JEPANG kini secara resmi mengadopsi sistem pembayaran QR Code Indonesian Standard (QRIS) untuk mendukung transaksi lintas negara.
Peluncuran ini dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) pada Ahad (17/8/2025), bertepatan dengan peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia.
Momen ini menjadi tonggak penting, karena untuk pertama kalinya QRIS digunakan secara resmi di luar wilayah ASEAN, sekaligus menunjukkan kemampuan sistem pembayaran buatan dalam negeri untuk bersaing di panggung internasional.
Sebagaimana yang dikutip oleh Kompas, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyebut langkah ini sebagai pencapaian bersejarah.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ia mengatakan bahwa sejak diluncurkan enam tahun lalu, QRIS telah membawa perubahan besar dalam sistem pembayaran digital dan memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
Saat ini, pengguna QRIS di Indonesia telah mencapai lebih dari 57 juta orang.
Dengan implementasi di Jepang, Perry berharap penggunaan QRIS untuk transaksi lintas negara semakin luas, sekaligus mempererat kerja sama ekonomi antara kedua negara.
Jepang Adopsi QRIS: Pembayaran Lintas Negara Kini Lebih Mudah
Ia menambahkan bahwa ekspansi ini akan membuat proses pembayaran bagi wisatawan Indonesia di Jepang menjadi lebih praktis.
Pada tahap awal, QRIS bisa digunakan di 35 merchant di Jepang. Wisatawan asal Indonesia cukup memindai JPQR Global menggunakan aplikasi pembayaran lokal, baik melalui mobile banking dari 14 bank nasional dan daerah, maupun dompet digital terkemuka di Indonesia.
Baca juga: Penggunaan QRIS Berbasis Tap NFC Untuk MRT dan KRL
Perry juga menyampaikan rencana ke depan untuk memperluas cakupan QRIS agar dapat digunakan di lebih banyak tempat di Jepang, serta memungkinkan warga Jepang di Indonesia untuk melakukan pembayaran dengan aplikasi lokal mereka.
Kolaborasi ini merupakan hasil kerja sama antara Bank Indonesia, ASPI, Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang (METI), Payment Japan Association (PJA), operator JPQR Global Netstars, serta sejumlah mitra lainnya.
Sebelum diluncurkan secara resmi, sistem ini telah melewati sejumlah pengujian teknis dan uji coba dalam skema sandbox bersama otoritas pembayaran Jepang sejak Mei 2025.[Sdz]