• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Figur

Uangku-Uangku, Uangmu Sebagiannya Uangku

07/09/2022
in Figur, Unggulan
Uangku-Uangku, Uangmu Sebagiannya Uangku

Foto : pixabay

140
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Uangku-Uangku, Uangmu Sebagiannya Uangku

SERING kali mendengarkan istilah dari kalimat uang suami adalah milik istri, uang istri bukan milik suami.

Kalimat itu memang sering di dengar oleh telinga kita, namun siapa sangka ternyata memiliki makna yang dalam.

Terkhusus bagi mereka yang sedang membina rumah tangga.

Baca Juga : Sulit Menerima Diri Sendiri? Ini Penjelasan Ustazah Haneen Akira

Uangku-Uangku, Uangmu Sebagiannya Uangku

Perempuan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, dr Ferihana, memberikan penjelasan bedanya uang suami dan uang istri.

“Uangku-uangku, uangmu (sebagiannya) uangku” kata para istri pada suaminya.

Inilah di antara bukti Islam begitu memuliakan dan menjaga wanita.

dr Hana menegaskan bahwa harta istri semuanya adalah milik istri. Sedangkan harta suami, sebagiannya adalah hak istri. Yakni hak nafkah bagi istri.

Tapi menurutnya ada yang unik terkait harta istri. Boleh tidak ya istri membelanjakan hartanya tanpa izin pada suami?

Ternyata ada aturannya, bahwa tidak boleh seorang wanita menghabiskan hartanya kecuali atas izin suaminya, bila sang suami telah menikahinya secara sah. Hadistnya shahih, Riwayat At Thabrani no 206, dishahihkan Albani.

dr Hana melanjutkan, faidah dari hadist ini begitu mendalam, artinya istri tidak boleh sembarang membelanjakan harta meski itu miliknya pribadi tanpa mengabari suami, baik izin secara eksplisit atau implisit dengan sebab, agar menjaga kewibawaan dan menjaga hati suami dan memelihara keadaan yang terbuka pada suami istri atau bisa jadi suami memiliki pandangan atau saran yang lebih baik dalam keputusan istri.

Meski begitu, bukan berarti suami boleh bersikap semena-mena terhadap harta istri, dan melarang ini itu.

Karena ada dalil pula, istri boleh infaq dan menggunakan hartanya sendiri.

Sehingga kita memaknai dalil sebelumnya agar tercipta keluarga yang lebih hangat, terbuka satu sama lain dan harmonis.

Menurut pemilik Klinik Gratis Dhuafa, hal seperti ini bisa dikembalikan lagi pada kebiasaan masing-masing suami istri. Misalnya sekedar beli dimsum, beli es buah, infaq dan lain-lain yang tidak akan menimbulkan reaksi negatif pada suami silahkan dilakukan.

Namun, jika suami istri mempunyai kesepakatan untuk terbuka dalam membelanjakan harta, meski harta pribadi, bisa dikomunikasikan.

Sehingga kesimpulannya, harta istri semuanya harta istri, dia boleh membelanjakannya sesuai kondisi dan kesepakatan dengan suaminya, kondisional.

Baca Juga : Syekh Muhammad Jaber Tulis Pesan Menyentuh: Kebanggaanku Ayahku

Misalnya jika dibelanjakan pada sesuatu yang remeh (tidak mahal) tidak menimbulkan reaksi negatif suami, dibelanjakan dalam jalan kebaikan dan mendatangkan ridha suami maka lakukan.

dr Ferihana mengingatkan untuk lebih cerdas dalam membelanjakan harta dalam jalan kebaikan, yang akan menjadi simpanan kelak di hari kemudian.

[wmh]

Tags: keluarga IslamiNafkah Suami IstriUangku-UangkuUangmu Sebagiannya Uangku
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dzikir yang Dibaca Selesai Wudhu

Next Post

Asmaul Husna Al-Malik, Penguasa Sejati Hanyalah Allah

Next Post
Asmaul Husna Al-Malik, Penguasa Sejati Hanyalah Allah

Asmaul Husna Al-Malik, Penguasa Sejati Hanyalah Allah

Menyikapi Tergelincirnya Seorang Alim

Doa Berlindung dari Empat Keburukan

Jangan Terpedaya dengan Apa yang Terlihat

Tiga  Ciri Era Dajjal yang Kini Sudah Dirasakan

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6338 shares
    Share 2535 Tweet 1585
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Banjir Batang, DPC PKS Kecamatan Batang Salurkan Bantuan Pangan di Karangasem Utara dan Klidang Lor

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    465 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1758 shares
    Share 703 Tweet 440
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7871 shares
    Share 3148 Tweet 1968
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Resep Singkong Keju Goreng

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5248 shares
    Share 2099 Tweet 1312
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga