• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Figur

Verrell Bramasta Kenakan Busana Adat NTT saat Hadiri Upacara HUT RI ke-80 di Istana Merdeka

Agustus 19, 2025
in Figur
Verrell Bramasta Kenakan Busana Adat NTT saat Hadiri Upacara HUT RI ke-80 di Istana Merdeka

Foto: Instagram @bramastavrl

86
SHARES
665
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

VERRELL Bramasta mengenakan busana adat Nusa Tenggara Timur (NTT) saat menghadiri Upacara HUT Ke-80 RI (Republik Indonesia) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2025).

Putra selebritas Venna Melinda ini mengenakan kemeja hitam berlengan panjang, lalu di atasnya diselempangkan kain tenun berwarna dasar hitam.

Dilansir dari laman Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, salah satu kain tenun yang Verrell kenakan memiliki motif khas kabupaten tersebut.

Selanjutnya, laki-laki berumur 28 tahun ini mengenakan ikat pinggang dari kain dan bawahan kain tenun.  Verrell tak banyak mengenakan aksesori selain jam tangan dan kalung khas laki-laki Rote di salah satu foto.

Baca juga: Gaya Paula Verhoeven di Tokyo Girls Collection Jakarta 2025

Verrell Bramasta Kenakan Busana Adat NTT saat Hadiri Upacara HUT RI ke-80 di Istana Merdeka

Kalung berwarna emas tersebut memiliki liontin bulat pipih yang berukuran sedang. Salah satu elemen busananya yang menarik adalah aksesori bernama ti’i langga. Ti’i langga adalah topi tradisional laki-laki Rote dari daun lontar.

Bila dilihat sepintas, topi ti’i langga mirip seperti topi sombrero khas Meksiko yang lebar. Bedanya, ti’i langga memiliki puncak yang tinggi dan bahannya tidak serapat topi sombrero.

Nama ti’i langga bersumber dari bahasa Rote dialek Termanu yang artinya topi. Nama tersebut lantas digunakan untuk menyebut topi yang dianyam dari daun lontar.

Menurut penjelasan lisan orang Rote, keberadaan ti’i langga tak lepas dari sosok nelayan beranama Fifino Dulu.

Pada zaman dulu, Fifino Dulu dan anaknya, Tua Fifino pergi memancing di Lua Ende. Mereka pun menangkap kura-kura dan ikan pari untuk dibawa pulang.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Di tengah perjalanan, Fifino Dulu dan Tua Fifino berteduh sebentar di pepohonan lontar. Fifino lalu melihat daun lontar yang masih utuh untuk kemudian ia gunakan sebagai pelindung dari sinar matahari.

Kendati demikian, karena dilihat kurang baik, Tua Fifino lantas mengeluarkan kura-kura dan ikan pari, kemudian memberikannya ke Fifino Dulu untuk membuat pelindung kepala seperti kura-kura dan ikan pari.

Seiring berkembangnya zaman, ti’i langga dikenakan bersama busana tradisional laki-laki Rote. Biasanya topi ini dipakai saat menarikan tarian tradisional atau saat menerima tamu dalam upacara pernikahan.

Ti’i langga memiliki jambul setinggi 40 sampai 60 sentimeter. Jambul tersebut meliputi sembilan tingkatan, yang di masing-masing tingkatan memiliki dua lekukan.

Kemudian, di setiap lekukan jambul memiliki 18 lekukan yang melambangkan jumlah kerajaan di Pulau Rote. [Din]

Tags: Verrell Bramasta Kenakan Busana Adat NTT saat Hadiri Upacara HUT RI ke-80 di Istana Merdeka
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Seni Membuat Anak Patuh pada Orangtua

Next Post

Hukum Shalat Sunnah Hajat

Next Post
Menumbuhkan Muroqobah atau Pengawasan Allah

Hukum Shalat Sunnah Hajat

Tips Perawatan Kulit Usia 40 Tahun ke Atas

Tips Perawatan Kulit Usia 40 Tahun ke Atas

Jepang Adopsi QRIS: Pembayaran Lintas Negara Kini Lebih Mudah

Jepang Adopsi QRIS: Pembayaran Lintas Negara Kini Lebih Mudah

  • Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

    Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7678 shares
    Share 3071 Tweet 1920
  • Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5190 shares
    Share 2076 Tweet 1298
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5170 shares
    Share 2068 Tweet 1293
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4018 shares
    Share 1607 Tweet 1005
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga