FORUM Zakat menggelar acara Diskusi Ruang Tengah dengan tema ‘Giving with Impact’ bersama awak media pada Rabu, (7/12/2022) di Jakarta.
Pada diskusi tersebut membahas terkait pengelolaan dana ZIS dan dampak dari program yang dilakukan OPZ menjelang Indonesia Giving Fest – Zakat Expo 2022.
Direktur Eksekutif Forum Zakat, Agus Budiyanto, mengatakan bahwa Forum Zakat (FOZ) adalah asosiasi lembaga pengelola zakat yang menghimpun Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia.
Fungsi utama FOZ adalah penguatan kapasitas dan kompetensi pengelola, advokasi, sinergi, serta kolaborasi program-program pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan komunitas masyarakat.
Baca Juga: Peci Anyaman Kampung Zakat Desa Ciladaeun
Forum Zakat Gelar Diskusi Bersama Awak Media Menjelang Indonesia Giving Fest 2022
Agus Budiyanto juga menyampaikan bahwa pagelaran Indonesia Giving Fest – Zakat Ekspo 2022 yang akan dilaksanakan pada 23-25 Desember 2022 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, bertujuan untuk menegakkan syiar zakat.
Festival ini melibatkan 199 Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) anggota Forum Zakat (FOZ) dari 31 dan setidaknya 6.692.000 donatur ini menargetkan sekitar 15.000 pengunjung dalam 3 (tiga) hari perhelatan.
Program-program unggulan lembaga zakat serta produk-produk yang dihasilkan oleh lembagah zakat akan ditampilkan dalam Indonesia Giving Fest.
“Pada Indonesia Giving Fest – Zakat Expo 2022 kami akan menghadirkan seluruh lembaga yang aktif dalam Gerakan Zakat dengan berbagai program unggulannya, relawan terbaiknya untuk saling berkolaborasi serta menegakkan syiar zakat.
Tentunya ini akan meningkatkan ekspos Gerakan Zakat kepada masyarakat yang sudah menunaikan zakat maupun belum menunaikan zakatnya,” jelas Budi.
Hadir pula Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Ir. Aris Darmansyah Edisaputra, M. Eng. yang mengatakan bahwa kegiatan Indonesia Giving Fest akan menampilkan juga berbagai hasil dari program pemberdayaan yang dilakukan oleh para OPZ.
“Ini akan menjadi suatu bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat terkait pengelolaan zakat. Selain itu, program-program pemberdayaan tersebut akan membuktikan bahwasannya hal itu bisa dilakukan dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat,” ucap Aris. [Ln]