• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 23 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Air Mineral Oke Oce, Produk Dalam Negeri, Semangat untuk Berbagi

06/09/2021
in Info
Air Mineral Oke Oce, Produk Dalam Negeri, Semangat untuk Berbagi
79
SHARES
608
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Rajes Kana memulai usaha agen air mineral Oke Oce sejak 2019. Mimpinya adalah memasarkan produk dalam negeri agar dikenal oleh lapisan masyarakat dengan semangat berbagi untuk negeri.

Baca Juga: Air Mineral Oke Oce, Produk Dalam Negeri, Semangat untuk Berbagi

Air Mineral Oke Oce

“Sejak berhenti bekerja sebagai pengawas proyek perumahan, saya membuka usaha ini pada 26 September 2019. Berawal dari rasa idealisme saya yaitu ingin memasarkan produk dalam negeri yang produknya dibutuhkan oleh semua lapisan masyarakat dari berbagai golongan, dengan produk yang tidak ribet dan ada nilai sedekah di dalamnya, yaitu setiap 1 liter sama dengan bersedekah Rp15,” kata Rajes Kana kepada ChanelMuslim.com, Rabu (21/10/2020).
[gambar1]

Berbekal pelatihan kewirausahaan yang pernah diikutinya, Rajes memberanikan diri untuk membuka keagenan air mineral Oke Oce. Lokasi usahanya berada di Jalan Kahfi 1, RT 08 RW 01, samping Gang H. Raiman.
[gambar2]

Ia menyediakan air mineral kemasan galon ukuran 19 lt, kemasan botol 600ml, 330 ml, 1500ml, dan kemasan cup 240 ml. Harga air mineral kemasan yang dijualnya bervariasi yaitu mulai dari Rp17.500 hingga Rp56.500.

Mengenai strategi pemasaran, Rajes mengaku belum memanfaatkan media online, pemasarannya dilakukan secara offline dengan jangkauan di sekitar rumah.
[gambar3]

“Belum pakai media sosial, jangkauan pemasarannya di sekitar perumahan, majelis taklim, masjid, sekolah, dan warung. Cara memasarkannya juga masih konvensional, by wa, sharing ke grup, pasang di Google map,” ujarnya.

Target dalam waktu dekat, Rajes ingin memasarkan secara online dan menambah reseller atau tenaga pemasaran.
[gambar4]

Anda yang ingin menjalin kerja sama dengan Air Mineral Oke Oce Rajes Kana dapat menghubungi 085211691162/081381004749.[ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sembako untuk Guru Ngaji di Sumbawa

Next Post

Pimpinan Ponpes Gontor Wafat, Berikut Biografi Abdullah Syukri Zarkasyi

Next Post

Pimpinan Ponpes Gontor Wafat, Berikut Biografi Abdullah Syukri Zarkasyi

Sarapan Pagi Sehat dengan Salad Sayuran

Dewan Da'wah: Masa Depan Kejayaan Pendidikan Indonesia di Tangan Pesantren

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9163 shares
    Share 3665 Tweet 2291
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1226 shares
    Share 490 Tweet 307
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4146 shares
    Share 1658 Tweet 1037
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5239 shares
    Share 2096 Tweet 1310
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11705 shares
    Share 4682 Tweet 2926
  • 8 Keutamaan Shalawat Nabi

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5631 shares
    Share 2252 Tweet 1408
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga