• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 20 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Cara Validasi NIK Jadi NPWP Lewat DJP Online

09/09/2022
in Info
Cara Validasi NIK Jadi NPWP Lewat DJP Online

Foto: pajakonline.com

99
SHARES
759
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Pajak meminta wajib pajak melakukan update dan validasi data nomor induk kependudukan (NIK) jadi nomor pokok wajib pajak (NPWP). Validasi NIK jadi NPWP bisa dilakukan lewat DJP Online.

Hal ini diungkapkan oleh Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP, Dian Anggraeni dalam sosialisasi event onile BCA Syariah Kamis, (08/09/2022).

Dian mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022.

Untuk menggunakan NIK sebagai NPWP, Wajib Pajak harus terlebih dahulu melakukan validasi data. Berikut ini cara validasi NIK melalui DJP Online.

Baca Juga : BCA Syariah Gelar Sosialisasi Event Integrasi NIK menjadi NPWP Bagi Nasabah

Cara Validasi NIK Jadi NPWP

Masuk ke laman DJP Online yakni https://djponline.pajak.go.id/account/login.

Lakukan login dengan memasukan NPWP, beserta kata sandi, dan kode keamanan (captcha) yang tersedia.

Setelah berhasil login, maka masuk ke menu utama ‘Profil’.

Pada menu ‘Profil’ itu akan menunjukkan status validitas data utama yang kamu miliki, apakah ‘Perlu Dimutakhirkan’ atau ‘Perlu Dikonfirmasi’. Status ini menandakan, bahwa kamu perlu melakukan validasi NIK.

Pada halaman menu ‘Profil’ akan terdapat pula ‘Data Utama’ dan akan menemukan kolom NIK/NPWP (16 digit). Pada kolom tersebut, harus memasukan NIK yang berjumlah 16 digit.

Jika sudah selesai, kemudian klik ‘Validasi’. Sistem akan melakukan validasi dengan data yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga : Integrasi NIK, NPWP Lama Masih Berlaku Hingga Akhir 2023

Kemudian jika data dinyatakan valid, sistem akan menampilkan notifikasi informasi bahwa data telah ditemukan.

Lalu, klik ‘Ok’ pada notifikasi itu. Selanjutnya, pilih menu ‘Ubah Profil’.

Pada bagian ubah profil, kamu juga dapat melengkapi bagian data klasifikasi lapangan usaha (KLU) dan anggota keluarga.

Jika sudah selesai melengkapi profil dan tervalidasi, maka kamu sudah dapat menggunakan NIK untuk melakukan login ke DJP Online.

Jika belum berhasil, silahkan melakukan perubahan data di KPP di mana wajib pajak terdaftar.

[wmh]

Tags: Cara Validasi NIK Jadi NPWP Lewat DJP Online
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Salimah Kabupaten Bogor Beri Bantuan Korban Banjir Bandang Leuwiliang 

Next Post

Resep Bubur Oat Kuah Kuning, Bisa Jadi Alternatif Diet Kamu

Next Post
Resep Bubur Oat Kuah Kuning, Bisa Jadi Alternatif Diet Kamu

Resep Bubur Oat Kuah Kuning, Bisa Jadi Alternatif Diet Kamu

Perjanjian Kerja sama

Ibu yang Beruntung Punya Dua Anak Sholeh

Pemahaman ayat terakhir Al-Kafirun

Metode Menyatukan Kaum Muslimin

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9142 shares
    Share 3657 Tweet 2286
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4137 shares
    Share 1655 Tweet 1034
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2360 shares
    Share 944 Tweet 590
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga