• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Tata Cara Mengikuti Imam Bagi Orang yang Masbuq

15/02/2023
in Syariah, Unggulan
Tata Cara Mengikuiti Imam Bagi Orang yang Masbuq

Foto: Unsplash

87
SHARES
671
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KITA mungkin sering datang terlambat saat bergabung dalam shalat berjama’ah sehingga kita baru masuk dalam jama’ah saat imam sudah melakukan sebagian gerakan shalat. Dalam kondisi ini kita disebut dengan orang yang masbuq.

Masbuq secara bahasa adalah orang yang ketinggalan. Di dalam shalat mabuq adalah orang yang datang untuk shalat berjama’ah setelah imam mengerjakan sebagian dari shalat.

Baca Juga: Penggunaan Kateter dan Hubungannya dengan Shalat

Tata Cara Mengikuiti Imam Bagi Orang yang Masbuq

Saat imam telah rukuk atau melakukan sebagian gerakan shalat, tak jarang kita menunggunya hingga berdiri kembali. Padahal seorang yang masbuq bisa langsung mengikui imam begitu ia masuk dalam barisan shalat berjama’ah.

Namun masbuq tetap perlu memulai shalatnya dengan takbiratul ihram sebelum langsung mengikuti gerakan imam.

Misal, saat imam sedang sujud, dan orang yang masbuq telah bergabung dalam jam’ah maka hendaklah ia mulai dengan takbiratul ihram kemudian langsung sujud mengikuti imam.

Sebagaimana dalil sabdah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ

“Kunci shalat adalah bersuci, dimulai dengan takbir, dan diakhiri dengan salam.” (HR. Abu Dawud no. 61 dan Tirmidzi no. 3, dinilai shahih oleh Al-Albani)

Juga hadis berikut:

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang keliru (salah) dalam shalatnya,

إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ، فَكَبِّرْ

“Jika Engkau berdiri mengerjakan shalat, bertakbirlah … “ (HR. Bukhari no. 793)

Jika ia bergabung dalam barisan shalat berjama’ah saat imam masih berdiri sebelum rukuk dan ia (masbuq) masih mendapat bacaan surah al-Fatihah maka dihitung telah masuk satu raka’at.

Kalau ia bergabung dengan jama’ah saat imam telah rukuk atau lainnya, maka ia belum mendapatkan raka’at tersebut. Hal ini karena satu rakaat dalam shalat itu harus terdiri dari berdiri, rukuk, bangkit, dan dua sujud.

Sebagaimana dalil berikut ini:

“Jika engkau dapati orang-orang (berjama’ah) di dalam rukuk, maka janganlah engkau anggap dapat raka’at itu.” (HR. Bukhari)

Demikian pula riwayat Turmuzi,

“Barangsiapa dapati imam (sedang) dalam rukuk maka hendaklah ia rukuk bersama dia, tetapi hendaklah ia ulangi raka’at itu.”

Ia hendaknya menyempurnakan shalatnya sesudah imam memberi salam. Seperti, saat ia bergabung dengan jama’ah shalat Zhuhur, ia hanya mendapatkan tiga raka’at maka sesudah imam memberi salam hendaklah ia berdiri menambah satu raka’at lagi. Sesudah itu barulah ia salam. [Ln]

 

Tags: Tata Cara Mengikuiti Imam Bagi Orang yang Masbuq
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

2022, Tahun paling Mematikan bagi Anak-Anak Palestina

Next Post

Naik Turun Kehidupan

Next Post
Naik Turun Kehidupan

Naik Turun Kehidupan

Bisnis yang tidak ada matinya

5 Bisnis yang Tidak Ada Matinya Tahun Ini

Hindari stres ibu hamil

5 Pemicu Stres Pada Anak

  • KAI Akan Mengoperasikan KA Tambahan untuk lebaran 2026

    KAI Akan Mengoperasikan KA Tambahan untuk lebaran 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7937 shares
    Share 3175 Tweet 1984
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11139 shares
    Share 4456 Tweet 2785
  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4978 shares
    Share 1991 Tweet 1245
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2891 shares
    Share 1156 Tweet 723
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3467 shares
    Share 1387 Tweet 867
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1699 shares
    Share 680 Tweet 425
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga