• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

12 Resolusi Rakornas BAZNAS Se-Indonesia 2022

27/08/2022
in Info
12 Resolusi Rakornas BAZNAS Se-Indonesia 2022

Rakornas BAZNAS 2022 (Foto: BAZNAS)

82
SHARES
628
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

RAPAT Koordinasi dan Kerja Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2022 yang digelar selama tiga hari, sejak Rabu (24/8) hingga Jumat (26/8), sukses terselenggara. Sebanyak 12 resolusi lahir dari Rakornas BAZNAS Se-Indonesia 2022.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, mengungkapkan rasa syukur atas kesuksesan dan kelancaran penyelenggaraan Rakornas BAZNAS 2022.

“Resolusi yang dihasilkan dari Rakornas BAZNAS 2022 ini akan dijadikan suatu pedoman dalam rangka untuk pengelolaan zakat di masa yang akan datang,” jelas Noor pada penutupan Rakornas BAZNAS 2022, di Jakarta, Jumat (26/8).

Noor menegaskan, hasil dari Rakornas ini tentu harus berpegang terus pada prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI) dan perlu dipertegas di daerah-daerah, karena inilah bagian tanggung jawab BAZNAS kepada masyarakat.

“Mari kita bangkit bersama-sama untuk mensejahterakan umat melalui zakat, mudah-mudahan ini dihitung menjadi jihad fi sabilillah,” pungkasnya.

Resolusi tersebut dibacakan oleh Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd yang juga sebagai Ketua Pelaksana Rakornas BAZNAS 2022.

“Resolusi ini menjadi dokumen resmi, komitmen kita bersama untuk melaksanakan poin-poin 12 besar ini. Mudah-mudahan, target-target yang sudah kita tetapkan insya Allah akan bisa kita realisasikan bersama-sama,” jelasnya.

Baca Juga: Arahan Wapres RI untuk Rakornas BAZNAS 2022

12 Resolusi Rakornas BAZNAS Se-Indonesia 2022

Adapun 12 resolusi Rakornas BAZNAS 2022 adalah sebagai berikut:

Pertama, memperkuat kelembagaan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota sebagai lembaga pemerintah non-struktural (LNS) dalam pengelolaan zakat di tingkat pusat dan daerah melalui sinergi, koordinasi, dan konsolidasi dengan Pemerintah Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Kedua, mendorong hadirnya jaringan pendukung gerakan zakat nasional dari berbagai elemen dan organisasi masyarakat yang meliputi instansi pemerintah pusat dan daerah, sektor usaha, komunitas muzakki, dan komunitas mustahik.

Ketiga, memperkuat pengumpulan zakat dari muzaki aparatur negara melalui strategi unit pengumpul zakat (UPZ) dan payroll system, muzakki non-aparatur negara melalui strategi retail, digital, dan strategi lainnya, serta pengadministrasian data pengelolaan zakat di luar neraca (off balance sheet).

Keempat, mendorong pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ) BAZNAS di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) serta penguatan peran penyuluh agama untuk sosialisasi dan edukasi zakat.

Kelima, menyepakati target pengumpulan nasional di tahun 2023 sebesar 33 triliun Rupiah dengan rincian sebagaimana terlampir.

Keenam, menyepakati target penyaluran nasional dan program penyaluran prioritas nasional di tahun 2023 dengan rincian sebagaimana terlampir.

Ketujuh, memberikan prioritas penyaluran ZIS-DSKL untuk pengentasan kemiskinan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) serta mendukung pengelolaan program kampung zakat.

Kedelapan, mendorong optimalisasi dana dam dan kurban dari jamaah haji Indonesia untuk peningkatan kualitas gizi dan ketahanan pangan mustahik serta potensi ekonomi haji untuk pemberdayaan ekonomi mustahik.

Kesembilan, meningkatkan kapasitas dan kompetensi amil zakat, baik pada BAZNAS (pusat), BAZNAS provinsi, dan BAZNAS kabupaten/kota, dan melaksanakan implementasi SOP pada BAZNAS.

Kesepuluh, menyusun dan menyampaikan laporan pengelolaan zakat dengan menggunakan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SiMBA) secara reguler.

Kesebelas, menyelenggarakan rapat kerja tingkat daerah yang dipimpin oleh BAZNAS Provinsi bersama BAZNAS Kabupaten/Kota dengan koordinasi kepada BAZNAS (pusat) untuk menindaklanjuti risalah RAKORNAS ini di tahun 2022.

Keduabelas, memastikan pengelolaan zakat tetap berada dalam koridor Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI dengan memperkuat pengendalian internal dan penegakan kode etik dalam pengelolaan zakat. [Ln]

Tags: 12 Resolusi Rakornas BAZNAS Se-Indonesia 2022
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Betapa Indahnya Kesalehan Pasangan

Next Post

Ali Imran Ayat 33, The Chosen: Orang-Orang Pilihan (Bag. 2)

Next Post
Ali Imran Ayat 33, The Chosen: Orang-Orang Pilihan (Bag. 2)

Ali Imran Ayat 33, The Chosen: Orang-Orang Pilihan (Bag. 2)

Koleksi Pakaian Pria Khas Timur Tengah Ini Bikin Penampilan Kasual dan Elegan

Koleksi Pakaian Pria Khas Timur Tengah Ini Bikin Penampilan Kasual dan Elegan

6 Manfaat Mentimun untuk Kecantikan Wajah

6 Manfaat Mentimun untuk Kecantikan Wajah

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    5791 shares
    Share 2316 Tweet 1448
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1739 shares
    Share 696 Tweet 435
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3396 shares
    Share 1358 Tweet 849
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7858 shares
    Share 3143 Tweet 1965
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2853 shares
    Share 1141 Tweet 713
  • Dari Dokumentasi ke Cerita: Salimah Kota Bekasi Bekali Humas Skill Fotografi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    233 shares
    Share 93 Tweet 58
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga