• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Ada Apa dengan Status Kehalalan Mixue?

26/07/2022
in Info
Status kehalalan mixue

Foto: Instagram @mixueindonesia

382
SHARES
2.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

STATUS kehalalan Mixue menjadi perbincangan hangat di media sosial. Mixue adalah brand dari Cina yang menyediakan es krim dan teh. Saat kemunculannya di Indonesia, Mixue langsung membuat publik jatuh cinta.

Baca Juga: Konsumsilah sesuatu yang Halal dan Baik

Ada Apa dengan Status Kehalalan Mixue?

Harganya yang murah dengan berbagai varian es krim yang manis serta menyegarkan menjadi daya tarik dari brand tersebut.

Akan tetapi, bukan karena itu saja nama Mixue ramai diperbincangkan. Status kehalalan dari Mixue juga menjadi pembahasan yang tidak kalah ramai.

Sebagian netizen mempermasalahkan mengapa Mixue sampai saat ini masih belum tersertifikasi halal.

Sebagai Muslim, tentu hal tersebut menjadi kekhawatiran karena Mengonsumsi makanan atau minuman yang halal sudah menjadi sebuah keharusan.

Selain itu, makanan yang halal dan baik secara langsung juga dapat menjaga kesehatan diri.

Berbagai pertanyaan melalui pesan pribadi dan kolom komentar pun meluncur deras kepada pihak Mixue.

Namun, Mixue tidak gentar dengan situasi ini. Menanggapi keraguan masyarakat, Mixue pun menanggapi hal tersebut dengan menjawab secara gamblang melalui komentar di salah satu postingan instagramnya.

Mixue mengakui bahwa memang brandnya sampai saat ini masih belum tersertifikasi halal.

Namun, dijelaskan pula alasannya, yaitu karena pihak Mixue mengaku karena mereka berasal dari Cina, proses verifikasi di negara tersebut memakan waktu yang lama.

Sumber bahan baku dan pabrik yang tidak semua berada di satu kota yang sama menjadi penyebab lambatnya proses tersebut.

Pandemi Covid-19 juga dikatakan menjadi salah satu penyebab lainnya.

Akan tetapi, perihal bahan bakunya, Mixue memastikan bahwa mereka tidak menggunakan bahan-bahan haram, seperti alkohol, rum, babi, dan sebagainya.

Walaupun sudah memastikan aman dari bahan baku yang haram, Mixue tetap bersikap bijak dengan tidak mengklaim kehalalan secara sepihak.

Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa memang benar Mixue masih belum bersertifikasi halal.

Jadi, masih belum dapat dipastikan apakah memang benar apa yang dikatakan oleh pihak Mixue bahwa mereka tidak menggunakan bahan-bahan yang haram.

Halal Consultant, Aisha Maharani pun menyarankan kepada umat Muslim agar menunda untuk mengonsumsi Mixue karena status kehalalannya yang masih belum jelas.

Aisha dalam tulisannya juga menjelaskan bahwa jika pengurusannya lama, tandanya Mixue memang belum memenuhi standar halal di Indonesia. [Cms]

Tags: Status kehalalan mixue
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Balas Keburukan dengan Cara Terbaik

Next Post

Membandingkan Krisis Ekonomi di Amerika

Next Post
Membandingkan Krisis Ekonomi di Amerika

Membandingkan Krisis Ekonomi di Amerika

Kejutan-kejutan Suami Istri (2)

Nama itu Doa untuk Anak

Doa agar bertawakal kepada Allah

Doa-Doa untuk Orang Sakit

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8895 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • 5 Tempat Wisata Bersejarah di Jakarta Utara yang Wajib Masuk Daftar Liburan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Di Negara Tropis Performa Parfum dapat Dinilai Setelah 8-10 Jam Pemakaian

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4008 shares
    Share 1603 Tweet 1002
  • Wamenlu Anis Matta, Indonesia Dorong Integrasi Ekonomi dan Politik dengan Negara-negara Islam

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11588 shares
    Share 4635 Tweet 2897
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3475 shares
    Share 1390 Tweet 869
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga