SAHABAT Muslim, apakah saat ini kamu sedang mencari info kredit syariah tanpa riba? Kamu bisa melakukan kredit hp sampai motor dan mobil. Saat ini, sudah banyak lembaga atau perusahaan serta bank yang menawarkan pinjaman syariah tanpa riba tersebut.
Baca Juga: Hukum Jual Beli Kredit, Tidak Mutlak Riba?
Cara Kredit Syariah Tanpa Riba HP sampai Motor di Jabodetabek dan Bandung Raya
Salah satunya adalah Lariba Solusi Indonesia (LSI). LSI merupakan koperasi yang menawarkan kredit syariah tanpa riba, gharar, dan dzalim. LSI merupakan koperasi yang diawasi langsung oleh Ustaz Erfandoni Tarmizi, Lc., MHI.
Koperasi LSI adalah koperasi yang bergerak dalam transaksi penjualan produk elektronik, seperti ponsel, komputer, sampai motor dan mobil.
Transaksi yang ditawarkan menggunakan akad murabahah. Seperti diketahui, akad murabahah adalah akad jual-beli yang mana penjualnya menyebutkan harga perolehan dan margin keuntungan.
Dalam mempraktikkan akad murabahah, Koperasi LSI menerapkan serah terima aset (qabdh) yang jelas, tanpa biaya denda keterlambatan dan tanda tangan asuransi.
Persyaratan Kredit Syariah Tanpa Riba
Sementara itu, minimal down payment (DP) yaitu sebesar 25% dari harga pembelian aset. Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:
- Karyawan
- Fotokopi e-KTP & Domisili di Area Jabodetabek dan Bandung Raya;
- Fotokopi e-KTP Suami dan Istri (bagi yang berstatus menikah);
- Fotokopi Buku Nikah (bagi yang berstatus menikah);
- Fotokopi KK & Bukti Tempat Tinggal Tetap (PBB/AJB/SHM);
- Surat Keterangan Kerja;
- Slip Gaji dan Rekening Koran Minimal 3 (Tiga) Bulan Terakhir.
- Pengusaha/Wirausaha
- Fotokopi e-KTP & Domisili di Area Jabodetabek dan Bandung Raya;
- Fotokopi e-KTP Suami dan Istri (bagi yang berstatus menikah);
- Fotokopi Buku Nikah (bagi yang berstatus menikah);
- Fotokopi KK & Bukti Tempat Tinggal Tetap (PBB/AJB/SHM);
- Surat Izin Usaha;
- Bukti Transaksi Penjualan;
- Laporan Laba Rugi Usaha & Rekening Koran Minimal 1 (Satu) Tahun Terakhir.
Jaminan
Untuk pembelian kendaraan bermotor, jaminannya berupa BPKB kendaraan bermotor yang dibeli. Terkait pembelian kendaraan bermotor roda dua, hanya melayani motor baru Honda/Yamaha;
Untuk pembelian selain kendaraan bermotor minimal seharga Rp15 Juta. Setidaknya jaminannya berupa BPKB motor Honda/Yamaha minimal tahun 2019, dan nilai appraisal-nya 1,2 kali lebih besar daripada harga aset yang dibeli (setelah dikurangi hamish jiddiyah/DP).
Cara Kredit Syariah Tanpa Riba
1. Konsumen mengajukan permohonan
2. Konsumen melengkapi persyaratannya
3. Pihak LSI menganalisis konsumen
4. LSI membeli barang
5. LSI dan konsumen melakukan akad
6. Konsumen membayar angsuran
Itulah penjelasan mengenai pinjaman tanpa riba yanga koperasiny diawasi langsung oleh Ustaz Erfandoni Tarmidzi. Sahabat Muslim yang tertarik untuk melakukan kredit syariah tanpa riba, bisa mengunjungi laman LSI. [Cms]