LAPORAN keuangan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar di tahun 2021 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Robert Sunusi Zulfa pada bulan Mei 2022.
Baca Juga : LAZ Al Azhar dan Kader Lokal Gelar Kegiatan Posbindu di Plumbon Kidul
Laporan Keuangan LAZ Al Azhar 2021 Raih WTP
Capaian ini merupakan yang ke-14 kali secara berturut-turut di usianya yang menjelang 18 tahun atau sejak LAZ Al Azhar didirikan tahun 2004.
Laporan keuangan dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) di LAZ Al Azhar.
Pengelolaan dana tersebut dilakukan secara profesional dengan menggunakan sistem IT yang baik sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada muzakki, mustahik, mitra lembaga, dan masyarakat umum.
Atas raihan positif tersebut, Daram selaku Direktur Eksekutif LAZ Al Azhar mengaku sangat bersyukur karena hasil audit yang dilakukan menunjukan bahwa pengelolaan dana ZISWAF sesuai dengan regulasi, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109, dan sesuai dengan kepatuhan syariah.
“Alhamdulillah, untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut LAZ Al Azhar mendapat hasil audit WTP. Tentu hal ini menjadi sejalan dengan upaya kita bersama dalam mewujudkan visi misi lembaga menuju lembaga yang amanah dan profesional. Selain itu, kami pun secara intens diawasi oleh DPS (Dewan Pengawas Syariah), audit internal YPI Al Azhar, audit publik, memberikan laporan berkala kepada BAZNAS, dan memiliki annual report setiap tahunnya,” jelasnya.
Di tahun 2021, LAZ Al Azhar telah berupaya membantu 254.035 penerima manfaat di seluruh Indonesia melalui program pemberdayaan masyarakat desa, pemberdayaan pemuda usia produktif, dan bantuan kebencanaan.
Baca Juga : Peternak Binaan LAZ Al Azhar Lakukan Pengecekan Kesehatan Hewan Kurban
Selain itu, LAZ Al Azhar telah mengentaskan kemiskinan sebanyak 5.008 jiwa hal ini sesuai dengan Standar BPS (Badan Pusat Statistik). [wmh]