• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 2 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Empat Alasan Kosmetik Harus Sertifikasi Halal

08/09/2024
in Info
Empat Alasan Kosmetik Harus Sertifikasi Halal

Foto: Instagram @lppom_mui

79
SHARES
606
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

EMPAT alasan mengapa sertifikasi halal pada kosmetik sangat penting. Kosmetik menjadi produk yang tidak terlepas dari kehidupan sehari-hari dan digunakan oleh berbagai kalangan.

Industri kosmetik pun terus berkembang dengan menghasilkan beragam jenis produk kosmetik dengan segala fungsi dan keunggulannya.

Dikutip dari sosial media Instagram resmi milik lppom MUI, “dilihat dari kegunaannya, kosmetik dapat digunakan untuk dua hal,” ujar Dr. Ir. Mulyorini Rahayuningsih Hilwan, MSi.

Baca juga: 5 Cara Mudah Memilih Kosmetik Halal untuk Wanita Muslimah

Empat Alasan Kosmetik Harus Sertifikasi Halal

Pertama, kegunaan dalam yang dapat dimakan atau ditelan, seperti lipstik, lip balm. Kedua, kegunaan luar diterapkan pada suatu bagian tubuh manusia pada waktu tertentu dan mungkin mempengaruhi.

Berikut empat alasan kosmetik harud sertifikasi halal:

Penggunaan kosmetik untuk kepentingan berhias hukumnya boleh dengan syarat bahan yang digunakan adalah halal dan suci serta tidak membahayakan (aman).

Produk kosmetika yang mengandung bahan yang dibuat dengan menggunakan mikroba hasil rekayasa genetika yang melibatkan gen babi atau gen manusia hukumnya haram.

Produk kosmetika yang menggunakan bahan turunan hewan halal yang tidak diketahui cara penyembelihannya hukumnya makruh tahrim dan harus dihindari.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Produk kosmetika yang menggunakan bahan microbial dengan media pertumbuhan yang tidak diketahui apakah berasal dari babi, harus dihindari hingga ada kejelasan tentang kehalalan dan kesuciannya.

Industri kosmetik halal menghadapi tantangan dalam pemenuhan persyaratan bahan dan penerapan SJPH.

Pemasok dan produsen harus memastikan bahan bebas babi dan mengikuti proses bisnis yang sesuai. Namun, konsumen muslim tidak perlu khawatir. Di tahun 2024, banyak produk kosmetik sudah bersertifikat halal. [Din]

Tags: Empat Alasan Kosmetik Harus Sertifikasi Halal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Go Digital, Lembaga Takmir Masjid PBNU Siapkan Aplikasi SIMASNU

Next Post

Bahkan, Hal-hal Kecil Pun Ada Banyak Maknanya

Next Post
Bahkan, Hal-hal Kecil Pun Ada Banyak Maknanya

Bahkan, Hal-hal Kecil Pun Ada Banyak Maknanya

Manusia Sendiri yang Menjadikan Kondisinya Menjadi Buruk

Manusia Sendiri yang Menjadikan Kondisinya Menjadi Buruk

Kenapa Ada Orang-orang Hebat yang Wafat Sebelum Melihat Kemenangan?

Kenapa Ada Orang-orang Hebat yang Wafat Sebelum Melihat Kemenangan?

  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8302 shares
    Share 3321 Tweet 2076
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3736 shares
    Share 1494 Tweet 934
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2093 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11299 shares
    Share 4520 Tweet 2825
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Khutbah Jumat: Persiapan Bekal 10 Hari Pertama Dzulhijjah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    478 shares
    Share 191 Tweet 120
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga