj Pastikan Sanksi Penutupan Izin hingga Pidana Bagi Penelantar Jemaah

01/08/2026
in Info
Tindak Tegas Travel Nakal, Kemenhaj Pastikan Sanksi Penutupan Izin hingga Pidana Bagi Penelantar Jemaah

Foto: Istimewa

71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Haji dan Umroh (Kemenhaj) memastikan sanksi penutupan izin hingga pidana bagi yang menelantarkan jemaah.

Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk melindungi para jemaah dari berbagai bentuk penipuan dan penelantar oleh oknum maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang tidak bertanggung jawab.

Wakil Menteri Haji dan Umroh (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan teguran keras sekaligus instruksi tegas terkait maraknya laporan travel umroh yang mentelantarkan jemaah di Tanah Suci.

“Saya dapat banyak laporan travel-travel umroh yang mentelantarkan jemaahnya dengan berbagai argumentasi, baik di Jeddah maupun Makkah. Tiketnya tidak dibelikan dan jemaah dibohongi. Kami akan bertindak lebih tegas,” ujar Wamenhaj saat hadir dalam agenda Pengajian Akbar Jemaah Haji Indonesia di Medan, Jum’at (31/7/2026).

Baca juga: Kemenhaj Penguatan Fungsi Pembinaan dan Literasi Masyarakat pada Penyelenggaraan Haji dan Umroh

Tindak Tegas Travel Nakal, Kemenhaj Pastikan Sanksi Penutupan Izin hingga Pidana Bagi Penelantar Jemaah

Menanggapi maraknya pelanggaran tersebut, Wamenhaj telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenhaj untuk melakukan pengawasan ketat serta mengambil langkah tegas tanpa toleransi. Setiap travel yang terbukti mentelantarkan jemaah, meskipun baru satu kali terjadi, akan langsung dijatuhi sanksi berat berupa penutupan izin operasional.

Selain sanksi administratif penutupan izin, Wamenhaj juga memastikan bahwa seluruh oknum travel, KBIHU, maupun pihak yang terlibat dalam praktik penipuan seperti jual beli layanan badal dan dam palsu yang telah merugikan jemaah hingga miliaran rupiah akan diseret ke jalur hukum untuk diproses secara pidana.

Penindakan hukum pidana ini dinilai krusial guna memberikan efek jera sekaligus membersihkan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji dan umroh dari oknum-oknum yang merusak nama baik para ustadz dan kiai yang tulus berdakwah.

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Kemenhaj yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat.

Pemerintah menegaskan tidak akan membiarkan jemaah yang niat utamanya adalah untuk menyempurnakan ibadahnya justru dimanfaatkan dan dijadikan komoditas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai jemaah yang ingin beribadah dijadikan komoditas oleh orang-orang jahat ini. Kasihan ustaz dan kiai yang benar-benar berdakwah, nama mereka ikut dirusak oleh oknum-oknum yang menjual agama,” tegas Wamenhaj.

Wamenhaj pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih travel umroh. Masyarakat diminta untuk selalu memilih penyedia jasa travel yang sudah terdaftar resmi dan memiliki kepastian keberangkatan serta layanan guna menghindari praktik penipuan. [Din]

Tags: Kemenhaj Pastikan Sanksi Penutupan Izin hingga Pidana Bagi Penelantar Jemaah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bolehkah Niat Puasa Qadha dan Sunnah Sekaligus?

Next Post

Manfaat Cincau Hijau untuk Ibu Hamil, Benarkah Aman Dikonsumsi?

Next Post
Manfaat Cincau Hijau untuk Ibu Hamil, Benarkah Aman Dikonsumsi?

Manfaat Cincau Hijau untuk Ibu Hamil, Benarkah Aman Dikonsumsi?

Dua Penyakit Masyarakat yang Merajalela

Dua Penyakit Masyarakat yang Merajalela

Paprika Merah, Buah yang Mendukung Sistem Kekebalan Tubuh

Paprika Merah, Buah yang Mendukung Sistem Kekebalan Tubuh

  • Rekor Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9604 shares
    Share 3842 Tweet 2401
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • Mainan Pop It untuk Anak: Benarkah Bermanfaat bagi Tumbuh Kembangnya?

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2488 shares
    Share 995 Tweet 622
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Alaska Tawarkan Turis Vaksin Covid-19 Mulai 1 Juni

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga