BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Angkatan Koperasi Kebangsaan Malaysia Berhad (Angkasa) menggelar kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Koperasi Masjid yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama lintas negara pada Kamis (5/2/2026) di Kantor BAZNAS RI. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat peran koperasi masjid sebagai motor penggerak ekonomi umat yang berkelanjutan.
Kerja sama antara BAZNAS dan Angkasa menegaskan pentingnya sinergi dan sokongan dari seluruh pihak, mengingat koperasi kariah masjid memiliki potensi besar untuk terus berkembang seperti koperasi lainnya. Koperasi masjid dinilai memiliki fungsi unik karena tidak hanya berorientasi pada kesejahteraan dunia, tetapi juga akhirat.
BAZNAS sebagai lembaga nomor satu penyaluran zakat di Indonesia mencatat, jumlah masjid dan musala di seluruh Indonesia mencapai sekitar 700.000 unit, dengan sekitar 60 persen atau 350.000 di antaranya merupakan masjid. Dari jumlah tersebut, sekitar 10.000 masjid dan musala telah terintegrasi dengan aplikasi digital BAZNAS, sebagai bagian dari transformasi tata kelola masjid berbasis teknologi.
Dalam mendukung penguatan ekonomi berbasis masjid, BAZNAS juga menghadirkan berbagai program strategis, di antaranya Program Masjid Microfinance, BAZNAS Masjid Tanggap Bencana, serta sejumlah program prioritas lain seperti Beasiswa BAZNAS, Rumah Layak Huni, Rumah Sehat BAZNAS, BAZNAS Microfinance, Desa/Kampung Zakat, Zmart, ZChicken, hingga program pemberdayaan Santri.

Baca juga: Ramadan 2026, BAZNAS RI Kampanyekan Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia”
BAZNAS dan Angkasa Malaysia Gelar Pemberdayaan Ekonomi Koperasi Masjid
Melalui kerja sama ini, BAZNAS dan Angkasa berkomitmen melangkah bersama lintas negara dan lintas pengalaman untuk satu tujuan mulia, yakni pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi masjid. Dana infak dan sedekah diharapkan dapat dikelola secara produktif untuk mendorong ekonomi berkelanjutan.
Koperasi masjid diposisikan sebagai wadah yang menyediakan kebutuhan jemaah, menyatukan usaha kecil, serta menjadi ruang tumbuh bagi pelaku usaha menuju kemandirian ekonomi. Dalam implementasinya, pengurus koperasi masjid akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan, termasuk pendampingan digital, literasi keuangan syariah, serta penguatan kapasitas untuk membangun bisnis koperasi yang profesional dan naik kelas ke tingkat menengah.
Dengan adanya kolaborasi BAZNAS dan Angkasa Malaysia ini, koperasi masjid mampu berperan lebih strategis dalam menggerakkan ekonomi umat dan memperluas manfaat dana zakat, infak, dan sedekah secara berkelanjutan. [Din]





