• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 2 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Figur

Uangku-Uangku, Uangmu Sebagiannya Uangku

07/09/2022
in Figur, Unggulan
Uangku-Uangku, Uangmu Sebagiannya Uangku

Foto : pixabay

140
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Uangku-Uangku, Uangmu Sebagiannya Uangku

SERING kali mendengarkan istilah dari kalimat uang suami adalah milik istri, uang istri bukan milik suami.

Kalimat itu memang sering di dengar oleh telinga kita, namun siapa sangka ternyata memiliki makna yang dalam.

Terkhusus bagi mereka yang sedang membina rumah tangga.

Baca Juga : Sulit Menerima Diri Sendiri? Ini Penjelasan Ustazah Haneen Akira

Uangku-Uangku, Uangmu Sebagiannya Uangku

Perempuan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, dr Ferihana, memberikan penjelasan bedanya uang suami dan uang istri.

“Uangku-uangku, uangmu (sebagiannya) uangku” kata para istri pada suaminya.

Inilah di antara bukti Islam begitu memuliakan dan menjaga wanita.

dr Hana menegaskan bahwa harta istri semuanya adalah milik istri. Sedangkan harta suami, sebagiannya adalah hak istri. Yakni hak nafkah bagi istri.

Tapi menurutnya ada yang unik terkait harta istri. Boleh tidak ya istri membelanjakan hartanya tanpa izin pada suami?

Ternyata ada aturannya, bahwa tidak boleh seorang wanita menghabiskan hartanya kecuali atas izin suaminya, bila sang suami telah menikahinya secara sah. Hadistnya shahih, Riwayat At Thabrani no 206, dishahihkan Albani.

dr Hana melanjutkan, faidah dari hadist ini begitu mendalam, artinya istri tidak boleh sembarang membelanjakan harta meski itu miliknya pribadi tanpa mengabari suami, baik izin secara eksplisit atau implisit dengan sebab, agar menjaga kewibawaan dan menjaga hati suami dan memelihara keadaan yang terbuka pada suami istri atau bisa jadi suami memiliki pandangan atau saran yang lebih baik dalam keputusan istri.

Meski begitu, bukan berarti suami boleh bersikap semena-mena terhadap harta istri, dan melarang ini itu.

Karena ada dalil pula, istri boleh infaq dan menggunakan hartanya sendiri.

Sehingga kita memaknai dalil sebelumnya agar tercipta keluarga yang lebih hangat, terbuka satu sama lain dan harmonis.

Menurut pemilik Klinik Gratis Dhuafa, hal seperti ini bisa dikembalikan lagi pada kebiasaan masing-masing suami istri. Misalnya sekedar beli dimsum, beli es buah, infaq dan lain-lain yang tidak akan menimbulkan reaksi negatif pada suami silahkan dilakukan.

Namun, jika suami istri mempunyai kesepakatan untuk terbuka dalam membelanjakan harta, meski harta pribadi, bisa dikomunikasikan.

Sehingga kesimpulannya, harta istri semuanya harta istri, dia boleh membelanjakannya sesuai kondisi dan kesepakatan dengan suaminya, kondisional.

Baca Juga : Syekh Muhammad Jaber Tulis Pesan Menyentuh: Kebanggaanku Ayahku

Misalnya jika dibelanjakan pada sesuatu yang remeh (tidak mahal) tidak menimbulkan reaksi negatif suami, dibelanjakan dalam jalan kebaikan dan mendatangkan ridha suami maka lakukan.

dr Ferihana mengingatkan untuk lebih cerdas dalam membelanjakan harta dalam jalan kebaikan, yang akan menjadi simpanan kelak di hari kemudian.

[wmh]

Tags: keluarga IslamiNafkah Suami IstriUangku-UangkuUangmu Sebagiannya Uangku
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dzikir yang Dibaca Selesai Wudhu

Next Post

Asmaul Husna Al-Malik, Penguasa Sejati Hanyalah Allah

Next Post
Asmaul Husna Al-Malik, Penguasa Sejati Hanyalah Allah

Asmaul Husna Al-Malik, Penguasa Sejati Hanyalah Allah

Menyikapi Tergelincirnya Seorang Alim

Doa Berlindung dari Empat Keburukan

Jangan Terpedaya dengan Apa yang Terlihat

Tiga  Ciri Era Dajjal yang Kini Sudah Dirasakan

  • Bawa Bantuan, Salimah dan Yakesma Bertolak Menuju Aceh

    Bawa Bantuan, Salimah dan Yakesma Bertolak Menuju Aceh

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7782 shares
    Share 3113 Tweet 1946
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    511 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3331 shares
    Share 1332 Tweet 833
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Khutbah Jumat: Hisablah Dirimu Sebelum Dihisab

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1639 shares
    Share 656 Tweet 410
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5214 shares
    Share 2086 Tweet 1304
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga