ChanelMuslim.com – Pemerintah mulai mengizinkan bioskop yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 2 kembali dibuka.
Sama seperti mall, aturan pembukaan bioskop adalah hanya boleh diisi kapasitas penonton maksimal 50 persen, sudah divaksinasi, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining.
Baca Juga: Bioskop Hadir di Ladakh, Wilayah Tertinggi di Dunia
Bioskop kembali Dibuka
Selain itu, tidak ada makanan dan minuman, baik yang dibawa dari luar maupun membeli dari dalam bioskop itu sendiri.
Kemudian, penonton bioskop hanya diperbolehkan bagi yang sudah berusia 12 tahun. Anak-anak di bawah usia tersebut masih belum diizinkan masuk.
Terakhir, tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, sedia hand sanitizer, dan melakukan pembayaran dengan digital untuk mengurangi kontak fisik.
Semua bioskop, seperti CGV, 21, XXI, dan Cinepolis akan mulai kembali beroperasi Kamis, (16/9/2021).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin yang juga menyatakan bahwa ada 12 judul film yang akan ditayangkan.
Selain itu, ada sekitar 400 layar bisokop yang siap menampilkan film baik dari dalam negeri maupun mancanegara.
“Ada 12 judul (film yang akan diputar). Ada film impor dan nasional,” ujar Djonny seperti dilansir kompas.com Selasa, (14/9/2021).
Film-film tersebut adalah Black Widow, Shang-chi, Malignant, Suicide Squad, Free Guy, Snake Eyes, Space jam, and Still Water, film Hard Hit, Escape From Mogadishu, dan Blackpink: The Movie. [Cms]