• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 4 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fashion

Tanggapan Desainer Ethnicia tentang Lipaq Saqbe untuk Seragam Dinas

September 15, 2021
in Fashion
Tanggapan Desainer Ethnicia tentang Lipaq Saqbe untuk Seragam Dinas

Tanggapan Desainer Ethnicia tentang Lipaq Saqbe untuk Seragam Dinas (foto: IG @ethniciaindonesi)

81
SHARES
625
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Desainer Ethnicia Tuti Akbar mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya dalam mempromosikan kain tenun lokal.

Lipaq Saqbe, kain tenun khas dari Polewali Mandar akan digunakan dalam pakaian formal pemerintah setempat. Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Ali Baal Masdar mendukung dan memajukan usaha sarung tenun Sulbar dengan menjadikan sebagai pakaian untuk kegiatan formal pemerintah.

Terkait hal tersebut, desainer Ethnicia Tuti Akbar mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya dalam mempromosikan kain tenun lokal.

“Saya pikir, dengan adanya pemimpin daerah yang gencar mendukung UKM dan UMKM dan memakai kain lokal itu sangat baik dan bisa menjadi stimulan bagi UMKM agar lebih giat lagi berproduksi,” ujar Tuti, sapaan akrabnya kepada ChanelMuslim.com, Rabu (15/9).

Pemerintah daerah, menurut Tuti, memiliki kewenangan dan sangat tepat untuk mempromosikan produk daerah.

“Kalau bukan pemda yang mendukung, siapa lagi? Misalnya, di Jateng, Gubernurnya aktif dalam mempromosikan kain tenun lokal, di Yogyakarta dan Jakarta juga demikian,” tambahnya.

Tuti berharap, setelah kepala daerah membantu mempromosikan produk kain tenun lokal, masyarakat setempat akan terpacu untuk memasarkan dan juga mengenakan produk lokal.

“Harapannya, bisnis UMKM pun tetap berjalan jika banyak warga yang menggunakan produknya,” jelas pecinta wastra Nusantara itu.

Baca Juga: Tuti Akbar Eksplorasi Mode Etnik Muslim dari Kain Tenun lewat Brand Ethnicia

Tanggapan Desainer Ethnicia tentang Lipaq Saqbe untuk Seragam Dinas

Ia sangat setuju jika para kepala daerah mempunyai program untuk menggiatkan kembali kain daerah sehingga lebih membumi dan dikenal, khususnya oleh masyarakat di kota tersebut.

Terkait Lipaq Saqbe, Tuti mengaku belum mengeksplorasi kain tenun asal Mandar tersebut. Namun, ia menggunakan kain tenun asal Sengkang.

“Kain yang berasal dari Mandar belum pernah saya eksplorasi, tapi untuk Sengkang yang berasal dari Kabupaten Wajo sudah pernah saya aplikasikan,” ungkapnya.

Tuti menjelaskan, lipaq saqbe berasal dari bahasa Bugis, lipaq berarti sarung, dan saqbe bermakna sutra. Di Sulawesi, ada dua kain tenun yang populer, yaitu yang berasal dari Mandar dan Sengkang.

Menurut Tuti, kain tenun dari Sengkang lebih dikenal di kalangan desainer karena banyak ditemukan di toko kerajinan maupun toko kain tradisional.

“Sementara, untuk lipaq saqbe dari Mandar belum banyak ditemukan. Mungkin para pengrajin bisa lebih giat lagi untuk menawarkan atau mengenalkan ke masyarakat,” katanya.

Kain sutra dari Bugis ini, menurut Tuti, merupakan kain sutra yang baik. Banyak pengrajin di Yogyakarta yang biasa mengambil bahan dasar dari Makassar tersebut.[ind]

 

Tags: Tanggapan Desainer Ethnicia tentang Lipaq Saqbe untuk Seragam Dinas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Fi, Anakku Sekolah di JISc (Bag. 2)

Next Post

Beasiswa Cendekia Ma’had ‘Aly untuk Mahasiswa Semester 5 dan Beasiswa untuk Santri

Next Post
Beasiswa Cendekia Ma’had ‘Aly untuk Mahasiswa Semester 5 dan Beasiswa untuk Santri

Beasiswa Cendekia Ma'had 'Aly untuk Mahasiswa Semester 5 dan Beasiswa untuk Santri

Bioskop kembali Dibuka, ini Aturannya

Bioskop kembali Dibuka, ini Aturannya

memahami perbedaan

Memahami Perbedaan untuk Keharmonisan

  • BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Teks Khutbah Gerhana Bulan Dirilis Kemenag RI

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Ada Apa dengan Sudan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1539 shares
    Share 616 Tweet 385
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7580 shares
    Share 3032 Tweet 1895
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3168 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5141 shares
    Share 2056 Tweet 1285
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga