• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 11 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Laporan Keuangan 2024 BAZNAS RI Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

24/10/2025
in Info
Laporan Keuangan 2024 BAZNAS RI Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Foto: ChanelMuslim.com/Diana

68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan periode tahun 2024.

Opini WTP dalam audit laporan keuangan BAZNAS oleh KAP AR Utomo telah diraih BAZNAS RI sejak pertama audit laporan keuangan tahun 2002 hingga laporan tahun 2024.

Pencapaian ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor BAZNAS RI, Jakarta, yang dihadiri Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Wakil Ketua BAZNAS RI, H. Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Saidah Sakwan, MA, Sestama BAZNAS RI dan H. Subhan Cholid, Kamis (23/10/2025).

Dalam dokumen audit laporan keuangan, BAZNAS RI berhasil mencatat kinerja keuangan dengan total pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) mencapai Rp1,108 triliun, dengan rincian Rp874,1 miliar berasal dari zakat dan Rp254,9 miliar dari infak/sedekah.

Baca juga: 35.000 Paket Bantuan Kemanusiaan BAZNAS Berhasil Masuk Gaza, Palestina

Laporan Keuangan 2024 BAZNAS RI Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Sementara realisasi penyaluran sebesar Rp1,066 triliun untuk berbagai program pemberdayaan umat.

Laporan Keuangan 2024 BAZNAS RI Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Foto: ChanelMuslim.com/Diana

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menegaskan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti konkret integritas pengelolaan keuangan BAZNAS yang didukung oleh angka-angka kinerja yang transparan.

Torehan ini menjadi komitmen akuntabilitas keuangan publik BAZNAS RI, yang mengelola dana ZIS dengan prinsip transparansi dan kehati-hatian.

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan pertanggungjawaban kami kepada seluruh masyarakat, khususnya muzaki, mustahik, dan mitra LAZ di seluruh Indonesia. Ini merupakan bukti bahwa dana yang dipercayakan kepada kami, yang berhasil dihimpun sebesar Rp1,108 triliun dengan komposisi zakat Rp 874,1 miliar dan infak/sedekah Rp 254,9 miliar, dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Alhamdulillah, dana sebesar Rp1,066 triliun telah kami salurkan untuk program-program pemberdayaan umat,” ujar Kiai Noor.

Dia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran amilin amilat BAZNAS dan tim audit.

“Pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian dan besarnya amanah yang berhasil dikelola ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen kolektif seluruh pimpinan, deputi, sekretaris utama, direktur, kepala biro, kadiv, kabag serta amil dan amilat BAZNAS. Kami bertekad untuk terus menjaga dan meningkatkan standar akuntabilitas ini ke depannya,” tambahnya.

Kiai Noor menjelaskan bahwa proses audit dilakukan secara sangat komprehensif dan terperinci, mencakup seluruh realisasi pengumpulan dan penyaluran dana.

“Tim audit telah menelaah semua data dengan cermat, termasuk komposisi penerimaan zakat dan infak/sedekah. Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini mencerminkan kondisi yang sebenarnya, alamiah, dan bebas dari manipulasi apa pun. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan publik kepada BAZNAS akan terus meningkat, yang pada akhirnya akan memperkuat peran kami dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan mengentaskan kemiskinan,” ujar Noor.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Sejalan dengan hal tersebut, Managing Partner KAP AR Utomo, Ahmad Toha, menjelaskan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini diterbitkan setelah melalui proses audit yang ketat dan berstandar tinggi terhadap seluruh transaksi keuangan, termasuk nilai pengumpulan dan penyaluran yang signifikan.

“Proses audit kami mematuhi Standar Akuntansi Keuangan Indonesia, termasuk PSAK No. 109 tentang Akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah. Kami menerbitkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian setelah penelaahan mendalam selama berbulan-bulan. Kami memperoleh keyakinan memadai bahwa Laporan Keuangan BAZNAS RI bebas dari kesalahan material,” jelas Ahmad Toha.

“Atas nama KAP AR Utomo, kami mengucapkan selamat kepada BAZNAS RI. Semoga pencapaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik,” katanya. [Din]

Tags: Laporan Keuangan 2024 BAZNAS RI Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Keshalihan Orangtua Syarat Keberhasilan Pendidikan Anak

Next Post

5 Guru Kecilku oleh Kiki Barkiah

Next Post
5 Guru Kecilku oleh Kiki Barkiah

5 Guru Kecilku oleh Kiki Barkiah

BAZNAS RI terus Kumandangkan Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

BAZNAS RI terus Kumandangkan Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Sikap Istri Terhadap Suami yang Perhitungan

Perilaku Suami Istri yang Harus Dihindari Terkait Nafkah Keluarga

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7956 shares
    Share 3182 Tweet 1989
  • Yuk ke Taman Piknik Kalimalang Jakarta Timur

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3484 shares
    Share 1394 Tweet 871
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5290 shares
    Share 2116 Tweet 1323
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4132 shares
    Share 1653 Tweet 1033
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1705 shares
    Share 682 Tweet 426
  • Bangun Kepedulian, BAZNAS dan Masjid Burj Al Bakrie Luncurkan Program Sedekah Barang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3706 shares
    Share 1482 Tweet 927
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2903 shares
    Share 1161 Tweet 726
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga