• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 28 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Dulu Serabutan, Kini Makmur Kelola Lahan Pertanian

01/09/2022
in Info
Dulu Serabutan, Kini Makmur Kelola Lahan Pertanian

Kelola Lahan Pertanian

91
SHARES
697
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MAKMUR (60) warga Kp.Panimbangan, Candali, Kec. Ranca Bungur, Bogor, Jawa Barat merupakan seorang buruh serabutan yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Kemudian beliau mendapatkan amanah untuk menjaga kebun orang lain dan diperbolehkan untuk memanfaatkan lahan tersebut.

Namun di balik kesempatan itu, Makmur tidak memiliki cukup modal untuk memenuhi biaya produksi untuk pengolahan lahan tersebut.

Dulu Serabutan, Kini Makmur Kelola Lahan Pertanian

Makmur kemudian memutuskan bergabung dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Candali Berdaya.

Di KSM yang merupakan instrumen dari program Sejuta Berdaya LAZ Al Azhar ini, ia mengaku mendapat bimbingan pertanian hingga modal.

Sebelum bergabung di KSM, Makmur mengaku minim modal hingga pengetahuan pertanian untuk mengelola lahan yang ada.

Kebutuhan pertanian seperti bibit, pupuk, dan pengolahan lahan dinilai cukup tinggi dibanding penghasilannya yang hanya menjadi buruh serabutan.

“Alhamdulillah, sekarang saya bisa mengolah lahan seluas seribu meter persegi untuk ditanami kangkung, kacang panjang, talas, ubi jalar, dan tanaman sayur lainnya berkat bantuan modal usaha yang diberikan oleh LAZ Al Azhar melalui KSM,” ujarnya.

Wahyudi, Amil LAZ Al Azhar mengatakan bantuan diberikan berupa modal, sarana produksi pertanian, dan juga pendampingan demi memudahkan usaha Makmur.

Setiap kali panen, Makmur dapat memperoleh hasil panen 27 Kg kangkung dan dijual dengan harga Rp. 10.000/ kilogram belum ditambah hasil panen kacang panjang, ubi jalar dan jenis sayuran lainnya.

Baca juga LAZ Al Azhar Yogyakarta Gelar Pengobatan Gratis untuk Lansia

“Semoga ke depan seluruh lahan seluas 4000 meter persegi dapat dikelola dengan baik dan mampu meningkatkan penghasilan keluarga Makmur,” ungkapnya.

Di samping itu, Makmur pun turut mengungkapkan rasa syukur berkat pendampingan yang telah diberikan, kini usaha pertaniannya mendapatkan hasil yang cukup baik.

“Selain dapat memenuhi kebutuhan harian dari hasil panen, saya juga dapat menyekolahkan anak dan menyimpan sebagian hasil dari bertani untuk tabungan keluarga di masa depan,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan saya bisa memperluas garapan di lahan tersebut untuk mendapatkan hasil yang maksimal agar saya dan keluarga punya kehidupan yang mandiri dan berdaya,” ujarnya.

Tags: laz al azharSerabutan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Syekh Muhammad Jaber Tulis Pesan Menyentuh: Kebanggaanku Ayahku

Next Post

Cerita Rumah Tangga Shireen Sungkar dan Teuku Wisnu

Next Post
Cerita Rumah Tangga Shireen Sungkar dan Teuku Wisnu

Cerita Rumah Tangga Shireen Sungkar dan Teuku Wisnu

Resep Ayam Panggang Teflon Super Simpel ala Mami Shireen

Resep Ayam Panggang Teflon Super Simpel ala Mami Shireen

Tutorial Style Hijab Kekinian ala Ibu Muda

Tutorial Style Hijab Kekinian ala Ibu Muda

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8278 shares
    Share 3311 Tweet 2070
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3720 shares
    Share 1488 Tweet 930
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4243 shares
    Share 1697 Tweet 1061
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3321 shares
    Share 1328 Tweet 830
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2082 shares
    Share 833 Tweet 521
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11289 shares
    Share 4516 Tweet 2822
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2213 shares
    Share 885 Tweet 553
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5334 shares
    Share 2134 Tweet 1334
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga