• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 2 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

4 Upaya Kembangkan Kapasitas Guru Madrasah

24/04/2022
in Info
4 Upaya Kembangkan Kapasitas Guru Madrasah
75
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Kementerian Agama terus melakukan pengembangan kapasitas diri guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah. Staff Khusus Menteri Agama Abdul Rochman mengatakan, setidaknya ada empat upaya yang dilakukan Kemenag dalam upaya pengembangan kapasitas GTK Madrasah.

Baca Juga: Penuh Perjuangan, 5 Guru Madrasah Berprestasi Terima Penghargaan

4 Upaya Kembangkan Kapasitas Guru Madrasah

Pertama, meningkatkan mutu dan kesejahteraan GTK Madrasah. Kedua, mengalokasikan anggaran. Menurut pria yang akrab disapa Adung ini, anggaran pendidikan di Indonesia mencapai 20% dari total APBN.

“Anggaran tersebut telah dialokasikan dan dirinci ke berbagai macam kegiatan kependidikan,” ujar Adung saat memberikan sambutan pada “Transformasi Layanan Pendidikan Berkualitas Pada Direktorat GTK Madrasah”, di Bogor, Kamis (21/4/2022).

Ketiga, mengembangkan Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI). Dijelaskan Adung, pengembangan UISSI menjadi salah satu program prioritas Menag Yaqut Cholil Qoumas. Program ini bertujuan melakukan akselerasi pemenuhan kualifikasi akademik tenaga pendidik minimal S1.

“UISSI menjadi pusat utama program ini dan telah dilaunching serta dibuka pendaftarannya untuk semester gasal 2021/2022 pada bulan November 2021,” tutur Adung.

“Kegiatan ini dapat menjadi solusi bagi sekian banyak guru yang belum menyelesaikan studi S1 nya sebagai salah satu aspek dari perkembangan kualitas pendidikan untuk anak bangsa,” sambungnya.

Keempat, mengembangkan pelatihan inovatif untuk mengembangkan kreatifitas guru dan tenaga kependidikan, utamanya dalam penggunaan teknologi. “Zaman semakin maju, sementara kita masih punya PR yang sangat banyak, karena itu kita perlu kecakapan serta kreatifitas untuk mengembangkan GTK ini,” tutupnya.

Sumber: Kemenag.go.id

Tags: Upaya mengembangkan kapasitas guru madrasah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inilah Lima Keberkahan Sahur

Next Post

Suami Istri Membutuhkan Variasi

Next Post
Suami Istri Membutuhkan Variasi

Suami Istri Membutuhkan Variasi

Apakah Boleh Muzakki Berzakat untuk Mustahik di Luar Daerahnya

Dana Beasiswa Wajibkah Dikeluarkan Zakatnya

ASAR Humanity Distribusikan 10 Ton Beras untuk Pesantren di Lima Daerah

ASAR Humanity Distribusikan 10 Ton Beras untuk Pesantren di Lima Daerah

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7780 shares
    Share 3112 Tweet 1945
  • 3 Rantai Dosa yang Tanpa Sadar Kita Lakukan

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3330 shares
    Share 1332 Tweet 833
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1844 shares
    Share 738 Tweet 461
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5221 shares
    Share 2088 Tweet 1305
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11089 shares
    Share 4436 Tweet 2772
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga