• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Global Good Governance Awards 2022 Kembali Diraih Rumah Zakat

Mei 20, 2022
in Info
Rumah Zakat Terima Global Good Governance Awards 2022

Foto: Rumah Zakat

108
SHARES
833
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Pada ajang Global Good Governance Awards, Rumah Zakat kembali meraih penghargaan untuk kategori 3G Social Impact Award 2022 dan 3G Social Responsibility Award 2022.

Global Good Governance Awards atau 3G Awards merupakan program penghargaan utama yang menyoroti keunggulan dalam tata kelola yang baik dan komitmen terhadap kesejahteraan sosial dalam 3 sektor utama: Pemerintah & Politik, Sektor Korporat, dan Sektor Sosial & Filantropi.

Baca Juga: Pada Ajang Global Good Governance 2022, BAZNAS Raih Dua Penghargaan Internasional

Global Good Governance Awards 2022 Kembali Diraih Rumah Zakat

“Alhamdulillah, Rumah Zakat memenuhi 5 kriteria yang di tetapkan penyelenggara dalam menerima award, antara lain Transparasi, Tanggung Jawab Sosial, Keberlanjutan, Dampak dan inovasi” ujar CEO Rumah Zakat Nur Efendi.

“Terimakasih atas doa dan dukungannya, penghargaan ini adalah sebuah amanah sekaligus menjadi semangat bagi kami untuk terus berupaya membersamai para donatur dalam membantu serta memberdayakan para penerima manfaat.

Semoga kolaborasi yang terjalin, dapat terus berlangsung sehingga kita dapat membahagiakan lebih banyak penerima manfaat baik yang ada di Indonesia maupun dunia.” pungkas Nur Efendi.

Rumah Zakat merupakan lembaga filantropi yang mengelola zakat, infak, sedekah, wakaf serta dana sosial lainnya melalui program pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

Rumah Zakat menghadirkan Desa Berdaya sebagai pendekatan program pemberdayaan wilayah binaan berdasarkan pemetaan potensi lokal dengan mengintegrasikanya, sehingga mempercepat pemberdayaan masyarakat, dari mustahik menjadi muzaki.

Selain itu Rumah Zakat juga merupakan lembaga filantropi yang peduli terhadap kemanusiaan. [Ln]

Tags: Global Good Governance Awards 2022 Kembali Diraih Rumah Zakat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Susi Pudjiastuti Bikin Kapok Pembuang Sampah Sembarangan

Next Post

Kisah Cari Kuota Haji dari Filipina

Next Post
Kisah Cari Kuota Haji dari Filipina

Kisah Cari Kuota Haji dari Filipina

Candaan Itu Sunnah dan Bikin Awet Muda

Candaan Itu Sunnah dan Bikin Awet Muda

Komitmen GoTo Wujudkan perubaha nyata

Komitmen GoTo Wujudkan Perubahan Nyata Melalui Yayasan Anak Bangsa Bisa

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7470 shares
    Share 2988 Tweet 1868
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1454 shares
    Share 582 Tweet 364
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3081 shares
    Share 1232 Tweet 770
  • Mata Uang Baru Bernama Relevansi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4965 shares
    Share 1986 Tweet 1241
  • Tim Tanggap Darurat PT Freeport Indonesia Temukan Seluruh Pekerja yang Terjebak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5091 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • Merahasiakan Sedekah

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3612 shares
    Share 1445 Tweet 903
  • Laju Peduli Raih Penghargaan UPZ Teraktif 2025 dari Baznas Tangsel

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga