BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar acara pemaparan hasil beasiswa riset seri 10 dengan tema Pengelolaan Zakat Masjid, Kamis (4/8/2022).
Acara itu turut dihadiri Kepala Divisi Pendidikan dan Dakwah BAZNAS RI, Farid Septian; Pengelola Beasiswa BAZNAS RI, Sri Nurhidayah; Pengurus Baitul Maal Masjid Jogokariyan Yogyakarta.
Hadir pula Ustaz Gita Welly Ahriadi; Peserta Beasiswa Riset BAZNAS, Agung Gunawan, yang menjadi narasumber acara dengan memaparkan risetnya yang berjudul ‘Pengelolaan Zakat Berbasis Masjid untuk Memberdayakan Mustahik Menjadi Muzakki Melalui Intermediasi Spritual’ (Studi Kasus Masjid Al Munawwarah Kota Jambi).
Baca Juga: BAZNAS Buka Program Beasiswa Ma’had Aly 2022
Paparan Hasil Riset Pengelolaan Zakat Masjid Oleh Peserta Beasiswa BAZNAS
Dalam sambutannya, Farid Septian memaparkan terkait kurangnya masjid di Indonesia yang melaporkan data pengelolaan zakatnya kepada BAZNAS, sehingga data pengelolaan zakat masjid di Indonesia masih sangat kurang.
Pelaporan masjid kepada BAZNAS sangat penting dilakukan untuk kebutuhan data, yang nantinya dapat dipergunakan untuk riset, sehingga dapat memberikan sumbangsih dan dampak baik bersama untuk Indonesia.
“Dana hanya dilaporkan, dipergunakan untuk apa dan mendapatkan hasil berapa, tetap yang mengelola adalah pihak masjid,” ujar Farid.
Sementara itu, Agung Gunawan menyebutkan dalam hasil risetnya terdapat aspek penting untuk memberdayakan mustahik, yaitu keteladanan syariah yang diberikan oleh tokoh masyarakat kepada mustahik dan muzaki.
Juga ketaatan syariah dari pihak pengelola, pendidikan syariah untuk pihak pengelola, mustahik dan muzaki; dan juga pelatihan syariah yang diperuntukkan pengelola dan mustahik.
Selain itu terdapat catatan tambahan dan varian lain, salah satunya pentingnya kolaborasi bersama dengan pihak terkait dalam pemberdayaan mustahik.
“Potensi zakat di Indonesia itu sangat besar sekali. Maka dibutuhkan pengelolaan yang baik dan inovasi-inovasi lainnya agar bisa memaksimalkan potensi itu,” katanya. [Ln]