PENGETAHUAN tentang literasi kesehatan mental kini banyak digaungkan, hal ini karena meningkatnya penderita gangguan jiwa di Indonesia berdasarkan data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018.
Seorang dikatakan sehat jiwanya jika ia mampu mengenali potensi diri, mengatasi stress sehari-hari, produktif dan bermanfaat untuk orang lain.
Center For Public Mental Health Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada menyebutkan dalam lamanya bahwa kesehatan mental merupakan komponen esensial untuk membentuk relasi sosial, menjaga produktivitas, keseimbangan hidup sehari-hari, dan hubungan seimbang dengan lingkungan.
Baca Juga: Kesehatan Mental yang Rendah Menjadi Penyebab KDRT
Pentingnya Literasi Kesehatan Mental untuk Kurangi Gangguan Jiwa
Jika individu sehat secara mental, individu akan dapat terus berkembang dan berkontribusi sebagai masyarakat.
Sayangnya, banyak masyarakat yang masih awam dengan isu kesehatan mental seperti pengelolaan stres maupun berbagai jenis gangguan jiwa dan cara penanganannya.
Literasi kesehatan mental merupakan pengetahuan dan keyakinan mengenai gangguan-gangguan mental yang membantu rekognisi, manajemen, dan prevensi.
Pengetahuan akan pentingnya kesehatan mental akan berdampak pada peningkatan pengetahuan umum di antaranya:
- Pengetahuan tentang bagaimana mencegah gangguan mental;
- Pengetahuan tentang kondisi gangguan mental dasar;
- Pengetahuan tentang opsi pencarian pertolongan dan perawatan yang tersedia;
- Pengetahuan tentang strategi pertolongan mandiri yang efektif untuk masalah yang lebih ringan; dan
- Keterampilan pertolongan pertama untuk mendukung orang lain yang mengalami gangguan mental atau berada dalam krisis kesehatan mental (Kutcher, Wei, & Coniglio, 2016).
Jika masyarakat terus dilatih kepekaan dan ditingkatkan ilmu pengetahuannya berkaitan dengan hal-hal tersebut, maka isu kesehatan mental akan semakin terbiasa didengar oleh masyarakat dan dapat menjadi bagian pembicaraan sehari-hari.
Hal ini akan membantu masyarakat dalam mengakses bantuan yang dibutuhkan sehingga keterampilannya dalam mencari bantuan (help-seeking behavior) akan meningkat.
Tidak hanya itu, individu akan lebih mudah dan tanggap dalam mengenali tanda-tanda stres yang berdampak buruk pada dirinya dan mempercepat akses pertolongan sesuai gejala yang dialami.
Dengan meningkatnya literasi kesehatan mental, stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan/masalah mental akan berkurang sehingga kesejahteraan masyarakat secara psikologis dapat tercapai. [Ln]