• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 8 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Figur

Uangku-Uangku, Uangmu Sebagiannya Uangku

07/09/2022
in Figur, Unggulan
Uangku-Uangku, Uangmu Sebagiannya Uangku

Foto : pixabay

140
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Uangku-Uangku, Uangmu Sebagiannya Uangku

SERING kali mendengarkan istilah dari kalimat uang suami adalah milik istri, uang istri bukan milik suami.

Kalimat itu memang sering di dengar oleh telinga kita, namun siapa sangka ternyata memiliki makna yang dalam.

Terkhusus bagi mereka yang sedang membina rumah tangga.

Baca Juga : Sulit Menerima Diri Sendiri? Ini Penjelasan Ustazah Haneen Akira

Uangku-Uangku, Uangmu Sebagiannya Uangku

Perempuan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, dr Ferihana, memberikan penjelasan bedanya uang suami dan uang istri.

“Uangku-uangku, uangmu (sebagiannya) uangku” kata para istri pada suaminya.

Inilah di antara bukti Islam begitu memuliakan dan menjaga wanita.

dr Hana menegaskan bahwa harta istri semuanya adalah milik istri. Sedangkan harta suami, sebagiannya adalah hak istri. Yakni hak nafkah bagi istri.

Tapi menurutnya ada yang unik terkait harta istri. Boleh tidak ya istri membelanjakan hartanya tanpa izin pada suami?

Ternyata ada aturannya, bahwa tidak boleh seorang wanita menghabiskan hartanya kecuali atas izin suaminya, bila sang suami telah menikahinya secara sah. Hadistnya shahih, Riwayat At Thabrani no 206, dishahihkan Albani.

dr Hana melanjutkan, faidah dari hadist ini begitu mendalam, artinya istri tidak boleh sembarang membelanjakan harta meski itu miliknya pribadi tanpa mengabari suami, baik izin secara eksplisit atau implisit dengan sebab, agar menjaga kewibawaan dan menjaga hati suami dan memelihara keadaan yang terbuka pada suami istri atau bisa jadi suami memiliki pandangan atau saran yang lebih baik dalam keputusan istri.

Meski begitu, bukan berarti suami boleh bersikap semena-mena terhadap harta istri, dan melarang ini itu.

Karena ada dalil pula, istri boleh infaq dan menggunakan hartanya sendiri.

Sehingga kita memaknai dalil sebelumnya agar tercipta keluarga yang lebih hangat, terbuka satu sama lain dan harmonis.

Menurut pemilik Klinik Gratis Dhuafa, hal seperti ini bisa dikembalikan lagi pada kebiasaan masing-masing suami istri. Misalnya sekedar beli dimsum, beli es buah, infaq dan lain-lain yang tidak akan menimbulkan reaksi negatif pada suami silahkan dilakukan.

Namun, jika suami istri mempunyai kesepakatan untuk terbuka dalam membelanjakan harta, meski harta pribadi, bisa dikomunikasikan.

Sehingga kesimpulannya, harta istri semuanya harta istri, dia boleh membelanjakannya sesuai kondisi dan kesepakatan dengan suaminya, kondisional.

Baca Juga : Syekh Muhammad Jaber Tulis Pesan Menyentuh: Kebanggaanku Ayahku

Misalnya jika dibelanjakan pada sesuatu yang remeh (tidak mahal) tidak menimbulkan reaksi negatif suami, dibelanjakan dalam jalan kebaikan dan mendatangkan ridha suami maka lakukan.

dr Ferihana mengingatkan untuk lebih cerdas dalam membelanjakan harta dalam jalan kebaikan, yang akan menjadi simpanan kelak di hari kemudian.

[wmh]

Tags: keluarga IslamiNafkah Suami IstriUangku-UangkuUangmu Sebagiannya Uangku
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dzikir yang Dibaca Selesai Wudhu

Next Post

Asmaul Husna Al-Malik, Penguasa Sejati Hanyalah Allah

Next Post
Asmaul Husna Al-Malik, Penguasa Sejati Hanyalah Allah

Asmaul Husna Al-Malik, Penguasa Sejati Hanyalah Allah

Menyikapi Tergelincirnya Seorang Alim

Doa Berlindung dari Empat Keburukan

Jangan Terpedaya dengan Apa yang Terlihat

Tiga  Ciri Era Dajjal yang Kini Sudah Dirasakan

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Jangan Terbawa Arus

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7806 shares
    Share 3122 Tweet 1952
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    528 shares
    Share 211 Tweet 132
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga