• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 17 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Ini Cerita Maxim Tembus Pasar Timur Tengah, Pasca Kantongi Sertifikat Halal

05/11/2018
in Info
74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pasca kantongi sertifikat halal MUI, produk peralatan memasak merek Maxim semakin diminati pasar luar negeri, terutama pasar Timur Tengah. Hal tersebut disampaikan oleh Edwin Siswanto GM Marketing dan Sales PT Maspion Divisi Maxim, di sela sela pameran halal terbesar di Indonesia, INDHEX yang berlangsung pada 1-3 November 2018 di Smesco Exhibition Hall Jakarta Selatan.

Edwin mengemukakan, permintaan pasar tersebut dikarenakan selama ini pihaknya memberikan kepada warga masyarakat yang memerlukan peralatan dapur, khususnya alat-alat masak, yang aman, sehat dan tentu juga halal.

“Kehalalan alat masak yang kami hasilkan telah diverifikasi oleh para tenaga ahli LPPOM MUI, dengan bukti sertifikat halal yang kami terima dari lembaga umat tersebut, bernomor 00170067471213, sejak tahun 2013. Selain halal, sertifikat yang diterima juga mencakup aspek thoyyib yang berarti aman untuk digunakan, tidak membahayakan kesehatan bagi penggunanya,” ujarnya detail seperti dikutip laman halalmui.org.

Hingga tahun 2018, sertifikat halal MUI itu telah pula diperpanjang setiap dua tahun, sampai tiga kali.

“Selain itu, produk Maxim tersebut juga telah memperoleh sertifikat Sistim Jaminan Halal dengan predikat A. Ini artinya, manajemen perusahaan selalu konsisten dalam menggunakan bahan baku dan proses produksi yang sesuai dengan ketentuan LPPOM MUI,” tambahnya.

Aspek thoyyib ini perlu dikemukakan dan digaris-bawahi, menurutnya, karena ada sebagian kalangan yang mengkhawatirkan jika komponen zat atau bahan anti lengket pada alat masak yang dihasilkan itu terkelupas, lalu bercampur dengan bahan makanan yang dimasak, akan menyebabkan bahaya bagi yang mengkonsumsinya.

“Maka dengan penelitian yang dilakukan oleh tim auditor LPPOM MUI, terbukti alat-alat masak yang kami hasilkan itu tidak bermasalah. Karena komponen zat/bahan anti lengket itu terbuat dari bahan tumbuh-tumbuhan yang bersifat “food-grade”. Sehingga produk kami pun dinyatakan halal dan thoyyib dengan sertifikat halal yang telah diterima dari MUI,” sebutnya.

Selain itu, ungkapnya lagi, komponen zat/bahan anti lengket pada alat masak yang kami hasilkan juga telah lulus uji dari FDA, Badan POM-nya Amerika Serikat yang terkenal sangat ketat. (jwt/rilis)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sarapan Pagi Cepat dengan Sandwich Telur Tanpa Wajan

Next Post

Tips Tepat Menyiapkan Kentang Sebelum Dimasak

Next Post

Tips Tepat Menyiapkan Kentang Sebelum Dimasak

Datang dan Pergi

Datang dan Pergi

Banto Royo, Wisata Keluarga Terbaru di Bukittinggi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8424 shares
    Share 3370 Tweet 2106
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4311 shares
    Share 1724 Tweet 1078
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3797 shares
    Share 1519 Tweet 949
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2255 shares
    Share 902 Tweet 564
  • Sudah Siap Pindah dari Gas LPG ke CNG?

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2131 shares
    Share 852 Tweet 533
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11338 shares
    Share 4535 Tweet 2835
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    238 shares
    Share 95 Tweet 60
  • Perkuat Soliditas, Salimah Sulsel Gelar Rakornas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga